Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Riau Tangkap 17 Tersangka, Narkoba BB 48 Kg Sabu

Polda Riau Tangkap 17 Tersangka, Narkoba BB 48 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24 com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dibantu jajaran polres meringkus 17 orang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di beberapa tempat di Riau. Dari pengungkapan ini barang bukti sabu yang disita  seberat 48,31 kilogram Kg) serta uang tunai Rp131.800.000.

Mirisnya, tiga pelaku yang diamankan berstatus wanita dari total enam kasus yang berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di halaman Mapolda mengatakan, salah satu pelaku inisial Su merupakan residivis kasus serupa.

“Su ini terpaksa dihentikan dengan diberikan  tindakan tegas dan terukur, karena mobil yang dikemudikannya berusaha kabur terlibat kejar-kejaran dengan petugas saat akan ditangkap,” jelas Sunarto, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, dikutip Rabu  (21/06/22).

Setelah tertembak di bagian bawah ketiak, Su berhasil diamankan saat bersama rekannya inisial TA. Sunarto mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan  penyergapan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan ada penyelundupan Narkoba asal Negeri Jiran Malaysia masuk ke Riau,” kata Sunarto.

Hasil penggeledahan jelas Sunarto, petugas mendapati barang bukti 19,83 kilogram sabu di dalam ransel. 

“Lima kasus lainnya merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan,” ungkap Sunarto. 

Sunarto menegaskan, pengungkapan enam perkara ini sejalan dengan komitmen Polda dan jajaran menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. 

“Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar,” tegasnya.

Alumni Akpol 1992 ini merincikan, lima kasus lainnya pihaknya berhasil mengamankan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram sabu di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. 

Awalnya, petugas mengamankan dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan (mall). “Saat diintrogasi mereka mengaku disuruh REN alias Kun yang berada di Bandar Lampung. Kemudian petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di Lampung,” jelas Sunarto.

Tersangka lainnya masing-masing MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu, yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. 
Selanjutnya, tersangka inisial MN, RI, ZU dan SA, diamankan bersama narkotika sabu 19,72 Kilogram.

Untuk menangkap tersangka MN, RI, ZU dan SA ini petugas terlibat aksi kejar-kejaran terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. 

“Saat coba dihentikan mobil berusaha kabur, sehingga petugas melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan,” kata Sunarto.

Namun, mobil pelaku tetap berusaha kabur dan langsung dipepet mobil petugas sehingga mengakibatkan mobil terguling  di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. 

“Didalam mobil, petugas menemukan MN dan RI bersama barang bukti sabu yang diletakkan dibagasi belakang,” terang Sunarto. 

Selanjutnya, saat dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa saat berada di Kota Batam.
 
Tersangka lainnya inisial AH, yang diamankan atas kepemilikan sabu seberat 745,57 gram, dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. 

Terakhir, sambung Sunarto, petugas mengamankan dua orang yakni AM dan AR, dengan barang bukti sabu 84,65 gram. 

Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 kilogram sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain

Kita mengakui memang Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru,” singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Diakhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan. (Riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Airlangga Isyaratkan Koalisi dengan PAN dan PPP , Pemilu 2024

      Airlangga Isyaratkan Koalisi dengan PAN dan PPP , Pemilu 2024

      • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24. com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh jajaran di level provinsi hingga kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan PPP dan PAN. Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum PPP Suharso Monoarfa di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (12/5) malam. “Pada kesempatan ini kami dari Golkar meminta […]

    • Pemain Tanah Urug di Bunut Siak Terpaksa Lebaran dalam Penjara 

      Pemain Tanah Urug di Bunut Siak Terpaksa Lebaran dalam Penjara 

      • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Polisi menangkap dua orang pemain tanah urug ilegal di Bunut, Siak. Keduanya terpaksa berlebaran dalam penjara. Informasi dirangkum, Selasa (10/03/26), Satreskrim Polres Siak berhasil menyita satu unit alat berat berupa eksavator dan dua orang tersangka berinisial E dan T, terkait falian C jenis tanah urug tak berizin di Bunut Kecamatan Tualang, Siak. […]

    • Bendahara dan Kepsek SMAN 1 Ujungbatu Kompak Korupsi Dana BOS Rp 2,8 Miliar 

      Bendahara dan Kepsek SMAN 1 Ujungbatu Kompak Korupsi Dana BOS Rp 2,8 Miliar 

      • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Kepala SMAN 1 Ujungbatu Rohul, Leni Aswita bersama bendahara sekolah, Riza didakwa korupsi dana BOS dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,8 miliar. Kedua terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (5/1/2026) sore. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yofistian dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh […]

    • FESTIVAL BONO SURFING, Peselancar Dunia Berdatangan ke Pelalawan

      FESTIVAL BONO SURFING, Peselancar Dunia Berdatangan ke Pelalawan

      • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Jelang Festival Bono Surfing 2022 di Pelalawan, peselancar dunia mulai berdatangan. Kegiatan ini kembali digelar setelah dua tahun vakum pasca pandemi. Agenda pariwisata yang sudah dikenal di kancah mancanegara itu dibuka secara resmi, Jumat (11/11/22) oleh Gubernur Riau Syamsuar.  Lokasi pembukaan Festival Bono Surfing di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten […]

    • EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

      EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

      • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum. Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga […]

    • RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

      RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

      • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Riau selesai melaksanakan Rajerda IX di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Inhil, Sabtu (05/08/23) Kegiatan Rakerda mengangkat tema “Bersinergi Untuk Memajukan dan Membangkitkan Kembali Perjuangan BEM Se-Riau di Bumi Melayu untuk Riau Lebih Baik Lagi” ini menghasilkan rekomendasi yang terangkum dari berbagai daerah. Dimana hasil rekomendasi ini akan […]

    expand_less