Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Riau Tangkap 17 Tersangka, Narkoba BB 48 Kg Sabu

Polda Riau Tangkap 17 Tersangka, Narkoba BB 48 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24 com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dibantu jajaran polres meringkus 17 orang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di beberapa tempat di Riau. Dari pengungkapan ini barang bukti sabu yang disita  seberat 48,31 kilogram Kg) serta uang tunai Rp131.800.000.

Mirisnya, tiga pelaku yang diamankan berstatus wanita dari total enam kasus yang berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di halaman Mapolda mengatakan, salah satu pelaku inisial Su merupakan residivis kasus serupa.

“Su ini terpaksa dihentikan dengan diberikan  tindakan tegas dan terukur, karena mobil yang dikemudikannya berusaha kabur terlibat kejar-kejaran dengan petugas saat akan ditangkap,” jelas Sunarto, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, dikutip Rabu  (21/06/22).

Setelah tertembak di bagian bawah ketiak, Su berhasil diamankan saat bersama rekannya inisial TA. Sunarto mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan  penyergapan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan ada penyelundupan Narkoba asal Negeri Jiran Malaysia masuk ke Riau,” kata Sunarto.

Hasil penggeledahan jelas Sunarto, petugas mendapati barang bukti 19,83 kilogram sabu di dalam ransel. 

“Lima kasus lainnya merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan,” ungkap Sunarto. 

Sunarto menegaskan, pengungkapan enam perkara ini sejalan dengan komitmen Polda dan jajaran menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. 

“Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar,” tegasnya.

Alumni Akpol 1992 ini merincikan, lima kasus lainnya pihaknya berhasil mengamankan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram sabu di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. 

Awalnya, petugas mengamankan dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan (mall). “Saat diintrogasi mereka mengaku disuruh REN alias Kun yang berada di Bandar Lampung. Kemudian petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di Lampung,” jelas Sunarto.

Tersangka lainnya masing-masing MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu, yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. 
Selanjutnya, tersangka inisial MN, RI, ZU dan SA, diamankan bersama narkotika sabu 19,72 Kilogram.

Untuk menangkap tersangka MN, RI, ZU dan SA ini petugas terlibat aksi kejar-kejaran terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. 

“Saat coba dihentikan mobil berusaha kabur, sehingga petugas melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan,” kata Sunarto.

Namun, mobil pelaku tetap berusaha kabur dan langsung dipepet mobil petugas sehingga mengakibatkan mobil terguling  di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. 

“Didalam mobil, petugas menemukan MN dan RI bersama barang bukti sabu yang diletakkan dibagasi belakang,” terang Sunarto. 

Selanjutnya, saat dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa saat berada di Kota Batam.
 
Tersangka lainnya inisial AH, yang diamankan atas kepemilikan sabu seberat 745,57 gram, dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. 

Terakhir, sambung Sunarto, petugas mengamankan dua orang yakni AM dan AR, dengan barang bukti sabu 84,65 gram. 

Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 kilogram sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain

Kita mengakui memang Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru,” singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Diakhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan. (Riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkulu dan Polda Sumsel Selidiki Kasus Kebakaran Minimarket

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Personel gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran minimarket Toko New Khatulistiwa di Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu. Dalam peristiwa itu empat orang meninggal dunia. “Tim labfor dari Polda Sumsel sebanyak empat orang ikut […]

  • CRISTIANO Ronaldo Absen, Al Nassr Hajar Al Fateh 3-0

    CRISTIANO Ronaldo Absen, Al Nassr Hajar Al Fateh 3-0

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MESKI pemain bintangnya absen, Al Nassr tampil dominan membekuk tim tamu Al Fateh dalam laga penutup Liga Arab Saudi 2022-2023, Kamis (01/06/23). Al Nassr menang dengan skor meyakinkan 3-0. Bermain di KSU Stadium, tidak ada nama Cristiano Ronaldo dalam daftar pemain Al Nassr untuk pertandingan ini. Laga ini adalah laga pekan ke-30 Saudi Pro League, […]

  • Melalui Transformasi Digital, PDC Perkuat Supply Chain

    Melalui Transformasi Digital, PDC Perkuat Supply Chain

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat digitalisasi Supply Chain Management (SCM) melalui implementasi Integrated Procurement (INPRO) dan persiapan implementasi SAP Modul Inventory Management. Transformasi tersebut diarahkan untuk membangun proses pengadaan dan pengelolaan persediaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan operasional perusahaan. Melalui INPRO, proses pengadaan mulai dari pengajuan dan persetujuan, […]

  • Sita Sejumlah Uang, KPK Jaring 8 Orang di OTT Pj Wako Pekanbaru 

    Sita Sejumlah Uang, KPK Jaring 8 Orang di OTT Pj Wako Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK menangkap 8 orang serta menyita sejumlah uang dalam OTT Pj Wako Pekanbaru, Senin (02/12/24) petang.  “Yang diamankan di Pekanbaru, sekitar 8 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi, Selasa (03/12/24). Tessa mengungkapkan, KPK juga menyita uang. Namun jumlahnya belum diketahui. “Turut diamankan uang, masih dihitung,” kata Tessa. Tessa […]

  • Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

    Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan, Jumat (20/12/24). Seperti diungkapkan oleh Ucok, petani sawit dari Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dia menyebutkan ada tiga PKS yang mengumumkan penurunan harga beli TBS. “Pertama ada PT Persada Agro Lestari. Hari ini mengumumkan penurunan harga beli […]

  • Hmmm! Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah, Pantas Saja…

    Hmmm! Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah, Pantas Saja…

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi. Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11). Bharada E menuturkan sejak dirinya […]

expand_less