Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » SYAMSUAR Mutasi 82 Kepsek, Usai DPRD Umumkan Mundur dari Gubernur Riau

SYAMSUAR Mutasi 82 Kepsek, Usai DPRD Umumkan Mundur dari Gubernur Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com  – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kembali memutasi 82 jabatan kepala sekolah. Pelantikan ini digelar Jumat (06/10)23), sehari setelah DPRD Riau mengumumkan pengunduran dirinya melalui sidang paripurna.

Syamsuar mengajukan pengunduran diri, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI. Sehingga, DPRD Provinsi Riau menggelar paripurna pengumuman mundurnya Syamsuar dari Gubernur Riau, pada Kamis (05/10/23) lalu

Mutasi jabatan dilaksanakan aula Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) ini, dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, Jumat (6/10/23).

Ada pun pelantikan jabatan tersebut adalah kepala Sekolah Atas (SMA), kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di lingkungan Pemprov Riau.

Dari 82 kepsek yang dilantik tersebut, yakni Pekanbaru 10 orang, Bengkalis 19 orang, Kampar 6 orang, Pelalawan 6 orang, Indragiri Hulu 1 orang, Kepulauan Meranti 3 orang. Kemudian Rokan Hulu 6 orang,, Siak 16 orang, Rokan Hilir 11 orang, Indragiri Hilir 4 orang. Kuantan Singingi 1 orang.

Kamsol kepada Riauterkini.com membenarkan pelantikan 82 kepsek tersebut. Menurutnya, pelantikan tersebut sesuai arahan Gubri Syamsuar. “Sesuai arahan pak Gubernur,” kata Kamsol.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Yulisman resmi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar usai Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (5/10/23). Sidang digelar guna membahas surat pengunduran diri yang disampaikan sehari sebelumnya.

Pengunduran diri Syamsuar terkait untuk memenuhi persyaratan sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 Pasal 4 ayat 1 dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (3)

  • tlovertonet

    I enjoy the efforts you have put in this, appreciate it for all the great posts.

    20 Desember 2023 22:51
  • limousine service

    Hello! I just wanted to ask if you ever have any trouble with hackers? My last blog (wordpress) was hacked and I ended up losing several weeks of hard work due to no backup. Do you have any methods to protect against hackers?

    9 Desember 2023 00:43
  • Suzette Andris

    Useful info. Fortunate me I discovered your website accidentally, and I am stunned why this accident did not took place earlier! I bookmarked it.

    8 Oktober 2023 15:58

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Ternyata Wiranto Spesialis Maling Hp Pasien Rumah Sakit

    Duh! Ternyata Wiranto Spesialis Maling Hp Pasien Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wiranto (23) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Pekanbaru terkait tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan dikutip Rabu (07/09/22) mengatakan, pelaku melakukan pencurian di Rumah Sakit Awal Bros pada Sabtu (3/9/2022). “Korban saat itu terbangun dan hendak menelepon anaknya, namun handphone Vivo […]

  • Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

    Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan menangkap dan menahan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan. Ketiga oknum wartawan tersebut menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten Pelalawan. Kasus itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu. Merek yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan […]

  • Remaja Asahan Ditangkap Polisi Gegara Posting Foto Sajam di Medsos

    Remaja Asahan Ditangkap Polisi Gegara Posting Foto Sajam di Medsos

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    APARAT kepolisian mengamankan S, remaja berusia 16 tahun yang viral di media sosial (medsos) karena pamer senjata tajam (sajam). S ditangkap tak lama videonya beredar. Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal mengatakan remaja itu ditangkap pada Jumat (30/9) malam. “Diamankan tadi malam sekira pukul 22:00 WIB di daerah […]

  • LIMA Tewas, Pesawat Tabrak Hanggar Bandara di Polandia

    LIMA Tewas, Pesawat Tabrak Hanggar Bandara di Polandia

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Polandia, detak24com – Sebuah pesawat kecil menabrak hanggar di sebuah lapangan terbang dekat ibu kota Polandia, Warsawa, menewaskan lima orang termasuk pilotnya. Polisi mengatakan delapan orang juga terluka dalam kecelakaan itu. Tiga belas orang dilaporkan berlindung dari cuaca buruk di hanggar. Petugas pemadam kebakaran mengatakan cuaca buruk adalah “kemungkinan penyebab” kecelakaan itu. Empat helikopter dan […]

  • Pemprov Alokasikan Rp24 Miliar untuk Panti Asuhan, Wujud Peduli Sesama

    Pemprov Alokasikan Rp24 Miliar untuk Panti Asuhan, Wujud Peduli Sesama

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemprov Riau melalui Dinsos kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) permakanan untuk 85 panti asuhan sebesar Rp24.170.420.000. Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Muhammad Mustafa mengatakan, sebanyak 85 panti mendapat bansos permakanan dari Pemprov Riau. Terdiri dari panti anak, panti jompo, dan panti disabilitas.  “Tahun ini […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Pondok Sawit Desa Alim Inhu

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Pondok Sawit Desa Alim Inhu

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi ringkus bandar sabu bernama Toni (43) di sebuah pondok sawit Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan BB 45 paket bubuk setan. Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi mengatakan, Toni ditangkap pada Rabu (21/04/24). Penangkapan Toni berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. […]

expand_less