DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

Video bokep anak pejabat Pekanbaru dan anak dosen. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Publik heboh dengan terungkapnya link video bokep anak pejabat Pekanbaru durasi 19 detik.

Dalam video bokep tersebut, pelaku Farhan (24) disebut-sebut anak seorang dosen berhubungan intim dengan anak pejabat Pemprov Riau inisial DAP.

Bahkan, orangtua DAP sempat menonton adegan video bokep tersebut. Sehingga, ia langsung melapor ke polisi.

Baca juga : Pria Pekanbaru Rekam Aksi Bokep Main dengan Anak Pejabat, Ortu Cewek Sempat Nonton!

Satreskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan seorang pria berinisial FAS alias Farhan (24) sebagai tersangka dalam perkara itu.

Penetapan tersangka dilakukan pada Ahad (12/10/25) setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

“Yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, diterbitkan surat penangkapan dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (15/10/25).

Farhan, yang disebut sebagai anak dosen di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Pekanbaru. Tersangka dijerat pasal berlapis.

Ia dikenai Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Kasus ini mencuat sejak Jumat (04/04/25) silam, setelah orangtua korban berinisial DAP menerima video yang memperlihatkan adegan hubungan badan antara Farhan dan DAP. Video berdurasi 19 detik itu langsung membuat keluarga korban bereaksi.

Mengetahui keberadaan video bokep tersebut, orangtua DAP mendatangi rumah Farhan untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Farhan disebut mengakui perbuatannya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A52s 5G warna hijau dan satu flashdisk berkapasitas 8 GB yang berisi video dimaksud.

“Satu buah flashdisk kapasitas 8 GB yang berisikan rekaman video durasi 19 detik kami amankan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Hingga kini, Farhan resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lanjutan, dikutip dari tribunpekanbaru. (Red)

Editor : kar