Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Di sela-sela mengisi hari libur dan menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Gowes Lintas Komunitas (GLK) Mountain Bike Duri (MTB Duri) melakukan Gowes bersama, Ahad (19/03/23) pagi.

Dalam gowes bersama puluhan anggota club gabungan GLK MTB Duri, diikuti berbagai Club Sepeda yang ada di kota Duri seperti DMBC, GPS Bike Duri, Kospec, BBC, KM1 dan Galaxy.

Kegiatan ini merupakan olahraga santai sambil refreshing diakhir pekan dan juga menjadi kegiatan pembuka semangat menyambut bulan suci Ramadhan di tahun 2023.

Dengan rute yang dilalui, mulai start pada pukul 07.00 WIB di Taman Angsana, Simpang Rangau Duri dan finish di Danau Ali Jalan Stadion, Duri. Di dalam perjalanan, peserta tampak tak ingin kehilangan momen. Mereka saling berbagi keceriaan.

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

    Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang napi Lapas Rohil inisial AN dilumpuhkan dengan timah panas. Ternyata, tersangka pengendali peredaran sabu 106 Kg yang diungkap BNN. Penyidik BNN pusat melimpahkan satu tersangka hasil pengembangan perkara penangkapan 105 kilogram sabu beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi, Rokan HIlir (Rohil). Pelimpahan berkas perkara dan tersangka berinisial AN tersebut secara langsung oleh […]

  • KAWANAN Maling Gasak Rumah Bos Bank Mestika Baganbatu Rohil

    KAWANAN Maling Gasak Rumah Bos Bank Mestika Baganbatu Rohil

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BAGANBATU, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah menciduk kawanan maling yang menyatroni rumah bos Bank Mestika Baganbatu. Komplotan ini ternyata telah beraksi di berbagai TKP. Dari penyergapan itu, empat pelaku masing-masing berinisial ES, DT, RKS, dan APS seluruhnya warga Baganbatu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) berhasil diamankan. Sementara itu tiga pelaku lainnya, […]

  • Gasak Kebun Jonny Sitohang, Polsek Sungai Sembilan Ringkus Maling Sawit di Basilambaru

    Gasak Kebun Jonny Sitohang, Polsek Sungai Sembilan Ringkus Maling Sawit di Basilambaru

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling sawit inisial GU dibekuk polisi usai menggasak sawit milik Jonny Sitohang di Jalan Pelajar, Basilambaru, Dumai. Informasi dirangkum, Jumat (06/03/06), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (04/03/26) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pelajar RT 006 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan […]

  • Kantongi Nama, Polisi Uber Pemasok Narkoba ke Marisa Putri

    Kantongi Nama, Polisi Uber Pemasok Narkoba ke Marisa Putri

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi buru pemasok narkoba kepada Marisa Putri (21), mahasiswi cantik asal Kampar yang tabrak ibu guru hingga tewas di Pekanbaru. Mahasiswi tersebut positif mengonsumsi narkoba dan menabrak Ranti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, hingga meninggal dunia. “Keduanya (pemasok narkoba) berinisial T dan O, yang memberikan narkoba jenis ekstasi kepada Marisa Putri,” […]

  • Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menghukum Zulfikar dengan pidana penjara selama 18 bulan. Karyawan Baznas Dumai itu terbukti menilap dana dari amil zakat RSUD setempat sebesar Rp190.283.330. Majelis hakim yamg diketuai Effendi menyatakan Zulfikar bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan […]

  • Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 41 orang TKI ilegal dideportasi dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia, Kamis (16/10/25). Mereka berasal dari Sumatera Utara (15 orang), Aceh (8 orang), Jambi (6 orang), Riau (4 orang), Nusa Tenggara Barat (2 orang), Jawa Timur (2 orang), Sumatera Barat (2 […]

expand_less