Gempar Remaja Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Cilincing

Tersangka ditangkap polisi. f : ist
JAKARTA, detak24com – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan hingga tewas di sebuah rumah Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/10/25).
Polisi telah menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang remaja berusia 16 tahun. Tersangka sebelumnya sempat diamankan warga sekitar sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menerangkan peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk membeli baju pada Senin lalu.
“Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM,” katanya, Selasa (15/10/25).
Setibanya di rumah pelaku, korban langsung dibekap. Pelaku kemudian mengikat korban dengan kabel sampai sesak dan tak bernafas.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku yang diketahui juga merupakan tetangga korban, justru mencabuli korban yang sudah tak bernyawa.
“Dia membunuh korban dulu baru melakukan (pencabulan),” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti, antara lain hasil visum dan sejumlah barang terkait yang ditemukan di lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP.
“Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutur dia.
Buntut kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk lebih memperhatikan keamanan dan pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” imbuhnya dikutip dari cnnindonesia. (Red)
Editor : Kar