EMPAT Koruptor Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Meringkuk dalam Penjara
“Pada 20 Desember 2021, PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen, sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen. Pekerjaan dilaporkan bobot atau volume pekerjaannya 97 persen,” beber Bambang.
Bahwa berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen (kekurangan volume pekerjaan). Akibat perbuatan itu, perhitungan kerugian negara mencapai sekitar Rp1.362.182.699,62.
Untuk Informasi, Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dibangun pada abad ke 18 tepat tahun 1762 sehingga merupakan masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang terletak di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan ini memiliki arsitektur tradisional.
Masjid yang juga merupakan bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.
Di sebelah kanan masjid kini masih terdapat makam para sultan, panglima, dan keluarga besarnya. Kawasan makam raja ini bagian dari cagar budaya.
Sebenarnya, Masjid Raya Pekanbaru juga bagian dari kesatuan cagar budaya itu sendiri. Kini, bangunan utama masjid telah dirobohkan. Banyak masyarakat kecewa karena bentuk masjid yang sekarang tak lagi merupakan bangunan sedia kala.
Dugaan korupsi masjid bersejarah ini bukan pertama kali terendus penegak hukum. Pada 2017 lalu, Kejati Riau pernah juga mengusut dugaan renovasi masjid tersebut, tapi penyelidikan dihentikan.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.