AKTIVIS Larshen Tuding Menko Marvest Backing Kasus Hedonisme Anak Istri Sekdaprov SF Hariyanto
Sebelumya, pemilik Akun Twitter @PartaiSocmed juga ‘mencuitkan’ dengan menyeret nama Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang dia duga sebagai beking dari SF Hariyanto.
Pertanyaannya, apakah nama Menko LBP benar-benar berada di balik segala bentuk oermasalahan Sekdaprov Riau beserta keluarganya.
DPD KNPI Provinsi Riau di bawah Kepemimpinan Ketua Larshen Yunus menegaskan, siapapun itu, pejabat tinggi sekalipun dia, pensiunan jenderalpun dia, tak ada ngaruh, tak ada ampun. Rakyat harus melawan. Smua orang sama di mata hukum. Tidak boleh ada beking membeking. Negeri ini harus bersih dari segala bentuk praktik haram Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Opung Menko LBP kami minta untuk berikan Klarifikasinya. Apakah benar Opung Tukang Beking Membeking atau tidak! kalau menurut kami Opung LBP orang yang tegak Lurus. Atau jangan-jangan Oknum Staf yang bernama Supirman itu menjual-jual nama Opung, tolong segera Klarifikasi Opung Menko!” tegas Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (30/3/2023) Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu lagi-lagi memantapkan tekad. Bahwa terhadap nama siapapun yang melindungi Kasus Sekdaprov Riau SF Hariyanto, maka hanya satu kata, Lawan dan Usut Tuntas!
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga mengimbau semua pihak, bahwa kasus yang dialami Sekdaprov Riau sangat beruntun. Bahkan lebih banyak turunannya atas permulaan kasus flexing dan hedonisme tersebut.
“Bagi kami, pembuktian terbalik harus dilakukan. Dasar hukumnya diatur dalam Pasal 77 dan 78 Undang-Undang PP TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan dasarnya itu sudah baku. Yakni, pamer harta kekayaan di hadapan umum yang kemudian menimbulkan kegaduhan dan persepsi liar di tengah masyarakat” tutur Larshen Yunus.

20 thoughts on “AKTIVIS Larshen Tuding Menko Marvest Backing Kasus Hedonisme Anak Istri Sekdaprov SF Hariyanto”