DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

AKHIRNYA Pria Rambut Panjang Ini Terciduk Juga, Tahniah Buat Polsek Sungaisembilan!

DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk Ms (42), pria berambut panjang warga Lubukgaung yang diduga sebagai pengedar di kawasan itu. Polisi berhasil menyita 1,66 gram sabu dari tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Senin (06/02/23) membenarkan penangkapan seorang tersangka MS.

“Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama BB berupa satu paket sedang dan satu paket kecil sabu dengan total berat kotor 1,66 gram, kotak rokok merk Gudang Garam dan sendok plastik,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek
Sungai Sembilan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu di seputaran areal parkir truk di Jalan P.U Lama Lubukgaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap tersangka, Jumat (03/02/23) malam sekira pukul 20.00 WIB. Selanjutnya tersangka MS dan seluruh BB dibawa ke Mako Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  maksimal selama 15 tahun,” tegas Kapolsek.

Tak dipungkiri lagi, kasus narkoba telah memasuki zona berbahaya khusus di Dumai. Kerjasama seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi bangsa.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

8 thoughts on “AKHIRNYA Pria Rambut Panjang Ini Terciduk Juga, Tahniah Buat Polsek Sungaisembilan!

  1. Ping-balik: super kaya88
  2. Ping-balik: find out here now
  3. Ping-balik: https://stealthex.io
  4. Ping-balik: upx1688.site
  5. Ping-balik: Thermage ราคา

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *