Spesialis Curanmor di Siak Diciduk Polisi, Amankan Tiga Unit Motor
Siak, detak24.com – Aparat kepolisian Polsek Tualang menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Kejadian tersebut pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB di Jalan Hang Jebat, Gang Selamat.
Dari penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal tentang Curanmor di wilayah hukum Polsek Tualang. Tim mendapati sebuah rumah yang diduga pelaku tindak pidana Curanmor.
Atas perintah Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, di bawah pimpinan Panit Reskrim Iptu Adi Susanto beserta Tim langsung menggerebek rumah tersebut. “Satu orang pelaku Curanmor dapat kita amankan beserta barang bukti, ” ujarnya.
Pelaku berinisial M Alias N (55), merupakan warga Perawang. Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tualang.
“Alhamdulillah, ada beberapa unit sepeda motor yang diamankan di TKP dan berkat kerja keras tim Opsnal Polsek Tualang. Keselurah sepeda motor tersebut kita amankan di Polsek Tualang,” ungkap AKP Alvin Agung Wibawa, dikutip Jumat (24/06/22).
Dari pengakuan pelaku cara pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan kunci shok ukuran 8 yang sudah dimodifikasi. Adapun pelaku melakukan pencurian di Jalan Hang Jebat, Jalan Muhammad Ali BRI Kilometer 6, parkiran Indomaret, dan Pasar Kilometer 4.
“Sampai saat ini ada 3 unit lagi kendaraan yang kita lakukan pengecekan, kendaraan yang tidak ada laporan. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dapat menghubungi unit Reskrim Polsek Tualang dengan membawa surat -surat kendaraanya,” ujarKapolsek Tualang.
“Pasal yang ditetapkan kepada pelaku 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun,” tutupnya.(riaumandiri.co)
Editor : Kar
Terimkasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

20 thoughts on “Spesialis Curanmor di Siak Diciduk Polisi, Amankan Tiga Unit Motor”