Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Theking! Hendak Kawin Pemuda Dumai Malah Jual Sabu, Masuk Penjara

Theking! Hendak Kawin Pemuda Dumai Malah Jual Sabu, Masuk Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Sehari jelang menikah, YDS alias YG (29) terpaksa menghuni penjara. Ia ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu 1,49 gram. Impian pemuda Dumai, Riau itu pun kandas untuk mempersunting sang pujaan hati.

Perihal penangkapan YDS ini dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH.

“YDS ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, pada awal Mei 2022 di sekitar Jalan purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Ia kedapatan mengedarkan barang haram tersebut dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka positif,” ujar Kasat, Senin (30/05/22).

Dikatakannya, bahwa tersangka sebelum ditangkap akan melangsungkan pernikahan. Hanya saja impiannya untuk menempuh hidup baru kandas. “Iya, penangkapan tersangka sehari sebelum ia menikah,” ungkap Kasat.

Tersangka YG diamankan di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya YG (29) berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti (BB) ke semak-semak pinggir jalan sekitar. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Kini tersangka dan seluruh BB telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jumlah BB yang disita dari tangan tersangka yakni dua paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram, satu lembar tisu warna putih dan satu unit Handphone Nokia warna hitam.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal selama 12 tahun,” demikian Kasat.(*)

Sumber : tvOnenews

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

    GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Ibadurrahman menggelar acara puncak kebaikan Tasyakuran Milad ke 18 di Lapangan Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu Mandau dengan tema ‘Tumbuh Berkembang, Bangun Kebaikan’, Ahad (13/08/23) pagi. Pada kesempatan itu juga dilakukan launching beasiswa dengan total Rp 501.600.000. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam LC ME Sy, perwakilan […]

  • INFO BMKG : Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    INFO BMKG : Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau di akhir pekan ini, Sabtu (10/12/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat […]

  • GEGARA Diwawancarai, LPSK Cabut Perlindungan Eliezer

    GEGARA Diwawancarai, LPSK Cabut Perlindungan Eliezer

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Resmi, LPSK cabut perlindungan Eliezer. Pencabutan tersebut efektif berlaku mulai Kamis, 9 Maret 2023. Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan bahwa LPSK cabut perlindungan Eliezer ditetapkan, karena Richard telah melanggar kesepakatan sebagai terlindung setelah bersedia diwawancarai Kompas TV di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.   LPSK sempat meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena memiliki […]

  • SEPAKAT! UMK Rohul 2023 Capai Rp3.248.333.32 – Naik 8,75 Persen

    SEPAKAT! UMK Rohul 2023 Capai Rp3.248.333.32 – Naik 8,75 Persen

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24.com – UMK Rokan Hulu tahun 2023 naik sebesar 8.75 persen. Kenaikan tersebut ssepakati antara pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan. Menurut Kadiskop UKM Rohul, Zulhendri mengatakan berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Daerah, Dewan Pengupahan yang beranggotakan Apindo, Kadin, serikat pekerja serta pihak terkait lainnya seperti BPS dan OPD terkait lainnya tanggal 29 November 2022 […]

  • KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Rohil, detak24com – Kejari Rohil kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, Penghulu Bagan Jawa tahun 2021, Kecamatan Bangko bernama Markasim SE ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohil. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH dan Kasubsi Penyidikan Jufri Banjarnahor SH saat […]

  • Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

    Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com   – Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar kini dalam proses restorative justice. Malam ini polisi resmi mengeluarkan SP3 dan resmi memberhentikan kasus tersebut.     Malam ini Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan. Lesti Kejora datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rizky Billar juga didampingi oleh […]

expand_less