Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula warna hitam, bakal berganti menjadi putih. Pergantian tanpa dipungut biaya. Aturan ini efektif berlaku mulai Juni 2022.

Dikutip Ahad (29/05/22), untuk tahap awal tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Pelat nomor putih  digunakan untuk kendaraan baru, dan yang baru memperpanjang STNK lima tahunan.

Adapun, untuk penggantian menjadi pelat nomor putih pemilik kendaraan tak perlu khawatir dibebankan biaya tambahan. Alias gratis.

Sekadar informasi, saat ini biaya perpanjangan STNK lima tahunan adalah sebesar Rp 200.000. “Tidak ada tambahan biaya atau biaya baru atas itu semua,” tegas Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Taslim Chairuddin saat dikonfirmasi.

Taslim lebih lanjut menjelaskan, perubahan signifikan hanya ada pada warna pelat itu sendiri. Sedangkan untuk spesifikasi lebih mendetailnya tidak ada yang berbeda dari pelat nomor sebelumnya.

Penerapan pelat nomor putih rencananya mulai berlaku bulan depan. Kepolisian mengatakan penerapannya serentak di Indonesia, berarti tak khusus hanya di Polda tertentu.

“TNKB itu hanya berubah secara spesifikasi teknisnya saja, warna dasar dan tulisan hitam, selain itu sama dengan spek teknis sebelumnya,” lanjut Taslim.

Aturan soal pelat nomor berwarna putih sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kednaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 dengan rincian sebagai berikut.

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

    Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis meringkus seorang ASN berinisial AT (56) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, STrK SIK mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/26) […]

  • SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

    SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Final, putusan MK menolak gugatan materi yang diajukan PSI, terkait batas usia capres cawapres sesuai Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia capres dan cawapres, yakni minimal 40 tahun. “Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Anwar Usman […]

  • Penyebab Masih Dicari, Insiden Kilang Pertamina Dumai Meledak Teratasi 

    Penyebab Masih Dicari, Insiden Kilang Pertamina Dumai Meledak Teratasi 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Insiden kilang Pertamina Dumai meledak berhasil diatasi tanpa ada korban jiwa. Perusahaan tetap melakukan pengamanan area kejadian, guna memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan. Tim tanggap darurat Kilang Pertamina Dumai berhasil mengatasi insiden yang terjadi di salah satu unit operasional dengan cepat dan terukur. “Berkat gerak sigap dan koordinasi solid, situasi berhasil […]

  • Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pengedar di Kebun Sawit Lubuk Gaung 

    Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pengedar di Kebun Sawit Lubuk Gaung 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang pengedar sabu terciduk dalam kebun sawit Lubuk Gaung, Dumai. Tersangka menyerah setelah lokasi persembunyian mereka dikepung polisi. Polsek Sungai Sembilan, Dumai mengungkap kasus narkotika dengan menyita 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika. Dari jumlah tersebut, 11 bungkus paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Sedangkan 8 bungkus paket […]

  • Pasca Kabut Asap Karhutla, Ratusan Warga Rohul Terjangkit ISPA

    Pasca Kabut Asap Karhutla, Ratusan Warga Rohul Terjangkit ISPA

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dinas Kesehatan Rohul mencatat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan wilayah kerjanya. Diketahui, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Zubaidah, […]

  • Pengedar Bertato Terjun ke Sumur di Kampar, BB Ekstasi 90 Butir Dalam Boneka 

    Pengedar Bertato Terjun ke Sumur di Kampar, BB Ekstasi 90 Butir Dalam Boneka 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengedar ekstasi bertato inisial DM  (37) terjun ke sumur saat dikepung polisi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar. Informasi dirangkum, Selasa (20/08/24), dalam penggerebekan dilakukan Polda Riau itu berhasil diamankan 99 butir ekstasi dalam boneka, serta ganja 2,7 gram, Senin (10/08/24) dini hari. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti […]

expand_less