Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pemilik membekuk pemilik 5 gram sabu.  Tersangka ditangkap saat berdiri dekat pagar SMK Perikanan Dumai.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut adalah AL alias LB (36), warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Dumai, Riau.

AL alias LB (36) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 13 (tiga belas) paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Dengan berat kotor 5,08 (lima koma nol delapan) gram, 1 (satu) blok plastik bening dan 1 (satu) buah gunting kecil.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal Mei 2022. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AL Alias LB (36). Ia ditangkap saat sedang berdiri dekat pagar SMK Perikanan Jalan Cendrawasih Dumai. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (25/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka positif metamfetamina.

“Tersangka AL Alias LB beserta seluruh barang nukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mardiwel.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun,” tutup Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH.(pnc)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dikawal Ketat, PSU Dumai di Dua TPS Digelar 29 Juni 2024

      Dikawal Ketat, PSU Dumai di Dua TPS Digelar 29 Juni 2024

      • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – KPU siap menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Dumai di dua TPS, yakni pada 29 Juni 2024. Pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, tentang pemungutan suar PSU. Ketua KPU Dumai, Zulfan mengaku telah menerima surat dari KPU RI terkait tahapan-tahapan dan teknis pelaksanaan PSU di dua tempat yang Kota Dumai, […]

    • MEMALUKAN! Pria Ini Obok-obok Isi Warung Janda di Bangko Rohil, Gasak Uang hingga Rokok 

      MEMALUKAN! Pria Ini Obok-obok Isi Warung Janda di Bangko Rohil, Gasak Uang hingga Rokok 

      • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24com – Gerak cepat ungkap pelaku tindak pidana jurang dari 24 jam, seorang residivis pencurian berinisial H als Hen (23) warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rohil diciduk polisi. Pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Lapas Bagansiapiapi sekitar 1 bulan 3 hari tersebut diamankan dengan kasus yang sama yakni pencurian […]

    • Tersangka penjarahan aset CV Bogasari. F : CAKAPLAH.COM

      Mantan Karyawan Bogasari Pekanbaru Jarah Aset Perusahaan, Tak Terima Dipecat

      • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru menangkap pelaku penjarahan toko harian rekanan CV Bogasari Jaya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, mengatakan, pelaku bernama Riki (32) ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Koto Yinggi, Kecamatan Tambang. Febriandy menjelaskan, pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil menggondol mesin […]

    • MASUK Tahun Politik, Gubri Syamsuar Kumpulkan Seluruh Camat dan Kepala Daerah

      MASUK Tahun Politik, Gubri Syamsuar Kumpulkan Seluruh Camat dan Kepala Daerah

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau, Syamsuar mengumpulkan para kepala daerah serta para Camat se Riau, Senin (10/07/23).  Acara digelar di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut, merupakan rapat koordinasi bersama Gubernur Riau. Syamsuar mengatakan bahwa dirinya mengumpulkan para kepala daerah dan camat tersebut untuk berkoordinasi dalam menjalankan tugas bersama. Dalam paparannya, ia banyak membahas terkait […]

    • PURA-PURA MINJAM, Warga Telukbinjai Sikat Handphone Teman

      PURA-PURA MINJAM, Warga Telukbinjai Sikat Handphone Teman

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai menciduk warga Telukbinjai inisial JM (21) dalam kasus penggelapan handphone, Sabtu (07/01/23) malam. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (08/01/23, tersangka JM (21) bekuk dalam kasus penggelapan yang dilakukannya pada Senin (02/01/23) lalu. “Tersangka JM (21) dilaporkan oleh rekannya usai […]

    • PESERTA TEKNISI MOTOR Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik 

      PESERTA TEKNISI MOTOR Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik 

      • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 10Komentar

      DURI, detak24.com – Sama dengan jurusan lainnya, peserta pelatihan unit kompetensi gelombang III Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, jurusan Teknisi Sepedamotor dalam waktu sama juga menjalani praktik lapangan. Praktik lapangan ini disebutkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Ismetinol SP melalui Kepala UPT Latihan Kerja Sri Murni, ST, MT, Jumat (18/11/22) untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengoprek […]

    expand_less