Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tembak Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Beraksi di Delapan TKP Pekanbaru dan Siak 

Polisi Tembak Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Beraksi di Delapan TKP Pekanbaru dan Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor lintas daerah terkapar setelah dihadiahi timah panas. Keduanya beraksi di delapan TKP wilayah Pekanbaru dan Siak.

Informasi dirangkum, aparat dari Polsek Sukajadi, Pekanbaru menangkap dua pria dalam kasus curanmor. Keduanya masing-masing berinisial APS alias Adit dan Zu alias Pani.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian pada delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda wilayah Pekanbaru. Termasuk sejumlah tempat di Perawang, Kabupaten Siak,” ujar Kapolsek Sukajadi, Pekanbaru Kompol Romi Irwansyah, Sabtu (07/11/26).

Kapolsek yang dihubungi melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

“Kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan,” sebut Kanit.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Aditya pada Rabu (04/11/26) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, polisi menangkap Zulpani pada Jumat (06/11/26) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Perumahan BTN Puri Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Leo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari dua laporan pencurian sepeda motor. Laporan pertama disampaikan Gebrilia Adoviani Cucuk Wardoyo terkait kehilangan Honda Beat Street warna hitam BM 6627 LQ di parkiran khusus karyawan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

“Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10/2026) petang sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping kafe sebelum masuk bekerja,” ungkapnya.

Setelah giliran kerja pertama selesai, korban berniat memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih dekat dengan pantauan CCTV. Namun, sepeda motor tersebut ternyata sudah hilang.

Korban kemudian meminta rekannya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor dibawa oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18,8 juta.

Laporan kedua disampaikan Elfira Yulma. Sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BM 4864 AE miliknya hilang di sebuah ruko di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, pada Kamis (05/11/26) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban hendak menjemput sepeda motornya yang telah selesai diperbaiki di bengkel milik adik ipar suaminya. Namun, setibanya di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di luar ruko bersama pemilik bengkel, diketahui sepeda motor itu telah dibawa orang tidak dikenal. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Berdasarkan penyelidikan kedua laporan tersebut, tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Setelah memperoleh informasi keberadaan Aditya di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, polisi langsung melakukan penangkapan,” kata Leo.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada Zulpani. Pria tersebut akhirnya diringkus di kawasan Perumahan BTN Puri Perawang, Kabupaten Siak, pada Jumat (06/11/26) sore.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor di delapan lokasi,” ucapnya.

Selain di Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Pekanbaru, lokasi lainnya berada di Jalan Kilometer 9 BTN Puri Perawang, Jalan Kilometer 11 Perawang, Simpang Jalan SMA Perawang, Jalan Hang Jebat Perawang, Terminal Baru Perawang, Gajah Tunggal Perawang, serta Jalan Kilometer 4 Gajah Tunggal Perawang.

Kendaraan yang menjadi sasaran pencurian di antaranya Honda Beat Street warna hitam, Honda Filano, Honda Beat warna hitam, Honda Beat Robot, dan Honda Beat warna biru.

Polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Yakni, satu unit Yamaha Nmax warna putih tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat Street warna hitam BM 6627 LQ, serta satu unit Honda Beat warna hijau putih BM 4864 AE.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kanit.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supir Terios Bawa 14 Kg Sabu dan 6,8 Ribu Ineks di Labuh Baru Pekanbaru 

    Supir Terios Bawa 14 Kg Sabu dan 6,8 Ribu Ineks di Labuh Baru Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mencegat Daihatsu Terios di Labuh Baru Pekanbaru. Saat digeledah, ditemukan sabu 14 Kg serta 6.800 butir ekstasi. Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis berinisial DK (45). Dalam operasi ini, polisi menyita 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi dari tangan […]

  • RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Polisi menangkap pengedar sabu berinisial GT di sebuah warung Desa Rambah, Rohul. Pelaku residivis dalam kasus sama. Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengatakan, residivis berhasil ditangkap pada Jumat (31/05/24) malam di sebuah warung Dusun Simpang I, Desa Rambah. “Iya, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Ia kembali kami tangkap karena masih […]

  • Seorang Residivis, Ini Tampang Ayah Anak Pembunuh Mandor Sawit di Rohil

    Seorang Residivis, Ini Tampang Ayah Anak Pembunuh Mandor Sawit di Rohil

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus pembunuhan mandor kebun sawit di Sei Meranti Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil gegerkan warga setempat. Korban MP (49) tewas usai ditojok (alat pengangkat sawit) oleh pelaku R (42) bersama dua anaknya D (24) dan R (19). Usai dibunuh, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di sebuah parit/bekoan. […]

  • COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

    COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap pengedar sabu inisial MI alias IR (30), warga Jalan Pemuda Kelurahan Bumi Ayu, Senin  (21/08/23). Selain mencokok tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni, tiga paket sabu 38,25 gram, timbangan digital merk Constan, tiga helai plastik warna putih dan hitam, tisu warna putih, […]

  • FGD Bahas Dampak Sosial dan Solusi Penanganan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    FGD Bahas Dampak Sosial dan Solusi Penanganan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Upaya mencari solusi terhadap dampak sosial keberadaan pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Focus Group Discussion (FGD) gelar diskusi. Informasi dirangkum, Sabtu (20/12/24), diskusi dengan tema ‘Dampak Sosial Keberadaan Pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru dan Upaya Penanganannya’ diselenggarakan di Angkasa Garden Hotel, Kamis  (18/12/24) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dra. Rahma Ningsih, Sekretaris Dinsos […]

  • WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

    WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaka Pratama (22), warga Bukit Kayukapur Dumai jual ribuan video porno anak melalui medsos Telegram, dengan harga bervariasi. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (05/06/24), pelaku telah menjual 1.200 video, dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 175 ribu. Hingga ia ditangkap pada Jumat (31/05/24) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. “Dari hasil […]

expand_less