Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polsek Mandau Amankan Pria 54 Tahun Terkait Dugaan Perbuatan Cabul di Bathin Solapan

Polsek Mandau Amankan Pria 54 Tahun Terkait Dugaan Perbuatan Cabul di Bathin Solapan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial HH (54), yang diduga terlibat dalam perkara perbuatan cabul terhadap seorang perempuan di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

HH diamankan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan perbuatan cabul tersebut diketahui terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Warung Tuak Opung, Desa Bathin Sobanga.

Kasus ini terungkap setelah pelapor berinisial MS (39) mendapat informasi dari adiknya bahwa anak pelapor, yang disebut mengalami keterbatasan intelektual, diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari terlapor.

Dalam keterangan yang diterima, korban diduga mengalami tindakan berupa pemegangan pada kedua bagian dadanya oleh terlapor di lokasi kejadian.

Mengetahui informasi tersebut, pelapor bersama keluarga berupaya mengonfirmasi kejadian itu kepada terlapor. Namun, terlapor disebut tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Mandau untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk mengamankan HH.

Setelah diamankan, HH dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dugaan perbuatan cabul ini selanjutnya akan diproses berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • DOSEN dan Mahasiswa UMRI Pekanbaru Unjuk Rasa Bela Palestina

    DOSEN dan Mahasiswa UMRI Pekanbaru Unjuk Rasa Bela Palestina

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dosen, mahasiswa dan karyawan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) gelar Aksi Damai Bela Palestina, Selasa (07/05/24). Aksi tersebut juga digelar serentak di 172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah & Aisyiyah se-Indonesia. Wujud Muhammadiyah dan Aisyiyah mengecam zionis Israel. Pantauan, aksi yang digelar di kampus UMRI tersebut diikuti oleh mahasiswa, dosen dan karyawan. Mereka tampak antusias […]

  • Berita Gempar Viral, Maling Motor Jemaah Masjid di Bumiayu Diikat ke Tiang Listrik 

    Berita Gempar Viral, Maling Motor Jemaah Masjid di Bumiayu Diikat ke Tiang Listrik 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling motor jemaah masjid diikat massa ke tiang listrik di Bumiayu, Dumai bikin gempar dan seketika viral. Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah masjid kawasan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (18/25/25) berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam. Baca juga : Rumah Johnny Zhang di Buluhkasap […]

  • GEGER! Mayat Pria Berbaju Biru dalam Parit Kebun Warga Kampar

    GEGER! Mayat Pria Berbaju Biru dalam Parit Kebun Warga Kampar

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Warga menemukan sesosok mayat tanpa identitas memakai baju biru, dalam parit perkebunan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Selasa (22/11/22) sekitar pukul 17.40 WIB. Berdasarkan informasi, jasad pria tersebut ditemukan dengan kondisi sudah tidak utuh dan menghitam. Dengan ciri-ciri memakai celana dalam warna biru dan baju kaos warna biru. Mayat tersebut […]

  • Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • NGGAK RIBET! Berikut Cara Vote Indonesian Idol 2023, Simak Artikelnya

    NGGAK RIBET! Berikut Cara Vote Indonesian Idol 2023, Simak Artikelnya

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24 COM – Ternyata cara vote Indonesia Idol 2023 gak ribet lho!. Kamu bisa mengirim dukungan buat pesertanya yang akan dimulai di babak Showcase. Babak Showcase 1 Indonesian Idol 2023 yang bakal tayang pada Senin 16 Januari 2023 di RCTI Pukul 21.00 WIB. Babak Showcase merupakan babak simulasi akhir pagi peserta Indonesian Idol 2023 sebelum […]

  • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

    MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, diadili terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020. Fadhillah didakwa merugikan negara Rp 4 5 miliar. Dikutip detak24com dari CAKAPLAH, Kamis (05/10/23), dakwaan dibacakan JPU Nofrizal dan Tomi Jefisa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (04/10/23). Terdakwa mengikuti persidangan melalui video conference dari Rutan […]

expand_less