Ricky Ditangkap di Hotel The Zuri Dumai, Miliki Sabu 4 Kilo dan Puluhan Cartridge Etomidate
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Kurir sabu 4 kilo dan puluhan vape etomidate ditangkap di The Zuri, Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
.DUMAI, detak24com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Dumai. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir bernama Ricky Ramadhan (29).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, dan Pekanbaru. Barang haram tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rupat, Riau.
“Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau,” kata Eko melalui keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan dan membuntuti gerak-gerik mencurigakan Ricky yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat. Dia diketahui menuju sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.
Saat tiba di parkiran hotel, penyidik langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, ditemukan narkotika dalam tas yang dibawa pelaku.
“Tim mendapati identitas orang tersebut adalah Ricky Ramadhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam sebuah tas,” jelas Eko.
Dari tangannya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus putih berisi narkotika jenis sabu, satu dus kecil berisi 50 buah cartridge yang mengandung etomidate, uang tunai Rp 200 ribu sebagai upah jalan, satu unit HP Android merek OPPO serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Ricky mengaku diperintah seorang wanita bernama Dewi yang berada di Pekanbaru. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp untuk menjemput sabu di Dumai dan mengantarkannya ke wilayah Duri, Bengkalis.
Ricky, lanjut Eko, mengaku telah menerima uang operasional sebesar Rp 700 ribu melalui transfer bank digital. Rencananya, Ricky dihubungi oleh pihak lain setiba di titik tujuan di Kota Duri.
“Bahwa Dewi mentransfer uang melalui rekening SeaBank sebesar Rp 700 ribu yang digunakan sebagai uang jalan Ricky Ramadhan,” tutur Eko.
Bahwa Dewi memerintahkan Ricky untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau, dan selanjutnya akan ada pihak yang menghubungi kembali Ricky Ramadhan setelah tiba di Kota Duri,” sambungnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu sosok Dewi serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. (dtc)
Editor : Kar













