Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol meningkat pada Mei 2026. Bahkan, dalam sebulan utang pinjol masyarakat Indonesia naik Rp1,6 triliun.

Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai outstanding pembiayaan industri pindar atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 25,60 persen (yoy).

Berikut fakta-fakta utang pinjol warga Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/6/2026).

1. Utang Pinjol Warga RI Naik

Utang pinjol warga Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun. Angka ini naik sekira Rp1,66 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp102,07 triliun.

“Outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

2. Risiko Kredit Macet

Sementara, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen..Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62 persen.

3. 8 Perusahaan Pindar Belum Capai Ekuitas Minimum

Sementara, OJK mencatat saat ini terdapat delapan dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dia menyampaikan seluruh perusahaan penyelenggara pindar telah menyampaikan action plan kepada OJK.

Action plan tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, 14 penyelenggara pindar, 15 perusahaan pergadaian, dan satu lembaga keuangan mikro.

Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pengenaan sanksi administratif antara lain terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis.

OJK berharap, upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. (Okz)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Bambu Kuning Pekanbaru Banjir, Sungai Siak Pasang

    Kelurahan Bambu Kuning Pekanbaru Banjir, Sungai Siak Pasang

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Banjir di Jalan Kampung Baru Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru meningkat, Jumat (14/10/22). Ini terjadi karena pasangnya Sungai Siak. “Iya, kondisi terkini banjir di Jalan Kampung Baru, air mulai meningkat kembali. Dari laporan anggota di lapangan, saat ini ketinggian air berkisar 60 Cm,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman […]

  • PERINGATAN 18 TAHUN Tsunami Aceh, Bencana Terbesar dalam Abad Ini

    PERINGATAN 18 TAHUN Tsunami Aceh, Bencana Terbesar dalam Abad Ini

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEMERINTAHAN Daerah Aceh memperingati tsunami Aceh tahun 2004 setiap tanggal 26 Desember.. Peristiwa yang terjadi 18 tahun itu menelan hingga 170.000 jiwa, ditetapkan sebagai bencana terbesar dalam abad ini. Pada tanggal 26 Desember 2004 silam, sebuah gempa dahsyat melanda Aceh dengan kekuatan 9,3 skala richter (SR). Gempa tersebut menimbulkan serangkaian tsunami yang tak hanya menimpa […]

  • Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Rasakan Hal Spiritual Terdalam 

    Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Rasakan Hal Spiritual Terdalam 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal melakukan prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon. Dia sangat lega dan merasakan spiritual terdalam. “Ya Alhamdulillah, Sudah lega,” kata Saka Tatal dalam tayangan iNews TV, Jumat (09/08/24). Dia mengaku sempat kesal dengan berbagai pihak yang menuduhnya melakukan pembunuhan Vina Cirebon. “Jadi […]

  • Tol Bangkinang-Pangkalan Sumbar Terealisasi 55 Persen

    Tol Bangkinang-Pangkalan Sumbar Terealisasi 55 Persen

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Pemerintah terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru–Padang. Saat ini pengerjaan berlanjut untuk seksi Bangkinang – Pangkalan (Sumatera Barat) yang sudah terealisasi 55 persen. Menurut Sekdaprov Riau, Hariyanto, dikutip Sabtu (21/05/22), ruas tol Bangkinang-Pangkalan adaa yang dalam kawasan hutan. Karena itu masih proses untuk pembebasan. “Kami sudah rapat dengan Kementrian […]

  • Diperiksa Jaksa, Petani di Bengkalis Khawatirkan Tambak Udang Vaname Tutup 

    Diperiksa Jaksa, Petani di Bengkalis Khawatirkan Tambak Udang Vaname Tutup 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Petani tambak udang vaname di Kabupaten Bengkalis khawatir usaha mereka terancam tutup, pasca pemeriksaan oleh jaksa terkait korupsi. Petani mengharapkan arahan dan petunjuk dari pemangku kepentingan agar usaha yang dirintis dengan modal patungan dan pinjaman bank dapat terus bertahan, demi mencicil angsuran utang serta menafkahi keluarga. Baca juga : Kejari Bengkalis Endus […]

  • Heboh Bobby Nasution Pecat Sekdiskop Sumut, Herly Lakukan 7 Pelanggaran!

    Heboh Bobby Nasution Pecat Sekdiskop Sumut, Herly Lakukan 7 Pelanggaran!

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MEDAN, detak24com – Pemecatan Herly Latuperissa dari Sekdis Koperasi Sumut bikin heboh. Ternyata, perempuan cantik itu banyak melakukan pelanggaran. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Inspektur […]

expand_less