Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

BEM STAI Al-Azhar Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru mengutuk keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Polresta Pekanbaru terhadap mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang diterima BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang Polresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dua orang mahasiswa hendak menyampaikan surat kepada pihak Polresta Pekanbaru.

Dalam insiden itu, keduanya diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. Salah seorang korban diketahui merupakan mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus pengurus aktif BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Ahmad Yunus Harahap, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Apabila dugaan ini terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan pukulan serius bagi wajah penegakan hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas sekretaris jenderal BEM STAI Al Azhar Ahmad Yunus Harahap.

Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individual. Apabila terbukti, peristiwa itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan, pengawasan internal, serta profesionalisme aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Riau.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen dalam mengawal supremasi hukum, BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap pengurus BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polresta Pekanbaru.

2.Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota.

3.Mendesak Kapolda Riau membentuk tim yang independen dan kredibel untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa melindungi pihak mana pun.

4.Mendesak agar setiap oknum yang terbukti melakukan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme pidana, etik, dan disiplin..

5.Mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

6.Menegaskan bahwa BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yunus Harahap menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh tindakan represif.

Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga demokrasi tetap hidup. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi maupun dugaan kekerasan yang membungkam suara rakyat.

“Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan institusi kepolisian harus melakukan pembenahan secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JADI BASIS Kuat, Prabowo Ungkapkan Rasa Hormat pada Masyarakat Minang Lewat Pantun

    JADI BASIS Kuat, Prabowo Ungkapkan Rasa Hormat pada Masyarakat Minang Lewat Pantun

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BATUSANGKAR, detak24com – Prabowo Subianto menunjukkan kebolehan berpantun menggunakan bahasa Minang saat acara batagak gala (penabalan gelar adat) Datuk Rajo Basa kepada Wamen Nakertrans, Afriansyah Noor di Istana Pagaruyung, Sabtu (29/04/23). Tidak hanya satu, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan ini menyampaikan tiga rangkaian pantun sekaligus pada akhir pidatonya. Berikut pantun yang dibacakan […]

  • MAJU Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu 

    MAJU Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu 

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Setelah menyatakan dirinya maju sebagai calon Ketua Umum PWI Pusat pada HPN 2023 lalu di Medan, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang secara khusus berdiskusi dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Ilham Bintang, Selasa (13/06/.23). “Saya berdiskusi, sekaligus memohon restu dari senior-senior PWI. Juga sekaligus ingin memperkaya ilmu dan menambah wawasan […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. CAKAPLAH

    Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Empat orang gadis ABG asal Kecamatan Sabakauh Siak menjadi korban kasus eksploitasi anak dan seksual oleh pemilik kafe “esek-esek” di Jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kasus itu diungkap oleh Polres Siak dalam konferensi persnya, Selasa (06/09/22) setelah membekuk empat pelaku di tempat usahanya di Kuansing pada […]

  • Tragedi Malam Minggu, 4 Rumah Petak Ludes Dilalap Api di Bambu Kuning Pekanbaru 

    Tragedi Malam Minggu, 4 Rumah Petak Ludes Dilalap Api di Bambu Kuning Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda empat unit rumah petak di Jalan Perkasa Gang Perkasa I, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (07/02/26) malam minggu. Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Pekanbaru, Duul Gamar, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 19.02 WIB. Petugas langsung bergerak ke lokasi satu menit […]

  • Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

    Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru menahan Syahroni Hidayat dan Vanni Setiabudi, mantan pimpinan BRI Agro Pekanbaru. Keduanya terlibat korupsi Rp 7,9 miliar. “Hari ini, kita menahan SH selaku pimpinan cabang salah satu anak bank BUMN dan VS selaku AO (Account Officer),” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendi […]

  • KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

    KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelaksanaan Sosialisasi Microba PA63LK31 Karya Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan ( Danrem 031 / WB), bertempat di balai pertemuan Jalan Putri tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Selasa (06/06/23). Tampak hadir pada acara tersebut Walikota Dumai H. Paisal, Prof Imam Untung selamat selaku narasumber penelitian, Mayor Inf Kabul Dansatgas […]

expand_less