Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap jabatan sekda.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

“Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD dari pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK RI Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Rabu (01/07/26) petang.

KPK juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta, barang bukti transaksi elektronik pembayaran cicilan mobol SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Sekdakab Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman Amby.

Ia mengatakan, Bupati Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Land Cruiser 300 GR-S. Bupati juga disebut pernah menerima suap berupa mobil Pajero Sport ketika masih menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, khususnya pemilihan Sekretaris Daerah.

Diketahui pada 2025 lalu, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Terdapat dua orang calon yang menginginkan jabatan strategis itu yaikni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga sebagai Plt Sekda Kuansing saat itu. Kandidat lainnya adalah Zulkarnaen yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Dalam prosesnya, Bupati Suhardiman Amby diduga menetapkan salah satu syarat yaitu mobil SUV Toyota Land Cruiser 300-GR-S. Akan tetapi hanya Sekdakab Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan mobil tersebut.

Sekdakab lantas membeli mobil yang diminta bupati yaitu Land Cruiser 300-GR-S seharga Rp 2,05 miliar secara mencicil di salah satu showroom wilayah Jabodetabek, dengan biaya Rp 46,5 juta per bulan selama 5 tahun.

Akan tetapi pihak lising menolak pengajuan kredit mobil tersebut atas nama Zulkarnaen karena tidak memenuhi syarat. Ia lantas meminta bantuan pengusaha bernama Ardiles sebagai pihak yang mengajukan kredit.

Praktik ini ternyata sudah pernah dilakukan Sekdakab Zulkarnaen sebelumnya. KPK menemukan dugaan ia juga memberikan suap mobil untuk menempati jabatan Kadis PUPR pada 2021.

Atas perbuatannya, Suhardiman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Zulkarnain dan Ardiles selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Bocah Tewas, Mahasiswa Dumai Unjuk Rasa Desak Tutup Galian C Ilegal

    Dua Bocah Tewas, Mahasiswa Dumai Unjuk Rasa Desak Tutup Galian C Ilegal

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMP-PL) unjuk rasa di depan kantor DPMTSP Kota Dumai, Kamis (11/09/25). Massa meminta APH menyegel dan menutup Galian C ilegal di Kota Dumai. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan fatal, usaha tersebut telah merenggut nyawa dua bocah seperti yang terjadi di Pekanbaru. Baca juga : Duh, Puluhan Orang Terjaring […]

  • DUA WARGA Pematang Pudu Duri Digelandang ke Mapolres Bengkalis, Ini Kasusnya!

    DUA WARGA Pematang Pudu Duri Digelandang ke Mapolres Bengkalis, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DURI, detak24.com -Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua warga Kelurahan Pematang Pudu Duri. Kini, para tersangka mendekam dalam sel penahanan polisi.       Dari pengungkapan tersebut 2 orang pemuda berinisial AN (31) dan WL (26) berhasil diamankan berserta barang bukti 1,14 gram sabu dan 0,33 gram pil ekstasi.       Kapolres Bengkalis AKBP […]

  • Gajah yang Mati di Bengkalis Riau Bersimbah Darah serta Bunting 22 Bulan, BBKSDA Usut Tuntas

    Gajah yang Mati di Bengkalis Riau Bersimbah Darah serta Bunting 22 Bulan, BBKSDA Usut Tuntas

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gajah betina yang mati di  Bengkalis, Riau ternyata hamil 22 bulan. Kondisi satwa dilindungi itu bersimbah darah. Anak dalam kandungannya ditemukan ikut mati. BBKSDA akan mengusut tuntas kematian hewan itu. Pertama sekali menemukan hewan itu seorang karyawan PT Riau Abadi Lestari yang menguasai lahan tersebut. Bangkai gajah ditemukan berada pada area konsesi […]

  • Warga Desa Siabu Kampar Terkapar di Jalan, Portal PT Ciliandra Minta Korban 

    Warga Desa Siabu Kampar Terkapar di Jalan, Portal PT Ciliandra Minta Korban 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kecelakaan tragis terjadi di PT Ciliandra Perkasa, Desa Siabu, Kampar. Jumadi Mandri (24) tewas setelah motornya menabrak portal jalan di pos keamanan perusahaan tersebut. Peristiwa nahas ini terjadi saat Jumadi dalam perjalanan menuju tempat kerja, Selasa (24/09/24) dini hari. Diduga, ia tidak melihat portal berwarna hitam yang berada di jalan yang masih […]

  • MAIN Layangan, Bocah 8 Tahun Hilang Misterius di Tembilahan

    MAIN Layangan, Bocah 8 Tahun Hilang Misterius di Tembilahan

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24com – Bocah 8 tahun bernama Rasyid Al Fatir saat ini sedang menjadi fokus pencarian Tim SAR Gabungan di Desa Seberang, Tembilahan, Indragiri Hilir, Ahad (23/07/23). Lurah Desa Seberang Tembilahan, Hendriansyah menjelaskan bahwa pada Sabtu (22/07/23) sekitar pukul 15.00 WIB, Rasyid bersama teman-temannya pergi bermain layang-layang di sekitar masjid dekat sungai. Seperti biasa, sebelum […]

  • APES! Pria Ini Tertangkap Gegara Curi Lempengan Besi Becak

    APES! Pria Ini Tertangkap Gegara Curi Lempengan Besi Becak

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Warga Pekanbaru inisial HF (37) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, karena mencuri lempengan besi becak di Jalan Pesantren. Namun, di balik kasus pencurian tersebut, HF mengaku kalau aksi itu terpaksa dilakukannya demi menghidupi anak dan istri. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (19/12/22),  menerangkan aksi tersebut dilakukan HF pada […]

expand_less