Beraksi di Dumai Motor, Warga Jalan Merdeka Baru Babak Belur Dihakimi Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Tersangka maling dirawat intensif usai terpergok beraksi di Dumai Motor. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang warga Jalan Merdeka Baru inisial GO babak belur dihakimi massa usai terpergok membongkar rumah di Dumai Motor, Tanjung Palas, Dumai.
Informasi dirangkum Ahad (14/06/26), keresahan masyarakat atas terjadinya pencurian yang selalu dialami di Jalan Dumai Motor, Tanjung Palas akhirnya terungkap, Ahad (14/06/26) sekira pukul 10.30 WIB. Seorang pria berinisial GO (48), warga Jalan Merdeka Baru berhasil ditangkap warga setelah terpergok beraksi.
Spontan warga yang mengetahui adanya pelaku pencurian yang tertangkap menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.
Untung saja, aksi warga berhasil ditenangkan pemuka masyarakat setempat. Selanjutnya mengamankan pelaku dari amukan warga , sembari menunggu pihak Polsek Dumai Timur.
”Warga di sini (Dumai Timur) sudah sangat resah karena sering kehilangan, drum, mesin pompa air, selang, mesin rumput, sepatu boat, parang, cangkul dan lain-lain. Makanya warga sudah sangat geram semua,” ujar seorang warga bernama Harta.
Menurut warga sekitar, saat beraksi pelaku bersama dengan temannya. Namun, saat dikejar seorang rekannya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik mereka.
Setelah ditangkap warga, selanjutnya menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Dumai Timur yang langsung turun ke lokasi.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Aditya R Saputra, yang dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian.
Kejadian bermula, saat itu korban Siti Syaidah menerima video call dari saksi Suharyono yang memberi informasi bahwa rumah korban di Jalan Dumai Motor, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur sedang dibongkar orang tak dikenal.
“Pelapor korban kemudian memberikan gandphone panggilan video call tersebut kepada suami korban. Suami korban meminta saksi untuk mengamankan rumah milik pelapor tersebut,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa di rugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur.”Pelaku adalah residivis yang pernah melakukan pencurian,”ungkap Kapolsek.
Tersangka yang mengalami luka-luka, terlebih dahulu korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu parang, satu gembok, 2 buah kepala colokan kabel,” tutup Kapolsek seperti diwartakan dumaiposnes. (*)
Editor : Kar











