Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » Mafia PETI Merajela di Perbatasan Tapsel-Madina, Mahasiswa Desak Polda Sumut Usut Tuntas 

Mafia PETI Merajela di Perbatasan Tapsel-Madina, Mahasiswa Desak Polda Sumut Usut Tuntas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Asak Jarum yang disebut-sebut melibatkan puluhan alat berat dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terkait konsistensi dan efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.

Aktifitas PETI di perbatasan Madina – Tapsel. f : ist

Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution, menilai aktivitas yang melibatkan banyak alat berat dalam waktu yang tidak singkat seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata. Aparat harus mengusut secara menyeluruh siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa saja yang diduga terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Gusti, Kamis (11/06/26).

IMA Madina Pekanbaru meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau pihak-pihak lain yang diduga turut membekingi aktivitas PETI. Menurut organisasi tersebut, seluruh dugaan harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum ormas atau kelompok tertentu dalam aktivitas PETI, maka hal itu harus diusut secara terbuka. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” lanjutnya

IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Polda Sumatera Utara dan seluruh aparat terkait untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas PETI hingga ke akar-akarnya. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, serta potensi kerugian negara tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Kami meminta aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya proses hukum yang menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Masyarakat menunggu ketegasan dan keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Gusti. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi cokok emak emak berhijab inisial UT (32) di Sedinginan Rohil. Tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu. Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/05/24). “Pelaku pengedar narkotika di daerah tersebut,” kata Manang, Rabu (29/05/24). Ia menceritakan, kasus tersebut bermula dari laporan […]

  • Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga yang melakukan penutupan jalan untuk pesta atau keramaian terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar. Penutupan jalan untuk kegiatan non-transportasi, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, memang diizinkan asalkan mengikuti aturan berlaku. Seperti terjadi di Jalan SM Amin (Janur Kuning Dumai, red), jalan yang merupakan lalu lintas padat […]

  • DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah

    DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Sidang perdana kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT SIPP di Duri dengan terdakwa Erick Kurniawan (Direktur) dan Agus Nugroho (General Manager) digelar di PN Bengkalis, Senin (20/03/23). Berdasarkan pantauan, terlihat baru saja sidang dibuka pengacara kedua terdakwa langsung mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada Majelis Hakim Sidang yang berlangsung secara online dan […]

  • Banjir Rokanhulu hingga kini masih menggenangi rumah warga. F : IST

    BANJIR Rokanhulu Rendam 543 Rumah dan 4 Fasum di Bonai  

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Hingga kini banjir Rokanhulu belum surut. Sbanyak 543 rumah serta 4 fasilitas umum di Kecamatan Bonai Darussalam terendam luapan air, Senin (20/11/23). Banjir Rokanhulu terjadi sejak Oktober lalu lalu, akibat dari tingginya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Ketinggian air mencapai 40 hingga 60 sentimeter dan menggenangi pemukiman warga dua desa di […]

  • GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

    GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Secara bertahap kematian tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru terungkap. Ternyata, gegara kaki korban basah saat keluar dari WC. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima tersangka terkait tewasnya tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25). Kelima tersangka merupakan rekan korBan saat ditahan di sel Polsek Bukit Raya. “Kelima tersangka berinisial AW alias P, PR […]

  • DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Pelaku penipuan jual beli tanah diringkus Polres Kuansing. Para tersangka yakni, M, E dan Z. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dirilis detak24com, Sabtu (15/07/23) menyebutkan, kasus ini bermula pada 6 Juli 2021 hingga Agustus 2021 orangtua PR selaku pelapor asal Telukkuantan. “Orangtua PR ini adalah EL sudah almarhum. Ia menyerahkan uang […]

expand_less