Polemik Normalisasi Muara Jelitik Memanas, Dua Kelompok Nelayan Berseberangan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Rencana normalisasi atau pengerukan alur Muara Air Kantung (Muara Jelitik) Sungailiat menimbulkan pro-kontra. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA, detak24com – Polemik rencana normalisasi atau pengerukan alur Muara Air Kantung (Muara Jelitik), Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus menjadi perhatian publik.
Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pendangkalan alur pelayaran nelayan kini berkembang menjadi perdebatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelompok nelayan, organisasi profesi nelayan hingga kalangan legislatif.
Muara Air Kantung selama ini menjadi akses utama keluar masuk kapal nelayan di wilayah Sungailiat. Kondisi alur yang mengalami pendangkalan disebut-sebut menghambat aktivitas pelayaran dan berpotensi membahayakan keselamatan nelayan saat melaut.
Di tengah desakan agar pengerukan segera dilakukan, muncul perbedaan pandangan di kalangan masyarakat nelayan. Sebagian nelayan meminta normalisasi segera direalisasikan demi memperlancar aktivitas pelayaran dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir.
Namun di sisi lain, terdapat kelompok nelayan yang meminta seluruh proses pengerukan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai aspek perizinan, dampak lingkungan, serta transparansi pelaksanaan kegiatan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan.
Menyikapi berkembangnya polemik tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka pada 9 Juni 2026 melayangkan surat klarifikasi kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) guna memperoleh penjelasan dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat disajikan secara berimbang.
Ketua DPD HNSI Kepulauan Bangka Belitung Ridwan SPKP, menegaskan bahwa kebutuhan normalisasi alur muara memang penting bagi aktivitas nelayan. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan normalisasi harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya nelayan yang terdampak secara langsung,” ujar Ridwan dalam pernyataan resminya, Kamis (11/06/26).
Ridwan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Himma Olvia atau yang akrab disapa Ahim, menilai persoalan yang terjadi di Muara Jelitik tidak sesederhana persoalan pendangkalan alur pelayaran.
Menurut Ahim, terdapat potensi sumber daya bernilai ekonomi di kawasan tersebut yang diduga menjadi salah satu faktor munculnya perbedaan kepentingan di lapangan. Meski demikian, ia tidak merinci secara spesifik komoditas yang dimaksud.
Ahim mengaku selama ini telah berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui berbagai forum. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Ketua HNSI Kabupaten Bangka Lukman, belum menghasilkan penjelasan yang lebih rinci terkait polemik yang berkembang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Lukman hanya memberikan jawaban singkat tanpa menjelaskan substansi persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Perbedaan pandangan yang terjadi di tengah masyarakat nelayan tersebut menunjukkan pentingnya ruang dialog yang terbuka antara seluruh pemangku kepentingan.
Selain menyangkut keselamatan pelayaran dan keberlangsungan ekonomi nelayan, persoalan ini juga berkaitan dengan aspek hukum, lingkungan, serta tata kelola sumber daya di kawasan pesisir.
SMSI Bangka berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi dan audiensi secara terbuka guna memperoleh solusi yang mengedepankan kepentingan nelayan serta menjaga kondusivitas masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait normalisasi Muara Air Kantung atau Muara Jelitik masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Bangka. (*)
Reporter : Tama
Editor : Kar











