Penumpang MV Indomal Bawa Sabu 5 Kilo dari Malaysia, Terciduk di Pelabuhan Dumai
Penumpang MV Indomal bawa sabu dari Malaysia. f : ist
DUMAI, detak24com – Seorang penumpang MV Indomal Empire berinisial AM ditangkap dengan barang bukti sabu 5 kilo, di Pelabuhan Dumai.
Informasi dirangkum Selasa (19/05/26), penangkapan kurir jaringan Malaysia itu pada Sabtu, 16 Mei 2026 petang sekitar pukul 17.19 WIB. Tim Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap sekitar 5.095 gram sabu yang dikemas dalam lima bungkus makanan dengan tulisan ‘Organic Coconut Sugar’.
Berdasarkan kronologi, tim Bea Cukai Dumai melakukan analisa terhadap penumpang kapal MV Indomal Empire yang datang ke Dumai dari Malaka, Malaysia. Dari hasil analisa tersebut, tim menetapkan atensi terhadap seorang penumpang berinisial AM.
“Selanjutnya, tim melaksanakan pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang kapal tersebut, termasuk pemeriksaan saat kedatangan di area pemindaian (x-ray),” ujar Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai dalam siaran pers.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu boks berisi lima bungkus bongkahan kristal berwarna putih yang dikemas menggunakan kemasan bertuliskan ‘Organic Coconut Sugar’ dengan berat total sekitar 5.095 gram.
“Tim kemudian melakukan uji menggunakan alat narkotest serta pengujian di Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Medan (Satuan Pelayanan Dumai). Hasilnya positif positif sabu (metamfetamin),” jelasnya.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, terduga pelaku berinisial AM beserta barang bukti berupa lima bungkus berisi bongkahan kristal dengan total sekitar 5.095 gram yang diduga mengandung sabu (metamfetamin). Kemudian, tersangka diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Dumai juga menegaskan akan terus berkomitmen bersama APH lainnya dalam menjaga wilayah NKRI demi mewujudkan Dumai Kota Idaman, serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. (Rls)
Editor : kar
