Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) lima tahun lalu, resmi dibawa ke ranah internasional.

Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shiyab mengumumkan bahwa kasus tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.

“Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan di Pengadilan Kriminal Internasional ICC pada bulan September lalu. Sudah dilaporkan ke Den Haag, sudah diregistrasi, hanya tinggal sekarang ini kita siapkan materinya,” ujar Habib Rizieq dalam acara haul yang disiarkan melalui kanal YouTube @OfficialIslamicBrotherhoodTV dikutip dari jakartasatu.com, Selasa (09/12/25).

Mantan Ketua Umum FPI itu menjelaskan, laporan investigasi pelanggaran HAM berat pada tragedi KM 50 telah selesai disusun. Laporan tersebut akan dibuat dalam dua bahasa dan akan disampaikan kepada Presiden, pimpinan MPR, DPR, DPD, serta seluruh instansi terkait di Indonesia.

Pintu Pengadilan HAM Dalam Negeri Tertutup

Habib Rizieq mengungkapkan, selama lima tahun terakhir pihaknya telah berupaya menggelar pengadilan HAM di dalam negeri, namun semua pintu tertutup. “Lima tahun ini kita sudah berusaha bagaimana bisa digelar pengadilan HAM di dalam negeri. Tapi memang pintu-pintu itu tertutup. Jadi agak sulit sehingga lima tahun kita jatuh bangun,” katanya.

Menurutnya, para advokat Persaudaraan Islam kemudian mengambil kesimpulan untuk membawa perkara ini ke forum internasional. “Kami tidak lagi berharap untuk gelar pengadilan HAM di Indonesia, tapi tetap kami hormati pemerintah kita, kita hormati semua jalur-jalur hukum yang ada di Indonesia ini,” tegasnya.

Dikategorikan Pelanggaran HAM Berat

Habib Rizieq menegaskan, tragedi KM 50 bukan pidana biasa atau pelanggaran HAM biasa yang boleh diselesaikan di pengadilan biasa. Ia membandingkan kasus ini dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo, yang diselesaikan di pengadilan pidana biasa.

“Berbeda dengan kasus Munir yang diracuni di pesawat. Kasus Munir itu pelanggaran HAM berat karena sistemik, melibatkan badan negara, melibatkan aparat negara, ada rencana-rencana yang dibuat dan pembunuhannya penuh nuansa politik,” jelasnya.

Menurut Habib Rizieq, tragedi KM 50 memenuhi unsur pelanggaran HAM berat karena dilakukan secara sistemik dan masif, melibatkan instansi negara, serta ada unsur politik. Ia menjelaskan, enam santri yang tewas dalam insiden tersebut sedang menjaga keamanan dirinya dan keluarga karena adanya ancaman.

“Dua hari sebelum terjadi KM 50, ada tiga anggota BIN ditangkap oleh laskar di pesantren markas syariat Megamendung. Di laptop yang mereka bawa ada agenda yang bernama operasi delima yang mentargetkan saya,” ungkapnya.

26 Pejabat Negara Dilaporkan

Dalam laporan ke ICC, tercatat ada 26 pejabat negara yang dilaporkan, dengan nama pertama adalah Presiden Joko Widodo (periode 2014-2024). “Ada 26 pejabat negara yang kita laporkan ke ICC. Nomor satu adalah Joko Widodo. Ada sejumlah jenderal yang terlibat, ada sejumlah menteri, semuanya kita sebutkan,” kata Habib Rizieq.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut belum termasuk eksekutor di lapangan yang bisa mencapai 35 orang. Yang dilaporkan tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pejabat yang dianggap melakukan kejahatan “by omission” yaitu membiarkan peristiwa terjadi dan tidak menggelar pengadilan HAM.

“Joko Widodo kena dua-duanya, by omission dan by commission. Terlibat langsung baik dalam peristiwa KM 50-nya atau menjadi pencipta kondisinya,” tegasnya.

Yang menarik, Komnas HAM juga dilaporkan ke ICC. Menurut Habib Rizieq, Komnas HAM dengan sengaja memanipulasi data sehingga peristiwa ini tidak digelar pengadilan HAM. “Yang menarik, selama Komnas HAM melakukan penyelidikan sampai kepada kesimpulan, Komnas HAM tidak pernah menemui saya atau mengajukan pertanyaan kepada saya tertulis atau secara lisan berkaitan dengan peristiwa KM 50,” katanya.

Selain itu, mantan Kapolri, mantan Kapolda, hakim, dan jaksa di pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung yang menggelar pengadilan yang disebut Habib Rizieq sebagai “sidang dagelan” juga dilaporkan.

Konsekuensi Pelaporan

Habib Rizieq menjelaskan, jika laporan ini resmi masuk pada Desember ini, nama-nama yang disebutkan akan masuk dalam database seluruh dunia di setiap bandara. “Mereka menjadi orang yang dicari oleh pengadilan internasional untuk diadili. Artinya orang-orang ini besok tidak bisa bebas lagi ke luar negeri. Mereka ke Singapura saja bisa ditangkap, apalagi ke Eropa yang punya perjanjian dengan Mahkamah Internasional,” katanya.

Menurutnya, laporan akan disetor lengkap dengan foto dan identitas. “Begitu diperiksa oleh imigrasi suatu negara, akan ketahuan ini dicari oleh mahkamah internasional, ini pelanggar HAM. Selama ini dipanggil tidak pernah mau datang ke pengadilan internasional, ditangkap, diserahkan ke Den Haag,” jelasnya.

Hambatan Teknis Selama Lima Tahun

Habib Rizieq mengungkapkan, salah satu alasan kasus ini baru bisa dilaporkan setelah lima tahun adalah karena ketiadaan pengacara HAM internasional. “Untuk melaporkan suatu masalah ke Mahkamah Pidana Internasional, kita harus punya pengacara HAM yang punya sertifikasi internasional. Selama ini kita tidak punya,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2021, kasus ini sempat dilaporkan secara online ke Mahkamah Internasional, namun tidak terproses karena tidak ada pengacara HAM internasional. “Alhamdulillah saat ini sudah belasan orang dari pengacara-pengacara Indonesia yang punya sertifikasi pengacara HAM internasional baru tahun ini,” ungkapnya.

Tragedi KM 50 terjadi pada Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, yang menewaskan enam anggota laskar FPI. Pemerintah menyatakan insiden tersebut terjadi dalam bentrokan dengan polisi, namun keluarga korban dan FPI menilai ada penembakan yang disengaja dan menuntut pengadilan HAM. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

    PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Insiden kebakaran hebat menghanguskan pasar di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebanyak 13 ruko serta dua unit mobil ludes. Belum diketahui persis apa penyebab musibah kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain sejumlah ruko yang berjejeran hangus, ikut terbakar pada peristiwa ini dua unit kendaraan […]

  • Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

    Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Bandung, detak24.com – Sebanyak dua gerai Holywings di Kota Bandung berinisiatif menutup permanen operasional mereka, Selasa (28/6) malam. Penutupan operasional Holywings ini dilakukan secara sukarela dan atas inisiatif sendiri.       Kepastian penutupan permanen dua gerai Hollywings tersebut disampaikan langsung Walikota Bandung Yana Mulyana. Di sisi lain, Pemkot Bandung belum melakukan tindakan. “Dia orang […]

  • Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

    Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Jelang pelaksanaan Pacu Jalur 2025, Polda Riau melancarkan operasi besar-besaran terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir, petugas berhasil menyita 255 unit dompeng dan menangkap 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Operasi ini dilakukan demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan, yang merupakan […]

  • EMPAT KENDARAAN Tabrak Beruntun di Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Korban Dilarikan ke RS

    EMPAT KENDARAAN Tabrak Beruntun di Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Korban Dilarikan ke RS

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan. Tepatnya di KM 13, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Sabtu (11/02/2023). Dalam insiden sekitar pukul 06.30 WIB tersebut, belum diperoleh informasi ada yang meninggal. Namun, seluruh korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kasat Lantas Polres Kampar, Rudy Sudaryono mengatakan, […]

  • Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru minta maaf usai menabrak ibu guru bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai. Akibat lakalantas maut itu, korban tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB. Mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi ini pun menyesali perbuatannya. Pengakuannya, mahasiswi cantik asal Kampar itu […]

  • NAHAS! Bocah 7 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kuantan Desa Pulau Mungkur

    NAHAS! Bocah 7 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kuantan Desa Pulau Mungkur

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Bocah 7 tahun bernama Marvel dalam pencarian Tim SAR. Marvel hilang tenggelam saat mandi di Sungai Batang Kuantan. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi menerangkan, pagi tadi sekitar pukul 06.40 WIB pihaknya menerima informasi, bahwa ada seorang bocah yang hilang tenggelam di Sungai Kuantan. “Ada bocah 7 tahun bernama Marvel hilang tenggelam […]

expand_less