Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir sabu 44 kilogram Kg di Pekanbaru. Narkotika tersebut diangkut dengan mobil Honda Jazz.

Kedua kurir narkoba itu berinisial WS (32) dan AH (29). Mereka ditangkap di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Ahad (17/08/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh Tm Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Operasional AKP Noki Loviko.

“Pengungkapan bermula dari informasi lapangan dan ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian,” ujar Kombes Pol Putu, Senin (25/8/2025).

Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, Honda Jazz berwarna biru metalik BM 1718 VS yang diduga membawa narkotika.

Saat dilakukan pengejaran, kendaraan pelaku sempat melaju dengan kecepatan tinggi untuk menghindari petugas. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, tim berhasil melakukan penyergapan dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram yang diletakkan di kursi belakang mobil. Barang bukti tersebut bersama kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per orang yang akan dibayarkan setelah barang haram itu sampai di tujuan.

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap tujuan pengiriman barang tersebut serta jaringan besar di baliknya.

“Kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Barang bukti juga telah diamankan dan sebagian akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas dia.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOLAK EKSEKUSI, Ratusan Massa Kembali Blokade Jalan Siak-Dayun

    TOLAK EKSEKUSI, Ratusan Massa Kembali Blokade Jalan Siak-Dayun

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    SIAK, detak24.com – Ratusan warga kembali gelar aksi blokade jalan lintas Siak-Dayun, menolak rencana eksekusi lahan seluas 1.300 hektar oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Senin (12/12/22). Pantauan, warga membakar ban bekas di tengah badan jalan. Tampak di lapangan, masyarakat yang tergabung dari ormas, mahasiswa, bahkan emak-emak, berkumpul […]

  • Pencuri Alat Musik Gereja Terciduk di Kedai Tuak Kandis

    Pencuri Alat Musik Gereja Terciduk di Kedai Tuak Kandis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dua pencuri alat musik gereja inisial JKS (45) dan SD (33) terciduk polisi saat mabuk-mabukan di kedai tuak Kandis, Siak. Data dirangkum, Jumat (28/06/24, keduanya mencuri alat-alat musik dan soundsystem milik Gereja GDPI Betlehem Km 33, Kecamatan Minas, Siak pada Selasa (25/06/24) lalu. Kedua pria itu ditangkap polisi saat tengah asik nongkrong […]

  • GUNUNG Merapi Erupsi, Hujan Lahar Ancam Warga

    GUNUNG Merapi Erupsi, Hujan Lahar Ancam Warga

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Badan Geologi Kementerian ESDM Hendro mewanti-wanti potensi hujan yang bisa memicu lahar panas usai Gunung Merapi erupsi, Sabtu (11/03/23). Ia mengatakan pihaknya perlu mencermati terkait potensi hujan hari ini. “Kita sedang cari data, curah hujan seperti apa. Kalau ada kemungkinan terjadi hujan, mohon antisipasi juga karena bisa jadi lahar,” kata Hendro dalam konferensi […]

  • Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Kumpulkan Data

    Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Kumpulkan Data

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bawaslu Riau mengumpulkan data untuk penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024. IKP ini berguna dalam membuat strategi pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “IKP ini semacam meramalkan atau menggambarkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan berkaca pada kondisi pemilu dan pilkada terakhir kita,” kata Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu […]

  • AWAS! 12.660 Warga Dumai Beresiko Terlibat Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi

    AWAS! 12.660 Warga Dumai Beresiko Terlibat Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – BNNK Dumai menyebut sebanyak 12.660 warga di wilayah kerjanya rentan terlibat narkoba. Sehingga diperlukan sosialisasi optimal ke kalangan usia beresiko, khususnya remaja dan pelajar. Dalam laporan capaian selama 2022, BNNK Dumai berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti narkotika seberat 104,21 gram daun ganja kering dan 513,78 gram sabu. Kepala BNN Dumai, […]

  • Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

    Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan mahasiswa Unri dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/03/25) petang. Pantauan, massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia pasca pengesahan RUU TNI. Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) […]

expand_less