Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat.

Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara.

Baca juga : Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

Tersangka ditangkap karena membawa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan cartridge vape liquid yang mengandung obat keras.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Ahad (13/7/2025) setelah dua hari jadi buruan kepolisian. Ketika itu, tersangka akan menuju Kota Rengat, Kabupaten Inhu.

“Tujuan ke Rengat ingin melamar calon istrinya. Polisi berhasil menangkap saat tersangka melintas di Sorek,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (24/07/25).

Tersangka TH merupakan residivis kasus pelecehan, dan baru keluar dari penjara enam bulan lalu. Selama menganggur, ia tergiur tawaran menjadi kurir narkoba dengan upah besar. Upah itu diduga akan digunakan untuk melamar sang kekasih.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka TH bermula dari informasi dari masyarakat. Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai, membawa dua tas hitam besar.

Namun, tersangka TH melihat Polisi Lalu Lintas sedang patroli malam. Panik, ia kabur sambil meninggalkan dua tas.warna hitam di tengah jalan.

Selain 25 bungkus berisi sabu dengan berat 23,66 Kg, dari tempat kejadian perkara (TKP), 2 bungkus besar berisi 3.750 butir ekstasi dan 650 pcs vape liquid.

“Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi,” katanya.

Tidak tinggal diam, Tim Ditresnarkoba terus memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan tersangka TH berhasil dilacak.

Pada Ahad malam (13/07/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

“Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah etomidate yang termasuk golongan obat keras,” ungkapnya.

Sementara, Kasubbid Dokpol Biddokws Polda Riau, AKBP Supriyanto menjelaskan, etomidate termasuk obat keras yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi.

“Efek sampingnya depresan atau penurunan kesadaran, henti napas dan tubuh kaku. Bila berlebih bisa mengakibatkan kematian,” urainya.

Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Padal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memburu pria berisinial I yang menyuruh TH untuk mengantarkan narkoba. “Sedang kita kejar, diharapkan segera tertangkap,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BABINSA Kodim 0320 Dumai Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Pelintung

    BABINSA Kodim 0320 Dumai Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Pelintung

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Pelintung Kodim 0320 Dumai, Pelda Hendriyanto melaksanakan kegiatan patroli pasca karhutla dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, Sabtu (13/05/23). “Adapun maksud dan tujuan Babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Yakni, dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua […]

  • Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi tetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan penjual kopi Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Kedua tersangka yakni penjual bakso Kusumah Wahyudianto (33) dan adik sepupunya Candra (25). Tersangka dan korban merupakan pedagang kaki lima di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), penjual kopi itu menghembuskan napas terakhir setelah […]

  • Bhabinkamtibmas Basilambaru dan Tanjung Penyembal Cek Pekarangan Pangan Bergizi di Parit Kitang 

    Bhabinkamtibmas Basilambaru dan Tanjung Penyembal Cek Pekarangan Pangan Bergizi di Parit Kitang 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Basilambaru dan Tanjung Penyembal, Dumai melakukan giat cek Pekarangan Pangan Bergizi di wilayahnya. Hal tersebut guna mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Senin (08/06/26). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di lokasi milik Ibrahim, Jalan Parit Kitang RT 01 Kelurahan Lubuk Gaung. Pekarangan seluas 30 x 30 m tersebut ditanami […]

  • DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Parlemen Mahasiswa Anti-Korupsi (Parmasi) meminta KPK dan Polri mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti, Riau. Koordinasi Aksi Parmasi, Rifaldo dalam keterangan pers, yang dikutip Selasa (07/02/23), mengatakan pihaknya menyampaikan permintaan tersebut melalui aksi yang digelar di KPK dan Mabes Polri. Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah, […]

  • MAJU Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu 

    MAJU Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu 

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Setelah menyatakan dirinya maju sebagai calon Ketua Umum PWI Pusat pada HPN 2023 lalu di Medan, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang secara khusus berdiskusi dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Ilham Bintang, Selasa (13/06/.23). “Saya berdiskusi, sekaligus memohon restu dari senior-senior PWI. Juga sekaligus ingin memperkaya ilmu dan menambah wawasan […]

  • Supir Terios Bawa 14 Kg Sabu dan 6,8 Ribu Ineks di Labuh Baru Pekanbaru 

    Supir Terios Bawa 14 Kg Sabu dan 6,8 Ribu Ineks di Labuh Baru Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mencegat Daihatsu Terios di Labuh Baru Pekanbaru. Saat digeledah, ditemukan sabu 14 Kg serta 6.800 butir ekstasi. Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis berinisial DK (45). Dalam operasi ini, polisi menyita 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi dari tangan […]

expand_less