Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ganas, Pria Beranak Dua ‘Garap’ 8 Bocah Laki-laki di Teluk Meranti Pelalawan 

Ganas, Pria Beranak Dua ‘Garap’ 8 Bocah Laki-laki di Teluk Meranti Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Aparat  kepolisian membekuk seorang pria berinisial He (40), warga Teluk Meranti yang diduga sebagai pelaku pedofilia. Pria beranak dua itu dituduh mencabuli 8 bocah laki-laki

Tersangka mencabuli 8 bocah laki-laki secara bergantian. Menurut keterangan pihak kepolisian, para korban rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP, dengan inisial MF (14), MR (12), MH (14), TQ (13), MA (14), RA (13), MF (11), dan MF (11).

Aksi bejat yang dilakukan pria beranak dua ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun baru terungkap pada Jumat (13/06/25), ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar kabar adanya predator seks menyimpang terhadap anak-anak, warga setempat langsung ramai-ramai mendatangi rumah pelaku.

Beruntung, personel Polsek Teluk Meranti yang sigap menerima laporan segera turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, sebelum amukan massa terjadi.

“Ketika pelaku diamankan sempat dikerumuni warga. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti cepat turun mengamankan pelaku,” ujar Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even dan Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, dalam press release di aula Mapolres Pelalawan, Senin (16/06/25) siang.

Dikatakannya, bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 50 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mencabuli para korban sejak dua tahun lalu di rumahnya,” tuturnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Untuk itu kita minta kepada masyarakat lebih waspada dan menjaga putra-putrinya. Agar tidak menjadi korban pencabulan dari para pelaku predator seks,” tegas Wakapolres Pelalawan.

Dua menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban untuk membantu pemulihan mereka. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabung Gas Meledak, Tujuh Karyawan Toko Dilarikan ke Rumah Sakit 

    Tabung Gas Meledak, Tujuh Karyawan Toko Dilarikan ke Rumah Sakit 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tujuh orang karyawan sebuah ruko Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru dilarikan ke rumah sakit usai tabung gas elpiji meledak di lokasi tersebut. Ledakan tabung gas elpiji terjadi di salah satu ruko di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (24/10/25) malam. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 19.42 WIB itu […]

  • GEMPA Terkini 6.0 SR Guncang Bantul, Terjadi 20 Kali Susulan, Warga Alun-Alun Panik

    GEMPA Terkini 6.0 SR Guncang Bantul, Terjadi 20 Kali Susulan, Warga Alun-Alun Panik

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jogjakarta, detak24com – Gempa terkini dengan kekuatan 6,0 SR mengguncang wilayah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gempa terkini di Bantul tersebut berpusat di laut. Dikutip dari detikNews yang mengutip laporan twitter BMKG, gempa terkini di Bantul terjadi pada Jumat (30/06/2023) malam ini. Gempa terjadi sekitar pukul 19.57 WIB. Pusat gempa terkini berada di 86 […]

  • JEMBATAN Selat Akar Ambruk, Ribuan Warga Terisolasi, Akses Meranti-Bengkalis Putus

    JEMBATAN Selat Akar Ambruk, Ribuan Warga Terisolasi, Akses Meranti-Bengkalis Putus

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu Kepulauan Meranti ambruk, Senin (14/08/23) malam sekira pukul 23:15 WIB. Jembatan tersebut menjadi urat nadi warga menuju pusat kecamatan, dan pusat Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga Kabupaten Bengkalis.  Dampak dari kejadian ini, aktifitas ribuan warga lumpuh total. Akses beberapa desa, seperti Tanjung Padang, Mekar […]

  • ALAMAK! Gubri Syamsuar Digugat Rp100 M, Dugaan Kriminalisasi Wartawan dan Aktivis

    ALAMAK! Gubri Syamsuar Digugat Rp100 M, Dugaan Kriminalisasi Wartawan dan Aktivis

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar digugat Rp 100 miliar dalam kasus dugaan kriminalisasi wartawan dan aktivitas. Perkara perdata wan prestasi tersebut digelar di PN Pekanbaru, Senin (27/03/23) lalu. Sidang dipimpin Ahmad Fadil selaku ketua majelis hakim dibantu hakim anggota Zefri Mayeldo. Hanya saja, sebagai Kepala Daerah, Gubri Syamsuar tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. […]

  • Diduga Proyek Siluman, Lurah Tak Tahu Pengerjaan Parit di RT 017 Jayamukti Dumai 

    Diduga Proyek Siluman, Lurah Tak Tahu Pengerjaan Parit di RT 017 Jayamukti Dumai 

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Jayamukti Dumai Rudi Pandapotan, mengaku tak tahu proyek pengerjaan parit di RT 017. Pasalnya, kegiatan tersebut tanpa ada plang dan pihak kontraktor belum melapor. “Saya justeru dapat laporan dari masyarakat yang heran dengan proyek tersebut. Pasalnya, tak ada plang kegiatan terpasang,” ungkap Rudi kepada sejumlah awak media, Selasa (01/09/26). Lurah Jayamukti […]

  • Kebijakan Aneh Sertifikasi Halal Truk Logistik, Pemerintah Cari Uang dengan Menghancurkan Rakyat!

    Kebijakan Aneh Sertifikasi Halal Truk Logistik, Pemerintah Cari Uang dengan Menghancurkan Rakyat!

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Rencana pemerintah untuk menerapkan sertifikasi halal untuk truk logistik, terkesan mengada-ngada serta dapat menghancurkan ekonomi masyarakat.  Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkan sertifikasi halal. Karena, komponennya sangat banyak yang perlu diawasi. “Transportasi itu kan selalu bergerak. Arah dan tujuannya tidak bisa diketahui […]

expand_less