Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Maling Embat HP Pekerja Saat Tidur di Rimba Sekampung Dumai 

Maling Embat HP Pekerja Saat Tidur di Rimba Sekampung Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kasus pencurian yang menimpa seorang pekerja renovasi toko di wilayah Kecamatan Dumai Selatan akhirnya berhasil diungkap Polres Dumai.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai meringkus tersangka berinisial A di kawasan Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat polisi setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan barang berharganya saat tengah bekerja di lokasi renovasi toko.

“Pelapor mengalami kehilangan dua unit handphone yang diletakkan dalam tas selempang ketika sedang beristirahat siang. Setelah terbangun, ia menyadari tas miliknya hilang, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai,” ungkap Kasat.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan di kediamannya pada Rabu malam,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fazio, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah topi putih, serta dua unit handphone milik korban.

“Semua barang bukti tersebut kami temukan dalam penguasaan tersangka dan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai. Kami tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasat mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Dumai,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Kajati Riau Awasi Dìstribusi ke Masyarakat

    Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Kajati Riau Awasi Dìstribusi ke Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah larang pengecer jual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kini masyarakat hanya dapat membeli melalui pangkalan atau sub penyalur resmi. Kajati Riau, Akmal Abbas mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan kelancaran distribusi dan mencegah kelangkaan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. “Tentu kita akan […]

  • DUA PEMALAK Rampok dan Aniaya Pengendara Motor di Pekanbaru

    DUA PEMALAK Rampok dan Aniaya Pengendara Motor di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang pemalak bernama Hijrah  (39) dan Rezha Wahyuda (28) mendekam dalam  jeruji besi lantaran merampok serta menganiaya pengendara motor. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat itu korban bernama Samuel melewati Jalan Selamat dengan mengendarai sepeda motor miliknya. “Saat melintas, korban dihentikan oleh 2 orang pelaku yang tidak dikenal. […]

  • Tak Dikasih Hotspot Internet, Pria di Perawang Habisi Nyawa Kawan 

    Tak Dikasih Hotspot Internet, Pria di Perawang Habisi Nyawa Kawan 

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau akhirnya terungkap. Pelaku diringkus dalam kurun 1 x 24 jam setelah kejadian. Pelaku diketahui berinisial IK (44), warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Ia tega menghabisi nyawa rekannya hanya karena persoalan sepele. Yakni korban menolak berbagi jaringan hotspot internet. Kapolres Siak, AKBP […]

  • Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Harimau sumatera kembali mengganas. Seekor sapi milik warga Dusun Batang Sepetai, Desa Dayun, Siak ditemukan mati dengan luka bagian belakang dan paha atas, diduga diserang mahluk tersebut. Informasi dirangkum, kejadian itu terjadi pada Rabu (10/12/25) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemilik sapi bernama Selamat pertama kali menemukan ternaknya dalam kondisi mati di kebun […]

  • Kebakaran Malam Jumat di Jalan Bakti Pekanbaru, Tiga Ruko dan Enam Kios Rata dengan Tanah

    Kebakaran Malam Jumat di Jalan Bakti Pekanbaru, Tiga Ruko dan Enam Kios Rata dengan Tanah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat di Jalan Bakti Pekanbaru hanguskan 6 kios dan 3 ruko, serta satu unit sepeda motor, Kamis (05/12/24) malam Jumat. Dari keterangan warga, Andi mengatakan, api berasal satu kios yang merupakan tempat counter handphone. Kebakaran terjadi saat salat Isya. Para warga mengetahui kebakaran setelah api sudah membesar sudah sampai atap di […]

  • Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

    Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia. “Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat […]

expand_less