Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra (AEP) jadi tersangka penipuan proyek rehabilitasi gedung senilai Rp 2,1 miliar.

Status tersangka disematkan pada mantan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu pada pekan lalu, oleh tim Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Benar, sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kapolsek, Rabu (16/04/25).

Dia mengungkapkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Arnaldo sebagai tersangka. “Dalam minggu ini. Panggilan pertama,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Kapolsek menambahkan penyidik telah meminta keterangan 10 orang saksi. Jumlah itu akan bertambah karena ada saksi lain yang belum diperiksa.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi menyebut, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penipuan yang dilakukan Arnaldo.

Kasi menambahkan, SPDP dengan terlapor Arnaldo dikirim oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada tanggal 25 Maret 2025 lalu. “Terlapor AEP,” ungkapnya.

Berdasarkan SPDP itu, Kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti atau P-16. “Ada 2 orang jaksa,” ucap Arief.

Selanjutnya, Kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik. Nantinya, dua jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti berkas perkara.

Informasi yang dihimpun, Arnaldo dilaporkan oleh Harimantua Dibata Siregar ke Polresta Pekanbaru atas dugaan kasus penipuan terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Km 2.

Laporan itu nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru dan pelapor menyebut dirugikan Rp 2,1 miliar. Arnaldo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DISBUN Riau Panggil Sejumlah PKS di Rohil, Beli TBS Harga Rendah

    DISBUN Riau Panggil Sejumlah PKS di Rohil, Beli TBS Harga Rendah

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam kunjungan di Rohil beberapa waktu lalu, Gubri menemukan harga TBS yang dibeli PKS sebesar Rp 1.700 atau di bawah penetapan Pemprov. Padahal seharusnya, dalam edaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengacu pada Pergub Riau Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan […]

  • POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

    POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara. Lima paket sabu berhasil diamankan di kantong celana pelaku.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Senin (13/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Pelaku berinisial UA (40) ditangkap di Jalan Akuari Dusun IV […]

  • Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

    Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta (DETAK24.C0M)- Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Ferdinand lalu ditahan polisi. “Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022). Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk […]

  • Pos Yan Mudik Polres Bengkalis di Pokok Jengkol Duri Bertemakan ‘Paw Patrol’ Menarik Minat Anak-Anak

    Pos Yan Mudik Polres Bengkalis di Pokok Jengkol Duri Bertemakan ‘Paw Patrol’ Menarik Minat Anak-Anak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ada yang beda dengan Pos Yan Simpang Pokok Jengkol, Duri, yang dibuat Polres Bengkalis dalam rangka membantu pelayanan arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026. Jika dulu-dulunya dibangun sesuai standar Pos Pengamanan, sekarang di bawah pimpinan Kapolres Bengkalis baru, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, didesain lebih menarik bertemakan ‘Paw Patrol’ yang diambil […]

  • Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    SIAK, detak24.com – Bupati Siak Alfedri melantik pejabat eselon II untuk mengisi 10 kursi kosong pimpinan OPD, serta 125 orang pejabat eselon III dan IV, Senin (17/10/22). Pelantikan 10 pejabat eselon II itu tertuang dalam SK Bupati Siak Nomor: 584/HK/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Siak mengatakan pengisian jabatan dilakukan sesuai […]

  • 214.994 Ternak Terpapar PMK, Puluhan Ribu Sembuh

    214.994 Ternak Terpapar PMK, Puluhan Ribu Sembuh

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hewan terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia mencapai 214.994. Mengutip situs siagapmk.id, Rabu (22/06/22), sebanyak 67.693 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sembuh dan 1.266 ekor mati. Lalu, 1.924 hewan dipotong bersyarat dan 144.111 ekor belum sembuh.Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 19 provinsi dan 206 kabupaten/kota. Jawa Timur […]

expand_less