Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Usai Tangkap Bupati PPU, KPK Pamerkan Sekoper Uang Sitaan

Usai Tangkap Bupati PPU, KPK Pamerkan Sekoper Uang Sitaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETAK24.COM) – KPK menetapkan Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta.
KPK menggelar jumpa pers perkara ini di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022) malam. KPK juga memamerkan barang bukti yang disita pada operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan.

Uang sitaan itu disimpan di dalam satu koper berwarna hitam. KPK pun menampilkan uang dengan pecahan Rp100 ribuan itu. Barang bukti yang dipamerkan juga ada di dalam paper beg. Paper beg itu ada yang berisi kemeja.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut KPK mengamankan uang Rp1 miliar saat OTT. Selain itu, KPK juga mengamankan buku tabungan. “Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” jelasnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Sebagai pemberi yakni Achmad Zuhdi alias Yudi swasta. Sebagai penerima yakni Abdul Gafur Mas’ud) Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya, Jusman,  Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Nur Afifah Balqis pihak swasta yang juga bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Alex.


 

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka menerima suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan. KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Abdul Gafur itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, Kabupaten Penajem Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

“Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar,” kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022) malam.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Bupati PPU diduga memerintahkan Plt Sekda Kabupaten PPU, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU.

“Selain itu, tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU,” lanjutnya.

Alex menyebut Sekda, Kadis PUPR, serta Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU adalah orang kepercayaan Abdul Gafur. Mereka diberikan kepercayaan oleh Abdul Gafur untuk menerima dan mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.

“Tersangka MI, tersangka EH, dan tersangka JM diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan dari tersangka AGM untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan untuk keperluan tersangka AGM,” katanya.

Lebih lanjut, Alex menyebut Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan diduga menerima sejumlah uang melalui rekening. Uang tesebut kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” katanya.

“Disamping itu tersangka AGM juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka AZ yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajem Paser Utara,” katanya.

Dalam OTT ini, KPK pun turut menyita uang Rp1 miliar itu. Selain uang Rp 1miliar, KPK menyita uang Rp 447 juta yang berada di rekening.

“Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” pungkasnya.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 2 Kilo Jaringan Malaysia di Pelintung Dumai

    Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 2 Kilo Jaringan Malaysia di Pelintung Dumai

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Desa Sekodi Kecamatan Bengkalis bernama Gunawan (30), terciduk di Pelintung Dumai dengan barang bukti sabu 2 kilo. Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Seorang kurir ditangkap berikut barang bukti 2 kilogram sabu dalam operasi ini. “Tersangka atas nama Gunawan kami […]

  • UPDATE Helikopter Jatuh di Ciwidey, Evakuasi Korban Berlangsung hingga Malam Hari

    UPDATE Helikopter Jatuh di Ciwidey, Evakuasi Korban Berlangsung hingga Malam Hari

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Bandung, detak24com – Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menyatakan proses evakuasi bangkai helikopter jatuh di Ciwidey, Desa Patengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, masih berlangsung hingga malam.       Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Bandung, Ahad malam mengatakan helikopter berjenis Bell 412 milik TNI AD itu mengalami kecelakaan saat digunakan […]

  • RATUSAN Massa Empat Kampung di Siak Demo PT Aneka Inti Persada

    RATUSAN Massa Empat Kampung di Siak Demo PT Aneka Inti Persada

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    SIAK, detak24com – Ratusan warga dari empat kampung di Kabupaten Siak, Riau demo di depan gerbang PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Grup, Rabu (31/01/24).  Aksi itu sebagai bentuk protes warga dari empat kampung di Siak, yakni Kampung Kuala Gasib, Maredan, Tualang Timur dan Pinang Sebatang Kecamatan Tualang,. Mereka menuntut PT AIP segera merealisasikan komitmen […]

  • Undian Piala AFF U-23, Timnas Garuda Main Pertama 15 Februari

    Undian Piala AFF U-23, Timnas Garuda Main Pertama 15 Februari

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    AFF telah merilis jadwal Piala AFF U-23 2022 yang akan digelar di Kamboja. Timnas Indonesia U-23 yang masuk Grup B akan memulai kiprahnya pada 15 Februari. Di Grup B, Timnas U-23 tergabung bersama Malaysia, Myanmar, dan Laos. Turnamen dua tahunan ini akan kembali digelar di Kamboja seperti edisi 2019. Gelaran yang kini menggunakan kategori U-23 […]

  • Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

    Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri mmembekuk 47 Kg sabu yang ditangkap di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau pada April 2022 lalu. Polisi juga menyita aset kekayaannya yang mencapai Rp50 miliar. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menyatakan, tersangka FA alias V merupakan pemesan sabu seberat 47 kilogram sabu di Bengkalis. FA ditangkap saat […]

  • Kades Lubuk Mandiangajah Polisikan Mahasiswa Gegara Dikritik, Bupati Pelalawan Berang 

    Kades Lubuk Mandiangajah Polisikan Mahasiswa Gegara Dikritik, Bupati Pelalawan Berang 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Bupati Pelalawan, Zukri Misran angkat bicara terkait adanya kepala desa (Kades) yang melaporkan mahasiswa ke pihak kepolisian karena mengkritik kebijakan. “Saya baru dapat datanya, ada kepala desa yang melaporkan mahasiswa. Kalau tak salah di Kecamatan Bunut, mahasiswa mengkritik tapi dilaporkan ke polisi,” kata Zukri, Ahad (18/05/25). Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian […]

expand_less