Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria paruh baya berinisial RA (53) dijebloskan ke penjara gegara membawa kayu asal hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan.

Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), RA terciduk bersama Colt Diesel bermuatan kayu olahan ilegal sebanyak 211 keping, saat melintas di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (09/03/25) sekitar pukul 06.35 WIB pagi.

Tersangka RA diketahui warga Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar kini ditahan di Rutan Pekanbaru. Pria paruh baya tersebut diketahui residivis dalam kasus serupa.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam Operasi Gabungan Peredaran Hasil Hutan Ilegal. Penangkapan terjadi pada di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit truk Colt Diesel warna biru-kuning merek Hyundai, yang mengangkut 211 keping kayu olahan jenis rimba campuran tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

“Kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, yang seharusnya dilindungi dari aktivitas pembalakan liar,” ujarnya.

Tersangka RA tercatat sebagai warga Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru sejak 12 Maret 2025.

“RA adalah residivis dalam kasus yang sama. Kami telah memerintahkan penyidik Gakkum Kehutanan untuk menjerat pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Barang bukti berupa truk Colt Diesel beserta muatan kayu ilegal kini diamankan di Seksi Gakkum Kehutanan Wilayah II Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar,” pungkasnya dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung SH MH, Sabtu (22/07/23) menggelar kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi di Jalan Tegar Pasiran, RT 04 RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau  Tampak hadir pada reses kali ini, Ketua Tim Pemenangan Syafroni Untung, Ngatimin, ayahandanya Syafari Lubis, Ketua RW 10 Syansuri, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • CEWEK Cantik Terciduk Berduaan dengan Pacar di Pekanbaru, Kelakuannya Bikin Emosi

    CEWEK Cantik Terciduk Berduaan dengan Pacar di Pekanbaru, Kelakuannya Bikin Emosi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang cewek cantik ditangkap polisi saat berduaan dengan pacarnya di Pustaka 2000 Pekanbaru. Ternyata, sepasang kekasih itu habis melarikan motor kawan mereka. Cewek cantik tersebut berinisial SK (22) dan pacarnya WA (24) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, […]

  • Bupati Bengkalis Hadiri PKKMB Institut Teknologi Mitra Gama, Fidel Fuadi Ungkapkan Rasa Bangga 

    Bupati Bengkalis Hadiri PKKMB Institut Teknologi Mitra Gama, Fidel Fuadi Ungkapkan Rasa Bangga 

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/09/24) menghadiri kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) di Institut Teknologi Mitra Gama, Jalan Kayangan, Duri, Kecamatan Mandau. Kesediaan Kasmarni yang merupakan salah satu Kepala Daerah yang dibanggakan tersebut, sangat diapresiasi Dr H Fidel Fuadi Datuak Majobasa. Bagaimana tidak, beliau menjadi salah satu Bupati Bengkalis yang […]

  • PENGESAHAN APBD RIAU 2023 Didominasi Kursi Kosong, 40 Anggota Dewan Absen

    PENGESAHAN APBD RIAU 2023 Didominasi Kursi Kosong, 40 Anggota Dewan Absen

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rapat Paripurna Pengesahan APBD Riau tahun 2023, Kamis (10/11/22) didominasi kursi kosong. Laporan sekretariat yang dibacakan Ketua DPRD Riau Yulisman, ada sekitar 40 anggota yang hadir baik fisik maupun online. Yulisman yang memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Agung Nugroho dan Hardianto. Sidang paripurna juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar. Pantauan CAKAPLAH.COM, hingga […]

  • KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan aturan pembelajaran baru, pasca kabut asap parah dampak karhutla. Kegiatan belajar mengajar (KBM) diperbolehkan secara daring. Disdik Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim elnino. Surat edaran itu diterbitkan pasca kondisi udara berada […]

  • Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang emak-emak tanpa rasa malu menggasak 4 unit handphone berbagai merk di sebuah toko ponsel. Sayangnya, terekam kamera CCTV, dan polisi pun sudah mengetahui identitas si pengutil. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (10/2/2022). Menurut Ratisya, karyawan toko ponsel mengatakan pelaku datang dan mengaku […]

expand_less