Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Tak Bawa KTP, Satpol PP Pekanbaru Angkut 4 Warga Saat Nenggak Miras 

Tak Bawa KTP, Satpol PP Pekanbaru Angkut 4 Warga Saat Nenggak Miras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru razia miras di sejumlah lokasi. Hasilnya, empat warga diamankan karena tak bawa KTP, Sabtu (04/01/25) malam minggu.

Dalam razia tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian serta dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Ada lokasi yang menjadi target dalam razia tersebut. Target operasi itu di antaranya, Penjual Kaki Lima (PKL) Gerobakan di Jalan Ir H Juanda, yang terindikasi menjual Miras.

Kemudian Becak Wing Food Court di Jalan Riau, Naga 9 Food Court di Jalan Riau, Angkasa Food Court Jalan Angkasa, dan Pujasera 168 Jalan M Yamin Pekanbaru.

Dari operasi itu, petugas Satpol PP menjaring 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di bawah umur sedang menikmati Miras di Jalan Ir H Juanda. Empat orang yang didapati tak memiliki KTP dan bahkan tak punya handphone.

Selain itu, juga disita barang bukti 5 kardus campuran berbagai merek Miras. 

Sementara pedagang yang menjual Miras tersebut diberikan Surat Peringatan 1 dan akan dipanggil pada Senin (6/1/2025) besok oleh Satpol PP Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, bahwa razia itu dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang belakangan ini kurang baik disebabkan oleh Miras. 

“Kita menertibkan dalam rangka menindaklanjuti berbagai hal yang kurang baik terjadi beberapa hari ini, terutama akibat minuman beralkohol,” ujar Roni. 

Menyikapi perkembangan itu, kata Roni, Pemko Pekanbaru tentunya harus bekerja meminimalisir dan kegiatan seperti ini terus berlanjut. 

“Jadi kegiatan ini tidak hanya malam ini tapi dilakukan rutin bersama-sama dengan pihak Polresta dan juga Kodim,” katanya.

Dikatakannya, dalam razia itu lebih kepada Miras, izin peredaran Miras serta penegakkan aturan terhadap kadar alkohol yang dijual pedagang. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi operasi.

“Jadi ini mengingatkan kepada pelaku usaha agar betul-betul bisa mematuhi ketentuan dalam mengedarkan minuman beralkohol. Karena tempatnya sudah diatur dan kadarnya juga sudah diatur,” ingatnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Viral, Link Video Syur Anak Musisi Beredar di Medsos 

    Lagi Viral, Link Video Syur Anak Musisi Beredar di Medsos 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LINK video syur anak musisi Indonesia beredar luas di medsos. Si pameran bernama Audrey Davis harus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Audrey Davis merupakan putri David Bayu personel band Naif. Diketahui, beberapa waktu lalu ramai di medsos link video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip Audrey Davis. Dalam link video syur tersebut, perempuan […]

  • WASPADA! Pekerja Bongkar Muat Sawit di Senepis Dumai Diterkam Buaya

    WASPADA! Pekerja Bongkar Muat Sawit di Senepis Dumai Diterkam Buaya

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Selang beberapa hari saja pasca kejadian di Batangkeladi, buaya kembali mengganas. Seorang pekerja bongkar muat sawit pada kawasan Senepis, Dumai Barat diterkam reptil predator tersebut. DiIkutip dari laman facebook SOROT DUMAI, Kamis (22/12/22) lokasi kejadian tepatnya di sebuah dermaga Kampung Tengah, Senepis RT.07 Kelurahan Batuteritip, Sungaisembilan, Dumai Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.00 […]

  • Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan di Rohil

    Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan di Rohil

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Seorang warga Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial S diamankan Polres Rohil di rumahnya. Ia diketahui menyimpan senjata api (senpi) rakitan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022) melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menyebutkan, dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan […]

  • JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rohim Masril (19) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru gegara menjambret. Saat beraksi, pelaku berhasil dilumpuhkan korban dan warga sekitar. Ternyata, sebelum gagal menjambret korban pada Sabtu (29/10/22) di Jalan Hangtuah, pelaku sebelumnya sudah 5 kali melakukan tindak pidana lainnya, seperti Curanmor dan Curas. Kanit Reskrim Polsek Tenayan […]

  • KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka sepakat masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun, dengan maksimal selama dua periode. Sebab, dalam Pasal 118 draf revisi UU Desa yang sudah disepakati, mengatur ihwal masa peralihan. Dalam poin pertama pasal tersebut dijelaskan, kepala desa dan […]

  • Asosiasi Golf Mengaku Salah-Siap Jalani Sanksi Adat, Tari Erotis HUT Riau

    Asosiasi Golf Mengaku Salah-Siap Jalani Sanksi Adat, Tari Erotis HUT Riau

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau mengaku salah dengan adanya joget erotis dalam acara menyambut HUT Riau baru-baru ini. Untuk itu mereka siap menerima sanksi adat sepatutnya dari LAMR.  Hal tersebut dikatakan Ketua PGI Riau H. Khairul Istiqmal, kepada pengurus LAMR Provinsi  Riau dan LAMR Kampar, di Balai Adat LAMR, Selasa (23/8). Dia […]

expand_less