Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu berat total 5,69 gram di sebuah rumah Jalan Sejahtera Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Informasi dirangkum, Selasa (10/12/24), pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (52), seorang warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

Pria yang diketahui berstatus pengangguran ini diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Dalam penangkapan, tim menemukan 31 paket plastik kecil berisi sabu siap edar dengan berat total 5,69 gram, sebuah HP, serta uang tunai Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sebelum menangkap SS Saragih, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka lain, RAS alias Rulli. Berdasarkan hasil interogasi, Rulli mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS. Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas SS.

Setibanya di lokasi, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Selain barang bukti sabu, tersangka juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Heri, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 5,69 gram sabu, handphone, serta uang tunai Rp 300.000 telah diamankan. Berdasarkan hasil tes urine, Suwanto dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara yang cukup berat, mengingat peran tersangka sebagai pengedar.

Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menegaskan, komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar  Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai menyalurkan 15.680 tabung gas untuk 7 kecamatan.  “Jumlah yang akan didistribusikan sebanyak 15.680 tabung. Ini akan kita distribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Dumai,” ujar Kepala Disdag, Hermanto, Kamis (04/08/22).  Jadi, lanjutnya, tiap kecamatan mendapatkan koata sebanyak 2.240 […]

  • DITEMUKAN Pria Misterius, Berikut Empat Fakta Pembunuhan Sadis Kartini Terbungkus Karung di Dumai

    DITEMUKAN Pria Misterius, Berikut Empat Fakta Pembunuhan Sadis Kartini Terbungkus Karung di Dumai

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan seorang wanita bernama Kartini yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan sungai Jalan Akasia, Kelurahan Gurunpanjang, Bukit Kapur. Polisi sedang memburu suami korban yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi‎ menyatakan pihaknya sudah menahan anak […]

  • Terdakwa Sabu 87,6 Kg Divonis Pidana Nihil di PN Bengkalis, Ini Sebabnya!

    Terdakwa Sabu 87,6 Kg Divonis Pidana Nihil di PN Bengkalis, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Terdakwa kasus sabu 87,6 kilogram atas nama Anton, divonis pidana nihil (tanpa sanksi hukum) di PN Bengkalis. Ternyata, Anton merupakan narapidana yang telah divonis pidana mati pada kasus sebelumnya. Saat terlibat sabu 87,6 kilogram, dia sedang menjalani hukuman vonis mati. Tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 87,6 Kg dan puluhan ribu […]

  • Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Bripka Alex Sander, oknum polisi dengan barang bukti sabu 1 kilogram. “SPDP kita terima tanggal 19 September 2025 kemarin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (25/09/25) menjawab wartawan. Berdasarkan SPDP tersebut, Kejati Riau menerbitkan P-16 dan menunjuk […]

  • Nagita Slavina Digosipkan Acap Santap Menu Tak Halal 

    Nagita Slavina Digosipkan Acap Santap Menu Tak Halal 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS Nagita Slavina menuai sorotan publik setelah mampir ke kafe London Bagel Museum saat liburan di Korsel. Sebab menu di kafe tersebut tidak halal. Dikutip Sabtu (18/01/25), dalam video yang sempat dibagikan di media sosial, terlihat Nagita bersama rombongan menikmati berbagai jenis bagel di sana. Tak lama setelahnya, seorang netizen lewat akun TikTok @pemudaterzezat melampirkan […]

  • KURIR Sabu 210 Gram Terciduk Usai Lakalantas di Desa Jake Kuansing

    KURIR Sabu 210 Gram Terciduk Usai Lakalantas di Desa Jake Kuansing

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang kurir narkoba berinisial NR (22) ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari tangan NR diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 210 gram yang dibawa dalam kantong plastik warna kuning. Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak, dikutip detak24com, Kamis (15/06/23) mengatakan, penangkapan […]

expand_less