Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia.

“Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (30/11).

Pelaku perjalanan atas dasar kesepakatan diplomatik yang dimaksud seperti pemegang visa diplomatik maupun sejajar menteri ke atas beserta rombongan dalam kunjungan kenegaraan.

Penundaan kedatangan ke Indonesia, kata Wiku, tidak berlaku pada pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara dengan skema perjanjian bilateral, seperti pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ketentuan yang sama juga berlaku pada turis asing dengan riwayat perjalanan dari negara yang tidak berisiko memiliki kasus varian Omicron serta dapat memenuhi syarat berwisata di Indonesia.

Wiku mengungkapkan, seluruh pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik maupun perjanjian bilateral disiapkan koridor khusus dengan sistem travel bubble di mana perjalanan hanya berlaku bagi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.


Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMBUNUH Pembantu di Bengkalis Dituntut 19 Tahun

    PEMBUNUH Pembantu di Bengkalis Dituntut 19 Tahun

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pelaku pembantu di rumah mewah Jalan Rumbia, Kecamatan Bengkalis dituntut hukuman 19 tahun penjara. Tentunya masih segar dalam ingat tentang aksi perampokan dan pembunuhan di sebuah rumah mewah yang menggemparkan itu. Satu-satunya tersangka MI berumur 31 tahun, berdomisili di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Bengkalis yang tega menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga […]

  • Korban Banjir Wera Bima Terlantar, Alokasi BTT Rp 500 M Malahan untuk RSUP

    Korban Banjir Wera Bima Terlantar, Alokasi BTT Rp 500 M Malahan untuk RSUP

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BIMA, detak24com – Delapan bulan berlalu sejak banjir bandang menerjang wilayah Wera – Ambalawi, Kabupaten Bima pada 2 Februari 2025. Namun, luka dan penderitaan masyarakat terdampak belum juga sembuh. Tujuh nyawa melayang, puluhan rumah hanyut, dan infrastruktur jalan rusak parah. Hanya saja, hingga kini belum nampak penanganan serius dari Pemerintah Provinsi NTB. Baca juga : […]

  • PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS Rebecca Klopper lagi-lagi menjadi sorotan setelah kembali muncul video syur mirip dirinya di media sosial. Kekinian, link video syur Rebecca Klopper itu berdurasi lebih panjang, yakni 11 menit dan 4 menit. Kemunculan link video syur Rebecca Klopper terbaru itu makin mencoreng nama sang artis, lantaran belum lama ini Rebecca Klopper sempat tersandung video syur […]

  • Termasuk Toko Emas, Belasan Kios Pedagang Ludes Terbakar di Pasar Kuok Kampar 

    Termasuk Toko Emas, Belasan Kios Pedagang Ludes Terbakar di Pasar Kuok Kampar 

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak 11 unit kios di kawasan Pasar Kuok, Kabupaten Kampar ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat, Sabtu 11/10/25) petang sekitar pukul 16.15 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kios, lalu dengan cepat merambat ke bangunan lainnya. Deretan warung dan toko di pasar itu pun tak luput dari amukan […]

  • JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

    JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELANGGAN kartu selular Tri pastinya sangat kesal, sebab jaringan  pada Ahad, 6 November 2022 mengalami gangguan. Persoalan seperti ini biasa terjadi di wilayah sejumlah kota-kota besar setelah hujan deras turun Dikutip dari jatengnews.id, Senin (07/11/22) gangguan jaringan Tri juga terjadi pada tanggal 1 dan 3 November 2022 lalu usai hujan deras. Namun jaringan Tri pada […]

  • POLISI Suap Polisi, Bripka Andry Resmi Melapor ke Mabes Polri, Padahal DPO Polda Riau

    POLISI Suap Polisi, Bripka Andry Resmi Melapor ke Mabes Polri, Padahal DPO Polda Riau

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kendati masuk DPO, anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan, dikabarkan melapor ke Mabes Polri, Senin (19/06/23). Anggota Brimob Polda Riau itu membuat pengaduan perihal masalah setoran ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora total Rp 650 juta. Bripka Andry, masuk DPO sejak beberapa waktu lalu. Dia beberapa kali dipanggil oleh Bidang […]

expand_less