Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Prostitusi Kedok Rumah Kost, Polisi Ringkus Mami Penjual Gadis ABG di Tambusai Utara 

Prostitusi Kedok Rumah Kost, Polisi Ringkus Mami Penjual Gadis ABG di Tambusai Utara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polsek Tambusai Utara ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan seorang perempuan berinisial RY, pemilik kost-kostan di wilayah tersebut.

Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus, bersama Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra dan sejumlah anggota.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan jaringan perdagangan orang di seluruh Indonesia. Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan perempuan, sebagai bentuk perlindungan hak asasi.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ini terungkap setelah petugas melakukan penggeledahan di belakang rumah RY dan menemukan enam kamar kost. Saat pemeriksaan di kamar nomor 03, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Mereka pun langsung diamankan oleh petugas. Pada kamar nomor 06, ditemukan seorang perempuan di bawah umur, yakni 15 tahun, bersama barang bukti berupa satu alat kontrasepsi.

Lebih lanjut, petugas juga menemukan satu kardus berisi minuman keras merk Anker, termasuk tujuh botol bir putih dan satu botol bir hitam. Seluruh barang bukti beserta RY dan tamu kost lainnya kini telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka RY adalah memfasilitasi pemesanan melalui aplikasi WhatsApp, di mana pria hidung belang melakukan transaksi sebesar Rp 1.600.000. Dari jumlah tersebut, RY memberi upah Rp 1.200.000 kepada perempuan pelayanan dan Rp 200.000 sebagai uang sewa kamar.

Total ada 4 orang korban yang menjadi objek bisnis penyedia PSK di mana 2 korban diantaranya adalah anak-anak.

RY terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 76i jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • EGM Pelindo Jonathan Ginting Terima Kunjungan Dandim 0320 Dumai 

    EGM Pelindo Jonathan Ginting Terima Kunjungan Dandim 0320 Dumai 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso SE SHub Int, Kamis (27/11/25). Kedatangan Dandim 0320/Dumai disambut langsung oleh EGM Pelindo Dumai beserta jajaran manajemen, antara lain Manager Umum, Manager Sistem Manajemen, serta Branch Manager SPMT. Pertemuan berlangsung hangat dan […]

  • VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

    VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KUANSING, detak24com – Satu papan bunga bertuliskan “Pak Kajari segera periksa Kades Jake dan IW pejabat PUPR. Diduga terima fee suap galian C ilegal” berdiri di depan kantor Kejari Kuansing. Bagian bawah papan tertera identitas si pengirim yakni Aktivis Kuansing. Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, dirilis Rabu (19/07/23) menyarankan jika benar tudingan seperti dalam tulisan papan […]

  • CAPRES Anies Baswedan Jadi Pembahasan Serius di Australia

    CAPRES Anies Baswedan Jadi Pembahasan Serius di Australia

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PIHAK asing kembali nyinyir membahas Pilpres RI. Kali ini dari negara tetangga Australia yang getol memaparkan peluang capres Anies Baswedan di Pemilu tahun depan. Dalam blog khusus The University of Melbourne “Indonesia at Melbourne“, dimuat tulisan soal salah satu calon presiden (capres), Anies Baswedan. Indonesia at Melbourne sendiri adalah platform untuk analisis, penelitian dan komentar […]

  • Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Suhendri Asnan, eks anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 didakwa korupsi Rp 31 miliar. Sebelum ditangkap serta disidang, ia sempat kabur sekitar 7 tahun. Terdakwa menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2012 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (09/09/25). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan […]

  • VIRAL Pekanbaru : Disebut Oknum Polisi Beking Narkoba, Begini Jawaban Ditresnarkoba Polda Riau!

    VIRAL Pekanbaru : Disebut Oknum Polisi Beking Narkoba, Begini Jawaban Ditresnarkoba Polda Riau!

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Belakangan ini, Dirresnarkoba Polda Riau dibikin kesal oleh ocehan masyarakat yang menyebut oknum polisi beking bandar narkoba di wilayah Pangeran Hidayat Pekanbaru. Melangsir dari akun TikTok @manangsoebeti_official, banyak masyarakat yang mengungkapkan bahwa narkoba di Riau tidak pernah diberantas dikarenakan ada oknum polisi beking narkoba. “Banyak netizen yang nyebut wilayah Pangeran Hidayat ini, […]

  • TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

    TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JABAR, detak24com – Tiga pengendara dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Senin (03/04/23). Mobil dinas Toyota Hilux berpelat E-8888-Y yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Jawa Barat.  Hal itu diungkapkan Udin Sarnudin (42), salah satu warga yang berada di lokasi kecelakaan […]

expand_less