Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sita Mobil Wuling Cortez, Polisi Bekuk Pemain TKI Dumai 

Sita Mobil Wuling Cortez, Polisi Bekuk Pemain TKI Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pemain TKI Dumai inisial EG dibekuk polisi. Bersama tersangka, aparat menyita satu unit mobil Wuling Cortez.

Polres Dumai menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), Selasa (05/11/24).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Polres Dumai ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton serta, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, Kasi Humas Polres Dumai, AKP Yusnelly, KBO Sat Reskrim Polres Dumai, Ipda Rional B Marpaung.

Dalam keterangannya, Kompol Henryanto menjelaskan bahwa salah satu tersangka yang berinisial EG memiliki peran utama dalam proses perekrutan dan penjemputan pekerja migran untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

“Tersangka EG berperan sebagai pihak yang menjemput para pekerja migran dari berbagai titik di Dumai. Mereka kemudian diantar ke lokasi pemberangkatan yang tidak resmi,” ujarnya.

Menurut Kompol Henryanto, tersangka EG beroperasi dengan modus memanfaatkan jalur tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Para pekerja migran ditempatkan di lokasi berbeda sebelum diangkut, sebuah taktik yang diduga untuk mengelabui aparat dan mengurangi kecurigaan.

“Para pekerja ini tidak dikumpulkan di satu tempat melainkan di lokasi terpisah, agar sulit dideteksi petugas,” jelas Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Henryanto juga menjelaskan bahwa EG memilih menjalankan aktivitas ilegal ini untuk menambah penghasilan. Dari keterangan yang didapat, EG berani melakukan tindakan ini karena dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan mendatangkan keuntungan besar.

“Tersangka mengakui bahwa ia tergiur karena imbalan yang diperoleh cukup besar dan cepat,” tambahnya.

Dalam operasi penangkapan, Polres Dumai berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah mobil Wuling Cortez yang digunakan oleh tersangka untuk mengangkut para pekerja migran.

Selain itu, polisi juga menemukan paspor dan uang tunai dari salah satu pekerja migran yang digunakan untuk membayar biaya transportasi.

“Barang-barang ini menjadi bukti kuat keterlibatan EG dalam tindakan ilegal tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona menambahkan bahwa aktivitas yang dilakukan EG bertentangan dengan Pasal 69 jo 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ini adalah pelanggaran serius yang bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling sedikit dua tahun hingga sepuluh tahun, dan denda yang sangat besar, yakni antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus ini tidak hanya untuk menjerat pelaku tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas serupa.

“Kami harap sanksi yang tegas ini mampu membuat pelaku berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih agen atau jalur pekerjaan di luar negeri. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang telah diatur oleh pemerintah untuk menjamin keselamatan pekerja migran Indonesia.

“Jalur resmi adalah jalur aman. Kami tidak ingin masyarakat mengambil risiko besar dengan memilih jalur ilegal,” tegasnya.

AKP Primadona juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa yang mencurigakan.

“Kami dari Polres Dumai selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya aktivitas ilegal atau menjadi korban tindak kejahatan ini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan. Dikutip Rabu (07/09/22), isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik. Suami Putri Candrawathi itu atau ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini. Di awal penyidikan terhadap […]

  • Malaysia Usulkan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

    Malaysia Usulkan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUALALUMPUR, detak24.com – Malaysia mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN setelah bahasa Inggris. Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob beralasan, pengusulannya lantaran bahasa Melayu dituturkan 300 juta penduduk ASEAN dari Indonesia hingga Kamboja. “Malaysia akan mengadakan perbincangan dengan pemimpin ASEAN untuk mencadangkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN dalam usaha memartabatkan bahasa ibunda […]

  • Lintas Riau-Sumbar Putus, Lalin Dialihkan ke Kiliran Jao 

    Lintas Riau-Sumbar Putus, Lalin Dialihkan ke Kiliran Jao 

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Jalur lintas Riau-Sumbar tepatnya di KM 106-107 di Kecamatan XIII Koto Kampar ditutup total. Arus kendaraan dialihkan ke Kiliran Jao. Pasca longsor beberapa hari lalu, pemerintah membngun jembatan bailey atau jembatan rangka baja pra-fabrikasi yang bersifat portabel. Kasat Lantas Kampar, AKP Vino Lestari mengatakan untuk mengatasi amblasnya jalur lintas Riau-Sumbar via Kampar, […]

  • Seekor Macan Akar Mati Tertabrak di Jalur Tol Pekanbaru-Dumai

    Seekor Macan Akar Mati Tertabrak di Jalur Tol Pekanbaru-Dumai

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seekor macan akar mati di jalur Tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya Kilometer 78 B. Satwa dilindungi itu tertabrak kendaraan yang melintas, Rabu (25/12/24). Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, Macan Akar itu tergeletak di tengah jalan dengan kondisi kepala berdarah. Pengendara yang melihat melaporkan hal itu ke petugas tol. […]

  • KICKOFF PIALA DUNIA Hitungan Menit, Qatar Vs Ekuador Diprediksi Sengit dan Irit Gol

    KICKOFF PIALA DUNIA Hitungan Menit, Qatar Vs Ekuador Diprediksi Sengit dan Irit Gol

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEMBUKAAN Piala Dunia 2022 tinggal dalam hitungan menit saja. Duel tuan rumah Qatar Vs Ekuador menjadi laga pembuka. Adakah pemenang, atau berakhir imbang? Qatar Vs Ekuador menjadi partai pertama Piala Dunia 2022. Partai ini diprediksi berjalan sengit, yang juga akan tercermin dalam skor akhir “irit”. Qatar, sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, niscaya enggan sekadar […]

  • Tiga Polisi Gugur di Lokasi Sabung Ayam, Terbongkar Percakapan Kapolsek Lusiyanto dengan Peltu Lubis Sebelum Arena Dibuka 

    Tiga Polisi Gugur di Lokasi Sabung Ayam, Terbongkar Percakapan Kapolsek Lusiyanto dengan Peltu Lubis Sebelum Arena Dibuka 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Terbongkar isi percakapan antara Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dengan Peltu Lubis sebelum arena sabung ayam dibuka. Dalam percakapan tersebut, Peltu Lubis meminta izin untuk menggelar sabung ayam kepada Kapolsek Lusiyanto. Kapolsek Lusiyanto pun disebut memberikan izin dengan melontarkan kode ‘aman’ ke Peltu Lubis. Diketahui, tiga anggota polisi gugur setelah tertembak dalam […]

expand_less