Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis.

“Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya di Jakarta, Jumat (26/11).

Dia sangat prihatin dengan tindakan keji seorang anak yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Bintang juga berharap agar keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.

“Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memerkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi. Bintang pun meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.

“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas mulai dari proses hukum pelaku anak,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku kecanduan pornografi.

Nahar menegaskan peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan perlindungan terhadap anak sangat penting dilakukan semua pihak karena pornografi sangat berbahaya bagi pertumbuhan anak, baik secara mental maupun perkembangan otak anak.

“Apabila anak secara terus-menerus 'mengonsumsi' pornografi, maka anak akan mengalami adiksi atau kecanduan. Adiksi ini merupakan suatu hal yang dapat mengganggu jalannya kehidupan yang normal, baik dalam cara berpikir, kepercayaan diri dan mental anak,” jelas Nahar.

Kecanduan pornografi juga sangat membahayakan anak-anak lainnya yang menempatkan mereka pada kondisi rentan berupa perkosaan bahkan menjadi korban pembunuhan.

Nahar menegaskan Kemen PPPA, Kemenkominfo, berbagai organisasi nirlaba dan beberapa pelaku usaha telah bersinergi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk anak dan remaja.

Selain itu, saat ini sedang disusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai acuan bagi para pihak untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ranah digital seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual online. [fik]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon […]

  • Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah resmi membekukan sementara izin operasional digital TikTok Pte Ltd melalui penghentian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Langkah ini diambil setelah Komisi Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) menemukan dugaan monetisasi konten live streaming yang terindikasi mengarah pada praktik perjudian online (judol). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut, TikTok tidak […]

  • ‎Bobibos, Bahan Bakar Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa Resmi Diluncurkan

    ‎Bobibos, Bahan Bakar Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Sebuah inovasi energi terbarukan lahir dari tangan anak muda Indonesia. Melalui riset panjang selama satu dekade, M Ikhlas Thamrin Cs resmi meluncurkan Bobibos, bahan bakar alternatif ramah lingkungan yang diklaim mampu kurangi emisi mendekati nol. ‎Acara peluncuran yang berlangsung di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad (02/11/25) ini turut dihadiri oleh sejumlah […]

  • Dirut PT Dumai Berkah Samudera, Yuli Firdaus. F : KUPASBERITA.COM

    PT Dumai Berkah Samudera Layani Transportasi Jemaah Umrah Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Secara bertahap transportasi Dumai mulai dilirik agen perjalanan luar negeri. Salah satunya, perusahaan pelayaran PT Dumai Berkah Samudera dapat kepercayaan melayani jemaah umroh Riau yang berangkat via Malaysia. Yakni, MV Oceanna 5 milik PT Dumai Berkah Samudera menjadi pilihan jemaah umroh untuk transportasi kepulangan melalui Malaysia ke Dumai. Sebanyak 85 jemaah umroh […]

  • DISAMBUT ANTUSIAS PHR Khitan Massal 250 Warga Duri, Gandeng Laznas

    DISAMBUT ANTUSIAS PHR Khitan Massal 250 Warga Duri, Gandeng Laznas

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 250 anak antusias mengikuti khitanan massal yang diselenggarakan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Laznas serta pengurus Masjid Agung Ushulud. Agenda rutin PHR tersebut dilaksanakan di aula masjid, yang berada di Komplek PHR, Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (18/12/22). Para anak-anak yang berasal dari masyarakat sekitar wilayah operasi PHR tersebut berduyun-duyun mendatangi […]

  • INFO BMKG : Gempa Bumi Cianjur 5,6 SR – Tercatat 15 Kali Susulan

    INFO BMKG : Gempa Bumi Cianjur 5,6 SR – Tercatat 15 Kali Susulan

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JABAR, detak24.com – Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat di Cianjur, Jawa Barat, terjadi pada Senin (21/11) siang. Berdasarkan pencatatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa itu memiliki pusat atau episentrum di darat sekitar 10 kilometer Barat Daya Kabupaten Cianjur atau 15 kilometer dari Kota Sukabumi. Hiposentrum atau kedalaman gempa itu berada 10 kilometer di bawah […]

expand_less