Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

Gegara Sakit Hati, Pekerja Bakar Mobil Karyawan PT RAPP di Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Satreskrim Polres Pelalawan mengungkap kasus pembakaran mobil Samsul Simorangkir, seorang warga Pangkalan Kerinci, yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu.

Dua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif selama hampir 10 hari. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pembakaran tersebut viral di media sosial.

Dalam video, terlihat jelas dua pria menggunakan sepeda motor membakar mobil milik Samsul yang diparkir di perumahan Graha Blok 5, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Samsul Simorangkir (53), yang diketahui sebagai seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), perusahaan yang beroperasi di bawah PT RAPP, tidak menyangka akan menjadi korban dari aksi keji tersebut.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni, serta Kasi Humas Edy Harianto, disampaikan kedua pelaku berhasil ditangkap pada 29 dan 30 Agustus 2024.

Pelaku pertama berinisial TAP, yang tercatat sebagai warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sedangkan pelaku kedua berinisial DW, yang tinggal di Jalan Melati I, Tampan, Kota Pekanbaru.

“Pelaku utama adalah TAP, sedangkan DW ikut serta karena diajak oleh TAP,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (02/09/24).

Tersangka DW pertama kali dicokok oleh tim Satreskrim Polres Pelalawan di rumahnya di Tampan, Kota Pekanbaru, pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 02:30 WIB tanpa perlawanan. Selanjutnya, tim Opsnal bergerak mengamankan TAP di kediamannya pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Pelalawan. Menurut pengakuan mereka, aksi pembakaran dilakukan karena pelaku TAP merasa sakit hati terhadap korban yang merupakan atasannya di perusahaan.

“Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati. Korban merupakan atasan tersangka TAP di perusahaan,” jelas Kapolres Afrizal.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, Polres Pelalawan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain dan dirinya. (Rls)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

    KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BANDUNG, detak24com – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) diamankan karena meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. MBCAA diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Wartawan memperoleh foto yang menampilkan wajah sang bule ketika diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto itu terlihat sang bule memakai baju berwarna hitam dan topi abu-abu sedang duduk […]

  • Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

    Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polsek Mandau meringkus seorang pria berinisial RN (29), spesialis curanmor di areal parkir pekerja Gate 125 jalan lintas Duri – Dumai, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Informasi dirangkum Ahad (18/05/25),  penangkapan terhadap RN dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Primadona pada Kamis (08/05/25, sekira pukul […]

  • RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah secara resmi mengundurkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses pendaftaran baru dibuka 20 September mendatang. Sebelumnya dijadwalkan, proses pengumuman seleksi CASN 2023 pada 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September. Dikutip Liputan6, namun pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada […]

  • Warga Padang Gugat Presiden Jokowi, Kasus Utang Negara Tahun 1950

    Warga Padang Gugat Presiden Jokowi, Kasus Utang Negara Tahun 1950

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PADANG, detak24.com – Presiden Joko Widodo kembali digugat masyarakat. Kali ini, warga Padang bernama Hardjanto Tutik yang mengajukannya. Materi gugatan tersebut perihal utang negara tahun 1950. Kuasa hukum Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan tindakan warga Padang, Hardjanto Tutik menarik Presiden sebagai pihak tergugat merupakan hal yang keliru. Presiden sebagai kepala pemerintahan telah mendelegasikan kewenangannya […]

  • BB Narkoba yang disita Polda Metro Jaya. F :: CNN

    Polisi Sita Sabu Seratus Kilo Lebih, Ratusan Ribu Butir Pil Ekstasi Serta 627 Kg Ganja

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com — Dalam operasi selama empat hari, Polda Metro Jaya menyita sabu seratus kilo lebih. Kemudian ratusan ribu butir ekstasi serta 627 Kg ganja kering.       Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (26/08/22) mengatakan, Operasi Kamtibmas tersebut sepanjang 21-25 Agustus di 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya.     […]

  • Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

    Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PENGACARA kondang Farhat Abbas membocorkan bahwa ada suatu lembaga yang sedang bersiap-siap untuk menggugat kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Menurutnya, gugatan dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan atas kasus tersebut meski Lesti Kejora sendiri sudah mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan termasuk dalam delik biasa, bukan delik aduan. Bila gugatan dimasukkan, maka hanya […]

expand_less