Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MAHASISWA Dikeroyok Tiga Pelajar Pakai Parang di Bagan Jawa Rohil

MAHASISWA Dikeroyok Tiga Pelajar Pakai Parang di Bagan Jawa Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Setelah mengeroyokan seorang mahasiswa pakai parang di Bagan Jawa Rohil, tiga pelajar serahkan diri ke polisi.

Informasi dirangkum, Sabtu (15/06/24), tiga pelaku tersebut yakni YD alias Yurdi (19) warga Jalan Danau Gatal Kepenghuluan Parit Aman, JT alias Joko (19) warta Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman dan MRA alias Rolin (19) warga Jalan Karya Enggel Kepenghuluan Bagan Jawa.

Ketiganya ditahan setelah menyerahkan diri ke polisi, karena terlibat aksi pengeroyokan dengan menggunakan parang terhadap korban bernama Muhammad Akbar (22).

Dimana pengeroyokan itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko pada Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat, Jumat (14/6/2024) menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban bersama saksi bernama Ega, tiba-tiba didatangi ketiga pelaku.

Seorang pelaku bernama Yurdi menyerang korban dengan menggunakan parang, mengejar dan merusak pintu depan rumahnya menggunakan parang. Sementara pelaku lain bernama Joko mengejar Ega hingga di depan teras rumahnya. Akibat penganiayaan rsebut menyebabkan gigi Ega patah.

“Merasa tidak terima kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” kata Kapolsek.

Beberapa hari setelah kejadian, ketiga pelaku kemudian datang ke Polsek Bangko dan mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Muhamad Akbar.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan Interogasi dan mereka mengatakan motif penganiayaan adalah balas dendam,” terangnya.

Kemudian Unit Reskrim melakukan pencarian barang bukti Parang yang digunakan untuk menganiaya korban, tapi tidak ditemukan karena telah dibuang ke sungai. Namun barang bukti pakaian korban berhasil diamankan dan ada visum et revertum.

“Kita melakukan penahanan terhadap ketiganya guna penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana,” tegasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tewas-Puluhan Kritis, Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor 

    Empat Tewas-Puluhan Kritis, Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor 

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BOGOR, detak24com – Korban meninggal dunia akibat bangunan majelis taklim ambruk saat peringatan maulid nabi di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, bertambah jadi empat orang. Korban meninggal keempat bernama Yuli sempat menjalani perawatan di rumah sakit. “Update laporan saat ini korban meninggal dunia menjadi empat orang. Korban atas nama Yuli meninggal di RS UMMI,” kata Kabid […]

  • MANTAN Karyawan KT&G Gelapkan Rp90,8 Juta Uang Perusahaan

    MANTAN Karyawan KT&G Gelapkan Rp90,8 Juta Uang Perusahaan

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – AI (31), mantan karyawan PT Korea Tomorrow & Global (KT&G) Indonesia diciduk oleh tim unit Reskrim Polsek Dumai Barat. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, Senin (14/11/22) mengatakan, tersangka ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana upaya penggelapan barang inventaris dan uang sejumlah Rp. 90.865.250 dari […]

  • Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

    Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seperti tak berkesudahan, jalan hancur dan berlubang selalu menjadi polemik. Tiap tahun pemerintahan mengalokasikan anggaran, tetap saja kondisinya makin teruk. Warga Jalan Panglima, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru yang mengeluhkan kondisi tersebut, terpaksa menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang, Selasa (16/09/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes […]

  • Lakalantas Tunggal, Remaja Asal Temusai Siak Meregang Nyawa di Pekanbaru 

    Lakalantas Tunggal, Remaja Asal Temusai Siak Meregang Nyawa di Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor asal Desa Temusai, Siak tewas setelah menabrak pangkal flyover Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (11/08/26) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Zidan Arzaki (18), warga Desa Temusai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Remaja tersebut menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Kasat […]

  • Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Bulan Depan, Ini Rinciannya

    Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Bulan Depan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 pada Juli mendatang. Abdi negara yang akan menerima THR dan gaji ke-13 juga termasuk calon PNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima […]

  • Korupsi SPPD Fiktif Rp 19 M di DPRD Riau Terungkap, Ini Biang Keroknya!

    Korupsi SPPD Fiktif Rp 19 M di DPRD Riau Terungkap, Ini Biang Keroknya!

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Korupsi SPPD fiktif  Rp 29 miliar di lingkungan DPRD Riau terungkap. Setwan Muflihun memberi perintah membuat kuitansi pengeluaran uang. Edwin, yang menjabat sebagai Kasubag Verifikasi pada Setwan DPRD Riau tahun 2020, mengungkapkan ia diperintahkan Muflihun untuk membuat Nota Pencairan Dana (NPD) dan Kuitansi Panjar perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan. Nilai […]

expand_less