Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Secara bertahap kematian tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru terungkap. Ternyata, gegara kaki korban basah saat keluar dari WC.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima tersangka terkait tewasnya tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25). Kelima tersangka merupakan rekan korBan saat ditahan di sel Polsek Bukit Raya.

“Kelima tersangka berinisial AW alias P, PR alias F, FFS alias F, IP dan PH,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, saat ekspos kasus bersama Kabid Humas, Kombes Pol Heri Murwono, Selasa (30/04/24).

Kelima tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas kasus berbeda dan telah dinyatakan bersalah.

“Mereka tidak kami tahan karena memang sudah ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru. Kini kami sedang melengkapi berkas (kasus penganiayaan),” kata Asep.

Asep menjelaskan, berdasarkan penyidikan, diketahui penganiayaan terjadi karena para tersangka kesal dengan korban. Terutama ketika korban dari kamar mandi yang menyebabkan lantai tahanan basah.

“Menurut beberapa tersangka, kaki korban basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Kemudian mereka langsung menganiaya,” tutur Asep.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada 20 November 2024 dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Saat jenazah korban dimandikan, ditemukan hal mencurigakan diduga akibat kekerasan.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polda Riau dan dilakukan penyelidikan. Pada Ahad (3/3/2024), tim dari Polda Riau dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Ini untuk mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian.

Dari autopsi luar ditemukan bengkak pada pipi kiri korban, memar pada bibir bawah, luka lecet pada telinga dan siku.
“Kemudian tungkai bawah serta luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir bagian atas yang diduga akibat kekerasan tumpul,” jelas Asep.

Selain itu dari hasil ekshumasi diketahui ada resapan darah pada tulang pelipis kiri, tulang rahang atas sebelah kanan dan tulang belakang. Kemudian patah tulang tidak sempurna berbentuk garis pada tulang pelipis.

“Dari alat bukti yang kita kumpulkan baik saksi maupun CCTV yang ada di dalam tahanan, kita cocokkan, sinkronkan dengan fakta hasil autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik. Disimpulkan bahwa terjadi peristiwa pidana yaitu berupa kekerasan dengan menggunakan tangan, kaki terhadap korban sampai korban terjatuh kemudian terlentang,” papar Asep.

Saat korban terlentang, para tersangka masih melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah korban sudah tidak bergerak kemudian dipindahkan dari ruang tahanan lain. Lalu ke pintu utama,” tutur Asep.

Korban kemudian dilihat oleh petugas piket Polsek Bukit Raya. “Kemudian korban dikeluarkan dan dibawa ke rumah sakit dan diketahui korban meninggal dunia,” kata Asep

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 ayat 1. “Pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Asep.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad korban, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

“Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah,” jelas Abdu, baru-baru ini.

Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. “Kami menilai, kematian korban ini tak wajar,” ucapnya.

“Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam lambung,” sambungnya.

Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik karena dimintai uang Rp4,7 juta untuk autopsi. “Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” kata Abdu.

Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Tenggelam di Kampung Rempak Siak Ditemukan Meninggal 

    Remaja Tenggelam di Kampung Rempak Siak Ditemukan Meninggal 

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Setelah tiga hari pencarian, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan remaja berinisial MSS (13), yang dilaporkan tenggelam saat berenang di depan Taman Singapura, Kampung Rempak, Kabupaten Siak. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (07/08/26) pagi sekitar pukul 04.38 WIB. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Siak, selanjutnya diserahkan pada pihak keluarga. Kepala […]

  • Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Yosua, Keterangan di BAP

    Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Yosua, Keterangan di BAP

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dugaan adanya peristiwa pemerkosaan dan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu terungkap sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irjen Ferdy Sambo. Dalam BAP-nya sebagaimana dilansir, Senin (5/9/2022), peristiwa adanya dugaan pelecehan itu terjadi di kediaman Sambo di Magelang. Sambo mengaku mendapat cerita itu langsung […]

  • Ketua RT 16 Zulkifli didampingi Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul.(foto : halloriau.com)

    PEMILIK Toko Buah Zaitun Dumai Dikenal Ramah, Rajin Salat Berjamaah di Masjid

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Penangkapan pemilik toko buah Zaitun di Jalan Merdeka Dumai inisial MK, oleh Densus 88 bikin gempar masyarakat. Pasalnya, tersangka dikenal ramah dan rajin salat berjamaah ke masjid.  Seperti disampaikan Ketua RT 16 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Zulkifli mengaku sangat kaget dengan penangkapan MK. Ia sangat kenal dengan MK yang merupakan […]

  • PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik, Selama Ramadan 2022

    PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik, Selama Ramadan 2022

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan ada pemadaman listrik maupun pekerjaan konstruksi selama bulan Ramadhan 2022. Hal ini bertujuan agar pasokan listrik ke masyarakat tidak mengalami gangguan sehingga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat. Oleh karena itu, PLN menyediakan sejumlah 47.090 personel untuk menjaga keandalanpasokan listrik selama Ramadhan. “Kami telah menyiagakan puluhan ribu […]

  • Disparbudpora Bengkalis Gelar Temu Wicara Organisasi Kepemudaan 

    Disparbudpora Bengkalis Gelar Temu Wicara Organisasi Kepemudaan 

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 9Komentar

    DURI, detak24.com – Pemuda memiliki peranan penting dan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berkualitas dan berdaya saing hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Edi Sakura melalui Sekretaris Disparbudpora Reza Noverindra, di Ruang Mahoni Surya Hotel Duri, Kamis (24/11/2022). Reza Noverinda melanjutkan, bahwasannya pemuda adalah ujung tombak pembangunan […]

  • H Misno Reses di Kelurahan Balik Alam, Warga Minta Jalan Lingkar Segera Difungsikan 

    H Misno Reses di Kelurahan Balik Alam, Warga Minta Jalan Lingkar Segera Difungsikan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di Jalan Hangtuah, Duri, disebabkan padatnya arus lalu lintas selama 24 jam, warga berharap Jalan Lingkar segera difungsikan. “Memang banyak warga yang meminta Jalan Lingkar untuk difungsikan secepatnya, agar kemacetan dan kecelakaan bisa diminimalisir di Jalan Hangtuah,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 H Misno melaksanakan […]

expand_less