Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah menerapkan peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg. Peraturan tersebut efektif berlakuulai Senin (01/1/24) besok.

Pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kecuali bagi warga yang sudah terdata.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg.

Proses pendaftaran dijamin mudah, cepat dan aman, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur atau Pangkalan resmi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (30/12/2023).

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan, pemerintah mendorong pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.

Pendataan ini merupakan langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Petunjuk teknis dan aturan pelaksana telah diterbitkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran.

“Pendistribusian LPG tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Perpres nomor 71 tahun 2015,” tutupnya. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi jembatan Bengkalis-Sei Pakning. F : IST

    GESA Jembatan Bengkalis, Pemprov Kucurkan Rp 18 M untuk DED

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Progres jembatan Bengkalis-Pakning terus digesa. Tahun ini Pemprov Riau kucurkan Rp 18 miliar untuk DED, sementara daerah segera membebaskan lahan. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu percepatan pembangunan jembatan Bengkalis-Pakning. Dalam mewujudkan percepatan pengembangan tersebut, saat ini telah disiapkan sejumlah rencana pergantian atau pembebasan lahan di wilayah […]

  • Sekda Kepulauan Meranti Digugat Warga Pulau Merbau, Ini Kasusnya 

    Sekda Kepulauan Meranti Digugat Warga Pulau Merbau, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri, digugat warga atas sengketa lahan. Kasus perdata tersebut sidangnya digelar di PN Bengkalis. Sengketa lahan warisan di Kabupaten Kepulauan Meranti bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Seorang warga Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau bernama Bai Rozali menggugat sejumlah pihak atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya, […]

  • Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

    Pemilik 5 Gram Sabu Ditangkap Dekat Pagar SMK Perikanan Dumai

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pemilik membekuk pemilik 5 gram sabu.  Tersangka ditangkap saat berdiri dekat pagar SMK Perikanan Dumai. Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut adalah AL alias LB (36), warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Dumai, Riau. AL alias LB […]

  • Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

    Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan sebagai perusahaan yang patuh dalam membayar pajak selama tahun 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu Penghargaan diserahkan dalam Acara Puncak Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-498 pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, yang berlangsung meriah di Sport Center Indramayu. Mewakili Bupati Indramayu, Lucky Hakim, […]

  • LINTAS Riau – Sumbar Longsor, Arus Lalulintas Buka Tutup

    LINTAS Riau – Sumbar Longsor, Arus Lalulintas Buka Tutup

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Jalan lintas Sumatera Barat (Sumbar) – Riau putus total akibat longsor di Kabupaten Kampar sejak pukul pukul 03.00 WIB, Selasa (21/3/2023). Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com  dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, longsor terjadi di Kilometer 81, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Material longsor berupa tanah dan bebatuan, memenuhi serta menutup badan […]

  • Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

    Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang janda di Minas, Siak dibunuh gegara menolak memberikan pinjaman uang. Sadisnya, ia dibunuh dengan pisau dapur. Kerja secara maraton akhirnya Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Kecamatan Minas. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres […]

expand_less