Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » HEBOH! Siswi SMA Diperkosa di Wisma Jaya Perawang, Pamit Belajar Kelompok

HEBOH! Siswi SMA Diperkosa di Wisma Jaya Perawang, Pamit Belajar Kelompok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERAWANG, detak24com – Apes nasib dialami Bunga (14). Hendak pergi belajar kelompok, korban masih berstatus siswi SMA diperkosa di Wisma Jaya Perawang.

Tim Opsnal Polsek Tualang Siak menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka inisial RS (19) kini mendekam dalam Rutan Polsek Tualang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, Senin (13/11/23) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

“Pidana persetubuhan di bawah umur dialami Bunga (14), terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB atau malam minggu di Jalan Indah Kasih Perawang. Tepatnya di Wisma Jaya,” ujar Kapolsek menjelaskan kasus siswi SMA diperkosa tersebut.

Kronologis keterangan pelapor, yang juga orangtua dari korban, menjelaskan kejadian pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 12.13 WIB, korban pergi dari rumah untuk belajar kelompok bersama-sama temannya. Yang mana pelapor tinggal di Kecamatan Tualang. Saat itu pelapor bersama isterinya berada di tempat pesta.

Sekira pukul 18.00 WIB pelapor pulang, akan tetapi korban tidak berada di rumah. Kemudian pelapor bersama saksi mencari keberadaan anaknya. Hingga pasutri tersebut menemukan korban di rumah kontrakan tersangka Jalan Hang Jebat Gg Melati Kelurahan Perawang.

Kaget setengah mati melihat anaknya berduaan malam hari dengan tersangka, pasutri itu langsung menghujani Bunga dengan berbagai pertanyaan. Ternyata, korban yang masih berstatus siswi SMA diperkosa tersangka RS. Lantas, pasutri tersebut membawa keduanya ke Mapolsek Tualang. 

“Korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan dengan tersangka pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB di Wisma Jaya Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang,”  ungkap Kapolsek.

Tersangka terancam Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun, serta denda paling banyak lima miliar rupiah.

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda.,” pungkasnya. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok massa bela Palestina dan ormas di Bitung Sulut. (f: ist)

    BENTROK Massa Bela Palestina Vs Ormas di Bitung Sulut, Seorang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SULUT, detak24com – Seorang dikabarkan tewas dalam bentrok kelompok massa pro-Palestina dan ormas di Bitung, Sulut. Pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. “Nanti informasi saya dalami lagi (soal adanya korban jiwa),” ujar Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto dilansir detikSulsel, Sabtu (25/11/23). Insiden bentrok dua kelompok massa ini di Bitung disebut terjadi pada ruas jalan Kota Bitung […]

  • Oknum Karyawan Bank Pemda Bobol Rekening Nasabah Rp5 Miliar

    Oknum Karyawan Bank Pemda Bobol Rekening Nasabah Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Polda Riau meringkus seorang oknum karyawan bank milik pemerintah daerah di Riau. Pelaku membobol rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar. Dikutip Selasa (28/06/22), peaku berinisial RP (35) ditangkap tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit I, Kompol Teddy Ardian pada Sabtu (25/06/22). Modusnya, RP menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) […]

  • PHR Temukan Sumber Daya Migas Baru di Desa Libo Jaya Siak 

    PHR Temukan Sumber Daya Migas Baru di Desa Libo Jaya Siak 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengonfirmasi bahwa Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Desa Libo Jaya, Kabupaten Siak, Riau berhasil ditemukan sebagai play stratigrafik baru di wilayah kerja Blok Rokan. Penegasan ini dilakukan setelah PHR melakukan evaluasi menyeluruh pada fase uji produksi yang menunjukkan adanya hidrokarbon. Sumur eksplorasi MTH-001 mulai dibor pada 4 […]

  • BEM PTNU Balinusra dan Paguyuban NTT Dukung Program Gubernur Melki Laka Lena Bangun Daerah

    BEM PTNU Balinusra dan Paguyuban NTT Dukung Program Gubernur Melki Laka Lena Bangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MATARAM, detak24com – Dukungan terhadap kepemimpinan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terus mengalir. Kali ini, datang dari BEM PTNU (Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama) wilayah Bali-Nusa Tenggara (Balinusra) bersama Paguyuban NTT. Kedua elemen tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi membangun NTT ke arah yang lebih baik. Dalam pernyataannya, Koordinator Wilayah Balinusra BEM PTNU se-Nusantara, […]

  • Bus Pelangi tabrak dum truk di Rohil. F : RIAULINK

    Supir Tewas-6 Orang Luka Ringan, Bus Pelangi Tabrak Dump Truk di Rohil

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kamus Ginting, supir Bus Pelangi tewas dalam insiden kecelakaan di wilayah Ujubgtanjung, Rohil. Sementara,enam, enam penumpang mengalami luka ringan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP Tri Widyanto SIK MSi diteruskan Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (02/08/22) mengatakan telah terjadi lakalantas […]

  • Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

    Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kejari Pekanbaru menetapkan eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pria bergelar profesor ini diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.Penetapan tersangka dilakukan tim Pidana Khusus Kejari Pekanbaru setelah menemukan adanya tindak pidana korupsi. Penanganan […]

expand_less