Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TAK Hanya Uang Rp 700 Juta, Auditor BPK Juga Diberi Karaoke dan Cewek Malam

TAK Hanya Uang Rp 700 Juta, Auditor BPK Juga Diberi Karaoke dan Cewek Malam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Selain menerima uang sebanyak Rp 700 juta, Auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa juga menerima fasilitas lain ketika melakukan pemeriksaan di Kepulauan Meranti. Mulai dari jam mewah hingga karaoke dengan ditemani cewek malam.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dan auditor BPK Riau, Muhammad Fahmi Aressa di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (21/09/23).

Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Dita Anggoro menyebut, ada sejumlah fasilitas yang diterima Fahmi Aressa. Hakim meminta Anggoro menyebutkan satu per satu.

Karaoke, nyanyi-nyanyi, minum-minum, LC,” kata Anggoro di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai M Arid Nuryanta.

“Apalagi? Sebutkan semuanya,” tanya hakim Salomo Ginting.

“Apa itu LC, kami tidak tahu itu. Kami nggak ngeri Bahasa Inggris,” cecar Salomo.

“LC cewek pendamping Yang Mulia,” kata Anggoro.

“Di handphone saksi didapat ada foto-foto wanita,” lanjut Salomo.

“Ada foto cewek untuk (diperlihatkan) ke Fahmi. Untuk Ktv di Pekanbaru, sama di Selatpanjang,” jawab saksi.

Anggoro yang juga akrab disapa Dita menyatakan, dirinya memang ditugaskan untuk menemani Fahmi Aressa selama di Kepulauan Meranti.

Tugas itu diberikan oleh Kabid Akuntansi BPKAD Kepulauan Meranti, Ery Yoserizal, karena Anggoro yang selalu bertugas mendampingi tim auditor BPK Riau. Menurutnya, biaya diterima dari Ery, yang diambil dari kas BPKAD.

Untuk karaoke, kata Anggoro, dirinya dua kali menjamu Fahmi Aressa di tempat karaoke. “Dua kali di Pekanbaru,” kata Anggoro.

Untuk uang diserahkan Rp 700 juta dengan dua tahapan. Pertama Rp 200 juta di parkiran Plaza Senapelan dan Rp 500 juta di parkiran Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Saat menerima uang itu, Fahmi Arressa menyatakan oke. Uang diserahkan dalam mobil Toyota Fortumer milik Fahmi Aressa.

Fahmi Aressa juga menerima jam tangan mewah yang diberikan oleh Kabid Anggaran di BPKAD Kepulauan Meranti, Dodi Kurniawan. Jam merek Garmin dibeli dengan harga Rp 6,2 juta.

Pemberian itu karena ada permintaan yang diisyaratkan Fahmi Aressa kepada Anggoro ketika mereka jalan-jalan di Batam, Kepulauan Riau.

“Untuk beli saya utang ke Anggoro Rp 1 juta. Sisanya saya pinjam ke istri, karena ketika itu saya di Pekanbaru. Saya serahkan ke Fahmi Aressa,” tutur Dodi.

Tidak hanya itu, Fahmi Aressa juga meminta agar dibelikan speaker untuk stafnya yang ikut bertugas di Kepulauan Meranti. Dari beberapa staf, Fahmi Aressa hanya memberi ke beberapa orang saja.

“(Speaker) Itu Pak Fahmi yang suruh beli. Untuk tim anggota, carikan speaker. Itu sekitar Maret 2023. Saya carikan dapat JBL untuk 4 orang. Tapi stafnya mengembalikan speaker tersebut. Dititip ke pegawai honor kita yang tinggal di Pekanbaru,” tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan motivasinya memberikan hadiah itu sebagai tanda pertemanan dan untuk meminimalisir temuan BPK. “Tapi saya sempat lapor ke Buk Fitria Nengsih. Dia bilang, kenapa dikasih,” ucap Dodi.

Beda lagi dengan Plt Sekretaris Diskominfo Kepulauan Meranti, Ahmad Syafii. Dia mengaku, dari Diskominfo memberi satu unit tablet merek Samsung ke Fahmi Aressa. Tablet itu dibeli oleh Bendahara Diskominfo Hasnijar dan diserahkan ke Fahmi Aressa.

“Ada permintaan tablet. Hasnijar lapor ada permintaan BPK, minta tablet. Tapi belum saya tanggapi. Beberapa minggu kemudian tanya lagi, gimana tab. Hasnijar bilang ada tempat biasa dia beli, akhirnya kasih uang muka Rp 2,5 juta. Harga tablet itu Rp 12,5 juta,” tutur Dodi.

Sementara Fahmi Aressa keberatan kalau dirinya menyatakan oke setelah menerima uang dari Anggoro. “Tidak pernah saya sampaikan oke. Saya hanya diam, akhirnya bilang, ya sudah,” kata Fahmi Aressa.

Soal uang, kata Fahmi Aressa, bukan dirinya meminta tapi ditawari Anggoro. Namun Anggoro menyatakan, Fahmi Aressa telah memberi isyarat soal pemberian. “Sudah mengisyaratkan, sebelum pemeriksaan selesai itu (pemberian) selesai semua,” tegas Anggoro.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD IKANAS Riau Dilantik, Wagubri Edy Natar Nasution Ajak Membangun Bangsa

    DPD IKANAS Riau Dilantik, Wagubri Edy Natar Nasution Ajak Membangun Bangsa

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebagai persatuan atau perkumpulan keluarga, organisasi juga dapat berperan dengan menyumbangkan pikiran membangun bangsa dan kemajuan untuk daerah. Hal itu disampaikan Wagubri Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Dohot Anak Boruna Provinsi Riau periode 2023-2028 di Gedung Sirindit Gubernuran Jalan […]

  • PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — PT PDC terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja melalui penyelenggaraan Training Driving Safety (Defensive Driving) yang berlangsung pada 20–23 April 2026 di Yard Duri PDC. Kegiatan ini menghadirkan instruktur profesional dari Safety Defensive Consultant Indonesia dan diikuti oleh 54 pengemudi operasional Heavy Transport Equipment. Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko […]

  • TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Hakim menegaskan terdakwa terbukti melakukan tiga kasus korupsi. Tuntutan hukum jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muhammad Adil, Bupati Non aktif Kepulauan Meranti dikabulkan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru. Muhammad Adil divonis 9 tahun karena terbukti menerima suap dengan menimbulkan […]

  • LIGA Champions AC Milan vs Inter Milan 0:2, Amukan Nerrazurri di Kandang Lawan, Cek Statistik Pertandingan

    LIGA Champions AC Milan vs Inter Milan 0:2, Amukan Nerrazurri di Kandang Lawan, Cek Statistik Pertandingan

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INTER Milan meraih hasil manis di leg pertama semifinal Liga Champions. Nerazzurri menumbangkan rival satu kotanya, AC Milan, dengan skor 2-0. AC Milan Vs Inter Milan berlangsung di Stadion San Siro, Kamis (11/05/23) dini hari WIB. Seluruh gol Inter dicetak pada babak pertama melalui Edin Dzeko dan Henrikh Mkhitaryan. Inter akan gantian berstatus tuan rumah […]

  • KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kuatir uang hasil kejahatan mengalir kepada peserta Pemilu 2024 akibat kebijakan KPU menghapus kewajiban melaporkan sumbangan dana kampanye. Sebab, tanpa laporan tersebut, Bawaslu bakal sulit melakukan pengawasan. “Pasti (penghapusan ini membuka celah masuknya dana gelap kepada peserta pemilu), karena tidak ada lagi ruang untuk mengawasi penerima […]

  • PRIA LAKNAT di Padang Lawas Ini ‘Makan” Dua Anak Kandungnya, Ditangkap Warga

    PRIA LAKNAT di Padang Lawas Ini ‘Makan” Dua Anak Kandungnya, Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SUMUT, detak24.com – Seorang pria, DH (33), tega memperkosa dua anak kandungnya di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Ibu korban telah berpisah dengan sang ayah dan meninggalkan mereka sejak awal tahun 2022. Saat melakukan aksi bejatnya itu, DH mengancam anaknya dengan sebilah parang. “Petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diserahkan oleh masyarakat telah melakukan […]

expand_less