Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama, Muhammad Yusuf, warga Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis tidak terima dituding sebagai perambah hutan dan penjajah oleh Kades setempat bernama Zamar.

Tudingan itu disampaikan Zamar bersama Mulyadi alias Atan dalam konferensi pers di Kantor Desa Lubukgaung, dengan mengundang warga. Parahnya, tudingan itu disampaikannya ke sejumlah media televisi nasional dan daerah.

“Saya divonis oleh Kades Zamar merambah lahan sawit masyarakat, yang sudah ditanam sejak turun-temurun. Kades ini juga mengatakan kalau saya menjajah,” kata Yusuf.

Yusuf baru mengetahui adanya pemberitaan itu di TV Nasional pada tanggal 25 Agustus 2023. Dia dituding bersama Novrianto alias Bombeng merambah hutan lahan seluas 200 hektar lahan dan 100 hektar milik masyarakat di desa itu sejak 2020 lalu. Termasuk pemberitaan Yusuf dan Bombeng ditangkap Dit Tipiter Mabes Polri serta menyita dua ekskavator milk Yusuf.

“Dapat saya sampaikan bahwa berita itu tidak benar dan didasarkan laporan yang tidak benar juga,” kata Yusuf didampingi kuasa hukumnya Mince Hamzah SH MH Phd, Selasa (05/09/23).

Atas pemberitaan sepihak itu lanjut Yusuf, dia merasa dirugikan. “Saya dan keluarga menjadi malu dan nama saya tercemar karena disiarkan di TV Nasional,” jelasnya.

Padahal kata Yusuf, izin pengelolaan lahan oleh Poktan Usaha Bersama dan sejumlah masyarakat Lubuk Gaung ditandatangani oleh Kades Zamar. Oleh karena itu, dia ingin meminta keadilan ditegakkan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporannya di Polres Bengkalis.

Sementara, kuasa hukum Mince Hamzah menerangkan, jika Yusuf bersama kelompoknya telah memiliki izin. Bahkan saat ini tengah proses inclave ke Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Surat yang telah dimiliki Yusuf dan kelompoknya kata Mnce, berdasarkan Surat Penguasaan Setempat Lahan yang diterbitkan oleh Kades Zamar dengan Nomor: 01/LG/VIII/2020. Kemudian diperkuat surat Kades Zamar untuk Poktan Usaha Bersama dipimpin Yusuf tertanggal 11 Oktober 2021.

Dilain sisi paparnya, bahwa lahan yang dituding itu merupakan semak belukar dan bukan kawasan hutan dan tidak ada lahan sawit masyarakat. Ini dibuktikan dengan Peta BPN Kabupaten Bengkalis.

“Atas pemberitaan yang tidak benar itu, Yusuf dan Novrianto telah melaporkan Kades Zamar dan Mulyadi alias Atan ke Polres Bengkalis terkait pencemaran nama baik dengan Nomor STTLP/B/100/VIII/2020/SPKT,” ungkapnya.

Kemudian terkait penyitaan dua ekskavator oleh Tim Dit Tipiter milik Yusuf, pihaknya telah melaporkannya ke Propam Mabes Polri. Karena dinilai penyitaan tidak sah secara hukum.

Bahkan terkait penyitaan dua alat berat tak sah itu, pihaknya telah mengajukan gugatan Pra peradilan (Prapid) terhadap Mabes Poli ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Apalagi, dua alat berat itu statusnya tidak jelas dan dititipkan di Mapolsek Sabak Auh, Siak.

Anehnya kata Mince, pasca penyitaan Mabes Polri dan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk Yusuf, hingga kini kasusnya tidak ada tindaklanjutnya. Pihaknya telah melaporkan Anggota Tipiter Mabes Polri atas dugaan pencurian dua alat berat itu.

“Akibat pemberitaan yang tidak benar itu, membuat klien saya Yusuf dan Novrianto kecewa. Kami juga berharap Pak Kapolda Riau menindaklanjuti laporan kami di Polres Bengkalis,” imbuhnya. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    AMPR Laporkan Korupsi di Bapenda Pekanbaru, Seret Oknum Dewan

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/8/2022). Ketua AMPR, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya datang ke gedung merah putih dengan membawa 4 dokumen bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda Pekanbaru. Dokumen pertama […]

  • Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

    Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul, Hamdani divonis 1 tahun 4 bulan. Terdakwa terlibat korupsi pengadaan BBM yang merugikan negara Rp 2,08 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Azis Muslim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah […]

  • Rumah Warga Duri Riau Tenggelam Banjir

    Rumah Warga Duri Riau Tenggelam Banjir

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Duri, detak24.com — Cuaca hujan lebat Ahad (15/05)/22 pagi yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau Riau, membuat beberapa kawasan mengalami kebanjiran. Seperti di wilayah RT 07, RW 07 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, puluhan rumah BTN terendam banjir dengan ketinggian air hingga di atas betis orang dewasa. Warga RT 07, RW 07 Babussalam, kembali terpaksa harus merelakan perabotan […]

  • Aksi Jalan Kaki ke KLHK, 500 Petani Riau dan Jambi Desak Tanah Mereka Dikembalikan

    Aksi Jalan Kaki ke KLHK, 500 Petani Riau dan Jambi Desak Tanah Mereka Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Setelah menempuh perjalanan panjang dengan aksi jalan kaki, sebanyak 500 petani dari Riau dan Jambi tiba di KLHK Jakarta, Kamis (12/12/24). Mereka mendesak penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. Ketua Umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat Muhammad Riduan menegaskan, pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami membawa suara […]

  • Pembunuhan 6 Laskar FPI Trending, Netizen Dorong ke Mahkamah Internasional

    Pembunuhan 6 Laskar FPI Trending, Netizen Dorong ke Mahkamah Internasional

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com — Unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI oleh anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali trending. Tag #KM50RoadToDenHaag puncaki trending twitter, Senin (18/04/22). Netizen mendorong kasus ini dilimpahkan ke Mahkamah Kejahatan Internasional. Beberapa pekan lalu, dua terdakwa kasus pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI divonis […]

  • Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

    Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang anak di Kecamatan Siak Hulu, Kampar berinisial M (13) jadi korban nafsu bejat sang ayah tiri selama 7 tahun. Korban merupakan putri tiri dari pelaku berinisial MI (39). Perbuatan pelaku pertama sekali diungkap oleh guru yang juga wali kelas korban. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan, kasus ini […]

expand_less