Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir dituntut 11 tahun dan 6 bulan penjara oleh JPU KPK. Menurut jaksa, ia terbukti menerima suap penerbitan HGU.

JPU KPK, Rio Fandi pada sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (07/08/23) siang, mengatakan, terdakwa Syahrir terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Menuntut terdakwa Muhammad Syahrir dengan pidana penjara selama 11 tahun dan 6 bulan, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan,” ucap jaksa KPK, dalam sidang yang dipimpin majelis Dr Salomo Ginting, SH MH didampingi hakim anggota Adrian HB Hutagalung, SH MH dan Yelmi, SH MH.

Selain tuntutan hukuman, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar SGD112.000 (Dollar Singapura-red) dan Rp21.130.375.401,00 atau subsider selama 3 tahun kurungan.

Atas tuntutan hukuman tersebut, terdakwa Syahrir melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi-red) pada sidang berikutnya pekan depan.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa selaku Kepala Kanwil BPN Riau menerima uang sebesar SGD112.000 dari Rp3,5 miliar yang dijanjikan, dari Sudarso selaku General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari Sudarso dan Frank Wijaya (keduanya sudah divonis-red) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari. Uang itu diberikan untuk mempermudah pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar terdakwa mempermudah pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari, yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu bertentangan dengan kewajiban terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau,”kata Rio.

Selama menjabat Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Riau sejak Tahun 2017-2022, Syahrir telah menerima uang gratifikasi, dengan total keseluruhannya berjumlah Rp21.130.375.401.

Terdakwa Syahrir menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan maupun pejabat yang menjadi bawahannya. Uang itu dialihkannya dengan membeli sejumlah aset seperti tanah, kendaraan, rumah toko (Ruko), rekening dan kepentingan pribadi lainnya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES ROHIL Gulung Enam Rampok Sarang Walet di Sintong, Korban Diikat – Diancam Parang

    POLRES ROHIL Gulung Enam Rampok Sarang Walet di Sintong, Korban Diikat – Diancam Parang

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polres Rohil meringkus enam kawanan maling sarang walet milik warga Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku yang masing-masing berinisial YK (52), F (37), FSR (20) dan W (43) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu, Sumut. Kemudian dua pelaku lainnya AK (65) warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang […]

  • GAEK Uzur di Desa Alam Panjang Simpan Sabu dalam Pot Bunga

    GAEK Uzur di Desa Alam Panjang Simpan Sabu dalam Pot Bunga

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satnarkoba Polres Kampar menciduk seorang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya. Saat digerebek, polisi menemukan barang haram tersebut dalam pot bunga. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Kamis (09/02/23) membenarkan penangkapan gaek uzur berinisial AB itu. “Pelaku berinisial AB, warga […]

  • Spesialis Maling Bongkar Kedai Harian di Simpang Impah Tanah Putih, Gasak Beras hingga Tabung Gas 

    Spesialis Maling Bongkar Kedai Harian di Simpang Impah Tanah Putih, Gasak Beras hingga Tabung Gas 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil bekuk spesialis pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), yang beraksi di Simpang Impah, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Tersangka berinisial ZK ditangkap di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia dibekuk petugas atas aksinya mencuri sejumlah barang berharga di grosir milik […]

  • BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Teroris di Sukoharjo

    BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Teroris di Sukoharjo

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (01/12/22). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy membenarkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 di wilayah Sukoharjo tersebut. “Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo […]

  • Pasaman Diterjang Banjir, Warga Simpang Tonang Hanyut dan Hilang

    Pasaman Diterjang Banjir, Warga Simpang Tonang Hanyut dan Hilang

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24.com – Banjir bandang melanda Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman menyebabkan seorang warga dilaporkan hanyut dan hilang. Peristiwa banjir bandang dilaporkan terjadi pada Jumat (18/09/26) petang sekitar pukul 17.10 WIB. Seorang warga diketahui bernama Amri Anto (51) tahun warga Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Nagari Simpang Tonang […]

  • 125 Ribu Orang Terdampak Banjir Malaysia

    125 Ribu Orang Terdampak Banjir Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Kualalumpur (DETAK24.COM) – Banjir besar masih terus menerjang negeri jiran Malaysia. Tercatat ada tujuh negara bagian yang diterjang banjir. Dilaporkan AsiaOne, Selasa (4/1) ada tujuh negara bagian Malaysia yang terdampak, yakni Kelantan, Terengganu, Pahang, Johor, Malacca, Negeri Sembilan dan Sabah. Ada ribuan orang yang harus dievakuasi ke pengungsian di 128 titik. Dari 125 ribu orang yang […]

expand_less