JAKSA Kejari Rohul Geledah Kantor Desa Kepenuhan Raya, Sita Dokumen dan Surat Penting
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 7 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Rohul menggeledah Kantor Kades Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Senin (07/08/23) petang.
Kedatangan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Rohul itu sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolan pendapatan asli Desa Kepenuhan Raya tahun 2019-2021.
Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko melalui Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Rohul itu.
Diakuinya, saat penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, tim menggeledah sejumlah ruangan. Termasuk ruangan Kades Kepenuhan Raya.
Dari penggeledahan yang juga disaksikan oleh Sekcam Kepenuhan itu, pihaknya membawa beberapa box berisikan berkas berupa dokumen dan surat-surat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diproses Kejari Rohul.
“Saat penggeledahan juga disaksikan oleh Kepala Desa Kepenuhan Raya inisial BHD. Meskipun dia datang terlambat, dalam artian kami sudah melakukan penggeledahan sebelum yang bersangkutan datang,” kata Martua Ritonga, Senin malam.
Martua menambahkan, setelah melengkapi seluruh alat bukti surat dan barang bukti yang dianggap penting, lalu tim penyidik Kejari Rohul akan melakukan ekspos untuk menentukan langkah selanjutnya penanganan perkara a quo.
Sebelumnya, terkait perkara dugaan penyimpangan dana pengelolaan kekayaan asli Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Tahun Anggaran 2019-2021 ini, Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko mengaku hingga kini masih menunggu hasil hitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Rohul.
“Saat ini kita masih menunggu perhitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Rohul,” kata Kajari Rohul, baru-baru ini.
Diakuinya, bahwa tim Pidsus Kejari Rohul terus berupaya dan mendesak Inspektorat untuk segera menyerahkan data kalkulasi hitungan kerugian negara atas perkara dugaan penyimpangan dana pengelolaan kekayaan asli Desa Kepenuhan Raya tersebut.
Walau terkesan sangat lambat, Kajari Fajar tetap berharap data tersebut dapat segera diserahkan oleh Inspektorat Rohul kepada penyidik di Pidsus Kejari Rohul.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















