DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KPK Periksa Sekda dan Fitria Nengsih di Jakarta, Lengkapi Berkas Muhammad Adil

JAKARTA, detak24com – Untuk kesekian kalinya KPK memeriksa Sekdakab Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto serta Kepala BPKAD Fitria Nengsih. Kali pemeriksaan di Jakarta, tepatnya pada kantor lembaga antikorupsi tersebut, Senin (31/07/23).

Bambang dan Fitria Nengsih memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Suap diberikan Fitria Nengsih kepada Muhammad Adil, karena PT Tanur Muthmainah Tour dipilih sebagai travel program pemberangkatan jemaah umrah gratis di Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti. Di perusahaan itu, Fitria Nengsih menjabat kepala cabang.

Selain menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih yang akrab disapa Neneng, juga merupakan istri siri Muhammad  Adil yang dinikahi pada 2022 lalu. Pernikahan itu diungkapkan langsung oleh Muhammad Adil ketika jadi saksi untuk Fitria Nengsih di pengadilan, baru-baru ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bambang dan Fitria Nengsih dimintai keterangan terkait tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat M Adil. “(Diperiksa) untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red),” ujar Ali.

Tiga kasus itu adalah TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Sebagai bukti awal, dari tiga dugaan korupsi itu, M Adil menerima uang sejumlah Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.

Selain kedua saksi itu, penyidik KPK juga memeriksa 6 orang PNS di Pemkab Kepulauan Meranti. Mereka adalah Sahirullah, Monaleka, Prema Caesar, Muhammad Nazir, Alfian, dan Rizki Hidayat. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Sebagai bukti awal, dari tiga dugaan korupsi itu, Muhammad Adil menerima uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

10 thoughts on “KPK Periksa Sekda dan Fitria Nengsih di Jakarta, Lengkapi Berkas Muhammad Adil

  1. Ping-balik: som777
  2. Ping-balik: นิยาย
  3. Ping-balik: spilleautomater
  4. Ping-balik: pg168
  5. Ping-balik: jav

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *