Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » POLISI Siak Tembak DPO Narkoba, Tiga Lainnya Kabur

POLISI Siak Tembak DPO Narkoba, Tiga Lainnya Kabur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pihak Kepolisian Polsek Koto Gasib menggerebek pesta sabu pada sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Atmaja, Selasa (11/7/2023) mengatakan, dari peristiwa penggrebekan tersebut petugas menangkap pelaku AS (43). Sementara, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Benar Polsek Koto Gasib berhasil mengamankan pelaku narkoba saat penggerebekan pada Senin 10 Juli 2023. Pelaku AS merupakan DPO jajaran Polres Siak,” kata Ronald.

Kata Ronald dalam penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Selain pelaku AS juga diamankan barang bukti lainnya. Lebih lengkap langsung ke Kapolsek Koto Gasib biar datanya akurat,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

“Penangkapan berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta sabu. Dilakukan penyelidikan di rumah kosong milik saksi Irwanto dan dilakukan penangkapan pelaku AS. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Saat penggerebekan kata Iptu Budiman, petugas melakukan dua kali tembakan peringatan.

“Namun pelaku AS tetap melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau kepada anggota. Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kaki pelaku,” sambungnya.

Dijelaskan Iptu Budiman, saat ini pelaku AS sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

“Pelaku AS dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri,” tutup Budiman.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu, satu buah alat hisap atau bong, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, dan satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau kerambit.

Lalu ada satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pria di Rohul Ditemukan Tewas, Tiga Hari Tenggelam di Sungai

      Pria di Rohul Ditemukan Tewas, Tiga Hari Tenggelam di Sungai

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHUL, detak24.com – Setelah 3 hari melakukan pencarian terhadap korban tenggelam terbawa arus di Sungai Rokan, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, akhirnya membuahkan hasil. Korban yang bernama Tolona Laiya ditemukan namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh petugas SAR gabungan pada Rabu (19/10/22) sekitar pukul 08.40 WIB. “Korban ditemukan dengan jarak kurang lebih […]

    • PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

      PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

      • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      UJUNGBATU, detak24com –  Berawal kenalan melalui media sosial facebook dan berpacaran, dua sejoli di Kecamatan Ujungbatu Rohul, pria inisial DS (19) dan perempuan inisial IAR (14) terjerumus nista. Apa lacur, nasi sudah jadi bubur!. Begitu kata peribahasa. Yang akan menanggung malu bukan hanya si anak, akan tetapi orangtuanya tentu merasa tak punya muka lagi di […]

    • PENYIDIK Limpahkan Berkas Mantan Kadiskes Kampar dan Kapus Sibiruang ke Jaksa

      PENYIDIK Limpahkan Berkas Mantan Kadiskes Kampar dan Kapus Sibiruang ke Jaksa

      • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau melimpahkan berkas perkara Pungli Kadiskes Kampar ZD dan Kapus Sibiruang MR ke kejaksaan, Selasa (21/06/23). Kedua tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Tim Subdit III Reskrimsus pada Jumat, 12 Mei 2023. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp85 juta, iPhone 12 Pro Max […]

    • ILKAY Gundogan Gabung Barcelona? Simak Faktanya!

      ILKAY Gundogan Gabung Barcelona? Simak Faktanya!

      • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      detak24com – Pemain Manchester City Ilkay Gundogan dilaporkan telah setuju bergabung bersama raksasa Spanyol FC Barcelona. Dikabarkan oleh pakar transfer kenamaan Fabrizio Romano, Gundogan menyetujui kontrak dengan El Barca berdurasi dua tahun sampai 2025 dengan opsi tambahan satu tahun. ’’Ilkay Gundogan ke Barcelona, here we go! Persetujuan akhir tiba di pihak klub untuk mendaftarkannya sebagai pemain baru, lampu hijau […]

    • Sungai di Kampung Rawa Mekarjaya Penuh Tual Kayu Mahang, Bupati Afni Langsung Telpon Kapolsek 

      Sungai di Kampung Rawa Mekarjaya Penuh Tual Kayu Mahang, Bupati Afni Langsung Telpon Kapolsek 

      • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Bupati Siak, Afni Zulkifli terkejut melihat pemandangan ribuan tual kayu jenis mahang siap angkut mengapung di aliran sungai Kampung Rawa Mekarjaya, Kecamatan Sungai Apit, Senin (09/06/25). Kayu-kayu itu diikat menjadi ratusan rakit terapung sepanjang puluhan kilometer di tepian sungai. Peristiwa tersebut ia temukan secara tidak sengaja saat mengunjungi Rumah Alam Bakau, Dusun […]

    • Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

      Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

      • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Hasto Kristiyanto mengklaim dia ditetapkan jadi tersangka gegara memecat Jokowi dari PDIP. Itu ditegaskannya dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/03/25). Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa-bawa nama Presiden Jokowi saat bacakan eksepsi atas kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP […]

    expand_less