Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – KPK masih melanjutkan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dan kawan-kawan. Ada 9 orang saksi dimintai keterangannya, Senin (15/05/23).

Para saksi itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto , Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko, sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Setdakab, dan swasta.

Diketahui M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah, dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Selain M Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, 9 orang saksi dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Mapolres Kepulauan Metanti.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, saksi digali keterangannya terkait tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa.

“Pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi, untuk tersangka MA dan kawan-kawan,” jelas Ali Fikri.

Ali Fikri merincikan 9 saksi yang diperiksa adalah Bambang Suprianto selaku Sekdakab Kepulauan Meranti, Syafrizalselaku Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko selaku Kepala Dinaa PUPR Pemkab Kepulauan Meranti, Tarmizi selaki Kabag Umum Setda Pemkab Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Dahlia Wati selaku PNS atau Bendahara Gaji BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan ASN masing-masing Ery Yoserizal, Dita Anggoro , Mardiansyah dan Findi Handoko selaku karyawan swasta.

Pada Kamis (11/5/2023) dan Jumat (12/5/2023), penyidik KPK telah memeriksa 23 orang saksi. Mereka merupakan bendahara dinas, bendahara Setdakab, asisten pribadi Bupati Kepulauan Meranti dan swasta.

KPK menetapkan M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Siak dan Pekanbaru pada Kamis (6/4/2023) malam. Ketiganya sudah ditahan untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Masa penahanan tersangka juga sudah diperpanjang.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP,” jelas Ali Fikri.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ungkap Ali Fikri.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRAGIS! Panen Sawit, Karyawan PT Salim Ivomas di Balam Rohil Tewas Tersetrum Listrik

    TRAGIS! Panen Sawit, Karyawan PT Salim Ivomas di Balam Rohil Tewas Tersetrum Listrik

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang karyawan PT Salim Ivomas Pratama, Siswono (44) tewas tersetrum listrik saat panen sawit di Balam Rohil. Informasi dirangkum, Kamis (13/06/24), warga Dusun Balam, Kepenghuluan Balam, Sempurna, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil, ditemukan tidak bernyawa pada Rabu, 12 Juni 2024. Siswono yang juga merupakan karyawan PT Salim Ivomas, ditemukan terbaring dan sudah […]

  • Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com –  Kapal milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang Riau, Asian membawa sabu 2 Kg dari Malaysia.  Hingga kini, polisi sedang memeriksa intensif kasus tersebut serta menyegel gudangnya. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Riau Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh […]

  • Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

    Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEHERAN, detak24com – Harga minyak mentah dunia kembali menguat pada perdagangan Senin (10/08/26) di tengah ketidakpastian mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz. Iran menyatakan kesepakatan dengan Oman untuk menetapkan jalur pelayaran baru di selat strategis tersebut telah memasuki tahap akhir. Namun, Teheran menegaskan masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Amerika Serikat (AS) sebelum Selat Hormuz […]

  • TERLIBAT Korupsi, Warga Tembilahan Jadi Buronan Jaksa

    TERLIBAT Korupsi, Warga Tembilahan Jadi Buronan Jaksa

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menetapkan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ), HM Fadillah Akbar jadi buronan jaksa. Tersangka terlibat korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, Inhil.  Penetapan sebagai buronan jaksa, disebabkan Fadillah selalu mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati Riau. Fadillah masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan surat Nomor PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, […]

  • Pasca Longsor Parit Enam, Jalan Nasional Akses Tembilahan-Rengat Putus

    Pasca Longsor Parit Enam, Jalan Nasional Akses Tembilahan-Rengat Putus

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Ruas jalan nasional akses Tembilahan-Rengat putus pasca longsor di Parit Enam, Inhil beberapa waktu lalu. Longsor Tembilahan yang terjadi pada Senin (08/07/24) tak hanya berdampak pada kerusakan rumah. Kini kerusakan jalan nasional yang merupakan akses satu-satunya dari arah Rengat menuju Kota Tembilahan sudah semakin parah. Abrasi yang telah menggerus tanah di bibir […]

  • MBG ‘Rampok’ Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

    MBG ‘Rampok’ Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Program MBG untuk tahun 2026 menyedot anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun. Hal tersebut melanggar pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyampaikan sederet permasalahan yang harus dituntaskan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Baca juga : Gegara Kritik Menu MBG, Murid PAUD Dikeluarkan dari Sekolah  Menurut […]

expand_less