Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RAZMAN Arif Nasution Tersangka, Ini Respon Hotman Paris

RAZMAN Arif Nasution Tersangka, Ini Respon Hotman Paris

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membenarkan telah menerima surat terkait penetapan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Hotman telah menerima dua tembusan surat yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dialamatkan kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka,” kata Hotman dikutip dari TikTok Hotman Paris Fans pada Rabu, 5 April 2023.

Menurut dia, penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan yang dibuatnya hingga menetapkan tersangka terhadap terlapor. Dalam kasus ini, tersangka Razman Arif Nasution dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE.

“Sudah ditetapkan tersangka. Apabila mau lebih detail, silakan hubungi Bapak Kadiv Humas Polri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ini teregister dalam Laporan Polisi nomorLP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.(viva.co.id)

Editor : Kar. 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BESOK, Fenomena Solstis Desember – Ini Fakta dan Mitosnya!

    BESOK, Fenomena Solstis Desember – Ini Fakta dan Mitosnya!

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SETAKAT ini belum banyak yang tahu jika 21 Desember ada sebuah peristiwa alam yang unik bernama fenomena soltis. Fenomena solstis adalah peristiwa yang terjadi saat matahari terbenam paling jauh ke barat atau terbit paling jauh ke timur dari garis khatulistiwa pada saat solstis musim panas atau solstis musim dingin. Solstis musim panas terjadi saat matahari […]

  • KORBAN Bullying, Siswi SMP di Inhil Divideokan hingga Dikeluarkan dari Sekolah

    KORBAN Bullying, Siswi SMP di Inhil Divideokan hingga Dikeluarkan dari Sekolah

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang IRT warga Indragiri Hilir tak kuasa menahan tetesan air mata, mengenang nasib putri kandungnya dibully dengan tuduhan berbuat asusila hingga dikeluarkan dari sekolah. Rus, ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu mengungkapkan putrinya itu dituduh melakukan tindak asusila bersama dua orang temannya. Temannya tersebut masing-masing lelaki berusia 15 […]

  • WARGA Amankan Maling Celengan di Pujud, Ancam Korban Pakai Linggis

    WARGA Amankan Maling Celengan di Pujud, Ancam Korban Pakai Linggis

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polsek Pujud Rohil bekuk maling celengan berinsial SS alias P (41), warga Hutaip Asilum Kelurahan Pematang Asilum Kecamatan Gunung Malela, Simalungun setelah sebelumnya diamankan warga sekitar. Pria berperawakan tinggi dan tegap ini ditahan atas aksinya mencuri dengan kekerasan (Curas) di rumah seorang wanita bernama Sarpartika (32) di Dusun I Suka Maju Kepenghuluan […]

  • Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang warga Dumai berinisial Z (38) nekat menjambret handphone mahasiswi di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/5/2022). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku bonyok dihajar masyarakat sekitar. Dilansir, Jumat (06/05/22), aksi tersangka tersebut di seputar Jalan Hangtuah menuju ke Jalan Nusantara, Duri, Riau. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor […]

  • MAHFUD MD Ungkap Sindikat TKI Ilegal Kelas Kakap di Batam

    MAHFUD MD Ungkap Sindikat TKI Ilegal Kelas Kakap di Batam

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BATAM, detak24com – Sindikat perdagangan orang yang kian meresahkan menjadi fokus pemerintah. Maraknya kasus penipuan agen penyalur tenaga kerja Indonesia (PMI) kini ditangani langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD berkunjung dan melakukan peninjauan ke Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (06/04/23). Diketahui, lokasi itu menjadi salah satu gerbang penyaluran tenaga migran Indonesia. Dari […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Polisi Periksa 24 Saksi Ahli

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, Polisi Periksa 24 Saksi Ahli

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Hingga kini, proses penyelidikan terkait Kilang Pertamina meledak terus digesa. Polisi telah memeriksa 24 saksi ahli. Dalam waktu dekat, segera ditetapkan para tersangkanya. Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sebelum penetapan tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara bersama ahli. “Saksi ahli ini didatangkan dari Jakarta. Saat ini sudah sebanyak […]

expand_less