Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AKHIRNYA Pria Rambut Panjang Ini Terciduk Juga, Tahniah Buat Polsek Sungaisembilan!

AKHIRNYA Pria Rambut Panjang Ini Terciduk Juga, Tahniah Buat Polsek Sungaisembilan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk Ms (42), pria berambut panjang warga Lubukgaung yang diduga sebagai pengedar di kawasan itu. Polisi berhasil menyita 1,66 gram sabu dari tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Senin (06/02/23) membenarkan penangkapan seorang tersangka MS.

“Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama BB berupa satu paket sedang dan satu paket kecil sabu dengan total berat kotor 1,66 gram, kotak rokok merk Gudang Garam dan sendok plastik,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek
Sungai Sembilan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu di seputaran areal parkir truk di Jalan P.U Lama Lubukgaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap tersangka, Jumat (03/02/23) malam sekira pukul 20.00 WIB. Selanjutnya tersangka MS dan seluruh BB dibawa ke Mako Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  maksimal selama 15 tahun,” tegas Kapolsek.

Tak dipungkiri lagi, kasus narkoba telah memasuki zona berbahaya khusus di Dumai. Kerjasama seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi bangsa.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

      KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

      • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kejagung menangkap Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai berinisial RD terkait dugaan perkara importir gula tahun 2020 hingga 2023. RD diamankan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana […]

    • Gempar Mayat Tergantung di Tiang Reklame Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru 

      Gempar Mayat Tergantung di Tiang Reklame Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Warga digemparkan atas temuan mayat tergantung pada tiang reklame di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Ahad (14/09/25) malam. Korban diketahui bernama Andi ditemukan tewas tersengat listrik saat memperbaiki tiang reklame. Saat ditemukan, sudah dalam posisi tergantung tengkurap dalam kotak neon box. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai insiden tersebut sekitar […]

    • Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

      Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

      • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyatakan keprihatinan atas arah penegakan hukum di Riau yang dinilai tidak proporsional dan terkesan tebang pilih. Dalam pernyataan resminya, GMPR menilai aparat hukum lebih fokus pada kasus tertentu, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih besar. Ketua GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, menyoroti langkah Kepolisian Daerah […]

    • Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Riau Lakukan Penanaman Jagung Kuartal IV 2025 di Desa Bathin Betuah

      Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Riau Lakukan Penanaman Jagung Kuartal IV 2025 di Desa Bathin Betuah

      • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Rabu (08/10/25) melakukan penanaman jagung kuartal IV 2025 didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kasmarni, bertempat di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan penanaman jagung ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia dibuka oleh Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dan Kapolri Jend Pol Listyo […]

    • Wali Murid Didampingi TNI Minta Maaf Sebut Anak Muntah Santap MBG 

      Wali Murid Didampingi TNI Minta Maaf Sebut Anak Muntah Santap MBG 

      • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Video wali murid yang meminta maaf karena sebut anaknya muntah setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), viral di media sosial. Rekaman berisi klarifikasi mengenai pernyataan adanya siswa mabuk karena MBG tersebut beredar di Kabupaten Pamekasan pada Kamis (18/9/2025). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Video tersebut berdurasi […]

    • Meresahkan, Polisi Seret Warga Telukmakmur Dumai ke Penjara

      Meresahkan, Polisi Seret Warga Telukmakmur Dumai ke Penjara

      • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com– Polisi terpaksa menyeret warga Telukmakmur Dumai inisial RZ (26) ke penjara. Kelaku pria itu sangat meresahkan. Informasi dirangkum, Rabu (17/07/24), pelaku selama ini acap mengedarkan ekstasi. Ia ditangkap dalam serangkaian operasi pada Selasa (16/07/24) petang. Bersama tersangka turut diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus ekstasi dengan berat kotor sekitar 29.59 gram, dan […]

    expand_less